Oknum TNI AU yang Aniaya Warga Papua Layak Dipidana

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 28 Juli 2021
Oknum TNI AU yang Aniaya Warga Papua Layak Dipidana

Ilustrasi kekerasan. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menilai, tindakan dua oknum aparat yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua tidak dapat dibenarkan. Sebab, hal itu mengarah pada tindakan arogan.

"Seharusnya dua oknum tersebut tersebut mengedepankan langkah persuasif dan komunikatif," kata Suparji dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/7).

Baca Juga

Kekerasan Anggota TNI ke Orang Papua Eksesif, Moeldoko: di Luar Standar

Suparji menilai bahwa menginjak kepala merupakan kategori penganiayaan. Maka, ia berpendapat dua oknum itu bisa dikenakan pasal pidana.

"Menginjak leher atau kepala bisa dikategorikan penganiayaan sebagaimana dkatur dalam pasal 351 KUHP. Kita berharap hal serupa tidak terjadi lagi," imbuh pengajar di Universitas Al Azhar ini.

Ia menganggap, tindakan itu berlebihan karena seharusnya tidak perlu menggunakan kekerasan, terlebih pada masalah-masalah ringan.

"Apalagi ini menyangkut Papua yang sangat rentan isunya dimanfaatkan oknum tertentu," sambungnya.

Ilustrasi kekerasan

Suparji juga mengapresiasi ketegasan Panglima TNI yang menegaskan dua oknum PM tersebut akan diberi hukuman. Menurutnya, sanksi tegas perlu diberikan agar menjadi pelajaran bagi anggota lain.

Bahwa TNI merupakan pelayan masyarakat. Jangan sampai justru mendapat stigma buruk karena tindakan yang tidak berperikemanusiaan.

"Membawa kasus itu ke ranah hukum sangat tepat," ucapnya.

Atas terjadinya peristiwa tersebut, diharapkan semua pihak dapat menahan diri dan menyerahkan penyelesaiannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Dan supaya ada penyelesaian yang tuntas dan komprehensif, perlu dilakukan penelusuran terhadap akar permasalahannya," pungkas Suparji.

Sebelumnya, beredar di media sosial video singkat yang menayangkan detik-detik dua pria berseragam aparat itu melakukan kekerasan terhadap warga di Papua.

Dalam video itu, dua orang aparat meringkus seorang warga Papua dengan cara tak bermoral. Belakangan diketahui pria yang dianiaya oleh oknum tersebut adalah penyandang disabilitas. (Knu)

Baca Juga

Dua Oknum Anggota Injak Kepala Warga di Papua, TNI AU Minta Maaf

#TNI AU #Papua
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - 54 menit lalu
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pengembangan tanaman berbasis komoditas di Papua.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Kebutuhan anggaran yang dialokasikan BGN untuk menambah hingga 2.500 SPPG yang menyasar 750 ribu penerima manfaat, diperkirakan mencapai Rp 25 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Indonesia
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Dana otsus, harus dipergunakan untuk program-program pembangunan prioritas di daerah, yang ditujukan langsung untuk kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan kepala daerah di Papua tidak menggunakan dana otsus untuk jalan-jalan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Indonesia
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pembangunan lumbung pangan di Papua. Hal itu menjadi pelajaran dari berbagai bencana alam yang melanda Indonesia.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Indonesia
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Presiden RI, Prabowo Subianto, menargetkan 2.500 SPPG di Papua bisa beroperasi penuh pada 17 Agustus 2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Pesawat ke-2 A400M MRTT Bagi Indonesia Uji Terbang di Spanyol
Uji terbang ini dilakukan untuk memastikan kualitas pesawat pesanan Kementerian Pertahanan itu sebelum dikirim ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Pesawat ke-2 A400M MRTT Bagi Indonesia Uji Terbang di Spanyol
Bagikan