Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Olah TKP Kantor Tempo, Bareskrim Identifikasi Kurir Teror Kepala Babi dari CCTV Satpam

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Olah TKP Kantor Tempo, Bareskrim Identifikasi Kurir Teror Kepala Babi dari CCTV Satpam

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan olah TKP di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Minggu (23/3/2025). ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Bareskrim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Tempo Jakarta Selatan. Saat ini penyidik masih menganalisis rekaman CCTV dalam penyelidikan kasus dugaan teror yang dialami media nasional itu.

Rekaman CCTV yang dianalisis berada di Pos Satpam Gedung Tempo serta di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror.

"Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/3).

Baca juga:

Cari Pengirim Kepala Babi, Polisi Bakal Periksa CCTV Gedung Tempo

Brigjen Djuhandhani menambahkan penyidik Dittipidum juga telah mendatangi Gedung Tempo untuk memeriksa titik lokasi terjadinya peristiwa pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus yang dijadikan objek teror.

"Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," tandas jenderal polisi bintang satu itu, dikutip Antara.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan teror yang menimpa media Tempo.

Baca juga:

Kapolri Instruksikan Kabareskrim Selidiki 'Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus' Tempo

Untuk diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi yang terbungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Sementara di Tempo, Cica merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, yakni wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Selang beberapa hari kemudian, kantor Tempo mendapatkan kiriman sejumlah bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Kiriman bangkai tikus itu diterima pada Jumat kemarin (21/3). (*)

#Teror #Jurnalistik #Kebebasan Pers
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Represi Terhadap Media Terus Terjadi, Serangan Digital Lebih Sulit Dilacak
Kini, tekanan lebih sering muncul dalam bentuk serangan DDoS, doxing, maupun tekanan terhadap ruang redaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Represi Terhadap Media Terus Terjadi, Serangan Digital Lebih Sulit Dilacak
Berita
PWI Gandeng Bank Jakarta Gelar Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Rano Karno Beri Dukungan Penuh
Anugerah Jurnalistik MHT 2026 resmi dibuka. PWI menggandeng Bank Jakarta sebagai sponsor.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
PWI Gandeng Bank Jakarta Gelar Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Rano Karno Beri Dukungan Penuh
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Penyidik kini menelusuri nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan WhatsApp serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah
Tim penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah memeriksa intensif terduga pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa guna mengungkap motif asli tindakan tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah
Berita Foto
Petugas Polisi Berjaga Pasca Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jakarta
Personel Polisi membawa anjing pelacak saat proses penyisiran di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Petugas Polisi Berjaga Pasca Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jakarta
Indonesia
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan terpaksa harus dihentikan, karena adanya ancaman bom.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Indonesia
Kaca Mobil Putri Indonesia Pariwisata 2022 Pecah Berantakan, Polisi Sisir CCTV Sepanjang Jalan Raya Pondok Indah
Polisi memperluas radius pencarian saksi maupun bukti petunjuk di sekitar lokasi pelemparan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juni 2026
Kaca Mobil Putri Indonesia Pariwisata 2022 Pecah Berantakan, Polisi Sisir CCTV Sepanjang Jalan Raya Pondok Indah
Indonesia
Karya Jurnalistik Jadi Objek Hak Cipta, Dipakai Komersil Tanpa Izin Wajib Bayar Royalti
Menkumham Supratman Andi Agtas tegaskan karya jurnalistik akan masuk objek hak cipta dalam revisi UU. Konten yang dipakai untuk tujuan komersil wajib bayar royalti.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Karya Jurnalistik Jadi Objek Hak Cipta, Dipakai Komersil Tanpa Izin Wajib Bayar Royalti
Bagikan