Oknum Wartawan Gadungan Peras Korban ‘Check In’ dengan Perempuan di Hotel, Sampai Ancam Beritakan di Puluhan Media

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 12 Februari 2025
Oknum Wartawan Gadungan Peras Korban ‘Check In’ dengan Perempuan di Hotel, Sampai Ancam Beritakan di Puluhan Media

Gedung Polda Metro Jaya/ Kanu Mp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi kejahatan melibatkan oknum wartawan gadungan kembali terjadi. Kali ini, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah wartawan gadungan karena memeras seorang pria yang habis check-in di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Ada enam orang pelaku pemerasan dengan modus mengaku wartawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/2).

Keenam orang pelaku tersebut adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43). Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan korban adalah seorang pria berinisial SA (42).

Awalnya seorang perempuan menemui korban di kawasan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Perempuan itu kemudian mengajak korban keluar rumah dan mampir ke hotel tersebut untuk ‘check in’.

Baca juga:

PBNU dan Kepolisian Susun Langkah Konkret Hentikan Kekerasan di Dunia Pendidikan

Pelaku beraksi dengan cara membuntuti korban yang baru keluar dari sebuah hotel bersama seorang perempuan hingga ke kediamannya.

“Tiba-tiba para pelaku datang dan mengancam korban akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang," jelas Ressa.

Korban yang merasa panik lantas mengikuti kemauan pelaku, yang awalnya mengajak ke sebuah warung terdekat.

Di sana, pelaku tersebut memperlihatkan foto di handphone yang memperlihatkan mobil korban sedang di garasi sebuah hotel bersama perempuan, sebagai barang bukti untuk memerasnya. Korban diminta memberikan uang Rp 30 juta dan jika tidak maka mereka akan memberitakan di 30 media.

Baca juga:

Obon Gerindra Usul BPJS Kesehatan Cover Pengobatan bagi Korban Kejahatan

Setelah bernegosiasi, korban kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening salah satu pelaku dan sisanya diminta untuk ditransfer tiga minggu lagi.

Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap para pelaku awal Februari ini. Ressa menduga, korban dari sindikat wartawan gadungan ini bukan hanya satu orang. "Banyak korbannya ini, tetapi baru ini saja yang mau lapor," pungkas Ressa. (knu)

#Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
PDIP menyoroti dugaan mahasiswa UBK yang menerima uang usai bertemu Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Bagikan