Olah TKP Kantor Tempo, Bareskrim Identifikasi Kurir Teror Kepala Babi dari CCTV Satpam


Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan olah TKP di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Minggu (23/3/2025). ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim Polri
MerahPutih.com - Tim Bareskrim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Tempo Jakarta Selatan. Saat ini penyidik masih menganalisis rekaman CCTV dalam penyelidikan kasus dugaan teror yang dialami media nasional itu.
Rekaman CCTV yang dianalisis berada di Pos Satpam Gedung Tempo serta di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror.
"Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/3).
Baca juga:
Cari Pengirim Kepala Babi, Polisi Bakal Periksa CCTV Gedung Tempo
Brigjen Djuhandhani menambahkan penyidik Dittipidum juga telah mendatangi Gedung Tempo untuk memeriksa titik lokasi terjadinya peristiwa pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus yang dijadikan objek teror.
"Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," tandas jenderal polisi bintang satu itu, dikutip Antara.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan teror yang menimpa media Tempo.
Baca juga:
Kapolri Instruksikan Kabareskrim Selidiki 'Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus' Tempo
Untuk diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi yang terbungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB.
Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Sementara di Tempo, Cica merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, yakni wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Selang beberapa hari kemudian, kantor Tempo mendapatkan kiriman sejumlah bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Kiriman bangkai tikus itu diterima pada Jumat kemarin (21/3). (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI

Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara

Iwakum Kritik PN Jakpus: Sidang Tak Ditayangkan di Lobi, Persulit Kerja Jurnalis

Kemenhub Sebut Ancaman Bom terhadap 2 Penerbangan Saudia Airlines Tidak Berdasar dan Diklasifikasikan sebagai Hoaks

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror

Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'

Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis

OOJ Berpotensi Jadi Pasal Karet untuk Bungkam Suara Kritis Publik

Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan

Iwakum dan Ronny Talapessy Teken MoU Perlindungan Hukum bagi Wartawan
