Olah TKP Kantor Tempo, Bareskrim Identifikasi Kurir Teror Kepala Babi dari CCTV Satpam

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Olah TKP Kantor Tempo, Bareskrim Identifikasi Kurir Teror Kepala Babi dari CCTV Satpam

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan olah TKP di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Minggu (23/3/2025). ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim Polri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tim Bareskrim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Tempo Jakarta Selatan. Saat ini penyidik masih menganalisis rekaman CCTV dalam penyelidikan kasus dugaan teror yang dialami media nasional itu.

Rekaman CCTV yang dianalisis berada di Pos Satpam Gedung Tempo serta di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror.

"Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/3).

Baca juga:

Cari Pengirim Kepala Babi, Polisi Bakal Periksa CCTV Gedung Tempo

Brigjen Djuhandhani menambahkan penyidik Dittipidum juga telah mendatangi Gedung Tempo untuk memeriksa titik lokasi terjadinya peristiwa pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus yang dijadikan objek teror.

"Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," tandas jenderal polisi bintang satu itu, dikutip Antara.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan teror yang menimpa media Tempo.

Baca juga:

Kapolri Instruksikan Kabareskrim Selidiki 'Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus' Tempo

Untuk diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi yang terbungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Sementara di Tempo, Cica merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, yakni wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Selang beberapa hari kemudian, kantor Tempo mendapatkan kiriman sejumlah bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Kiriman bangkai tikus itu diterima pada Jumat kemarin (21/3). (*)

#Teror #Jurnalistik #Kebebasan Pers
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Indonesia
Iwakum Kritik PN Jakpus: Sidang Tak Ditayangkan di Lobi, Persulit Kerja Jurnalis
Iwakum mengkritik PN Jakarta Pusat. Sebab, mereka tak menayangkan sidang vonis Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melalui layar di lobi utama gedung pengadilan.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Iwakum Kritik PN Jakpus: Sidang Tak Ditayangkan di Lobi, Persulit Kerja Jurnalis
Indonesia
Kemenhub Sebut Ancaman Bom terhadap 2 Penerbangan Saudia Airlines Tidak Berdasar dan Diklasifikasikan sebagai Hoaks
2 penerbangan Saudia Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia dan harus melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu
Frengky Aruan - Minggu, 22 Juni 2025
Kemenhub Sebut Ancaman Bom terhadap 2 Penerbangan Saudia Airlines Tidak Berdasar dan Diklasifikasikan sebagai Hoaks
Indonesia
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Pria bernama Muammar (18) yang ditangkap saat membeli air galon isi ulang, diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Indonesia
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Tulisan opini tersebut dihapus atas permintaan penulis dengan alasan keamanan dan keselamatan penulis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Indonesia
Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
Satgas PHK yang akan segera diluncurkan dapat menangani masalah ini sebagai prioritas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
Indonesia
OOJ Berpotensi Jadi Pasal Karet untuk Bungkam Suara Kritis Publik
Penerapan pasal OOJ ini bukan cuma mengancam pers secara individu, melainkan juga perusahaan pers yang kritis terhadap polemik yang muncul di tengah publik.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
OOJ Berpotensi Jadi Pasal Karet untuk Bungkam Suara Kritis Publik
Indonesia
Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan
Praktik-praktik otoriter kian menyerang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam hukum nasional maupun hukum internasional.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan
Indonesia
Iwakum dan Ronny Talapessy Teken MoU Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Ronny Talapessy Law Firm memberikan perlindungan hukum secara sukarela atau pro bono kepada wartawan yang tergabung dalam Iwakum. ?
Dwi Astarini - Senin, 28 April 2025
Iwakum dan Ronny Talapessy Teken MoU Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Bagikan