Oknum Wartawan Gadungan Peras Korban ‘Check In’ dengan Perempuan di Hotel, Sampai Ancam Beritakan di Puluhan Media
Gedung Polda Metro Jaya/ Kanu Mp
MerahPutih.com - Aksi kejahatan melibatkan oknum wartawan gadungan kembali terjadi. Kali ini, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah wartawan gadungan karena memeras seorang pria yang habis check-in di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Ada enam orang pelaku pemerasan dengan modus mengaku wartawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/2).
Keenam orang pelaku tersebut adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43). Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan korban adalah seorang pria berinisial SA (42).
Awalnya seorang perempuan menemui korban di kawasan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Perempuan itu kemudian mengajak korban keluar rumah dan mampir ke hotel tersebut untuk ‘check in’.
Baca juga:
PBNU dan Kepolisian Susun Langkah Konkret Hentikan Kekerasan di Dunia Pendidikan
Pelaku beraksi dengan cara membuntuti korban yang baru keluar dari sebuah hotel bersama seorang perempuan hingga ke kediamannya.
“Tiba-tiba para pelaku datang dan mengancam korban akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang," jelas Ressa.
Korban yang merasa panik lantas mengikuti kemauan pelaku, yang awalnya mengajak ke sebuah warung terdekat.
Di sana, pelaku tersebut memperlihatkan foto di handphone yang memperlihatkan mobil korban sedang di garasi sebuah hotel bersama perempuan, sebagai barang bukti untuk memerasnya. Korban diminta memberikan uang Rp 30 juta dan jika tidak maka mereka akan memberitakan di 30 media.
Baca juga:
Obon Gerindra Usul BPJS Kesehatan Cover Pengobatan bagi Korban Kejahatan
Setelah bernegosiasi, korban kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening salah satu pelaku dan sisanya diminta untuk ditransfer tiga minggu lagi.
Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap para pelaku awal Februari ini. Ressa menduga, korban dari sindikat wartawan gadungan ini bukan hanya satu orang. "Banyak korbannya ini, tetapi baru ini saja yang mau lapor," pungkas Ressa. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Wakapolri Beberkan Masalah Serius di Tubuh Polri, Mayoritas di Tingkat Wilayah