Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan


Polisi berjaga saat aksi massa di sekitar Gedung DPR, Senin (25/8). (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MERAHPUTIH.COM - INSIDEN kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi saat aksi unjuk rasa membuat Mabes Polri memberikan atensi khusus. Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari polda hingga polsek melindungi kerja jurnalis yang bertugas meliput suatu peristiwa.
"Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/8).
Trunoyudo menyatakan media merupakan mitra strategis Polri. "(Media) Berperan memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya," jelasnya.
Karena itu, ia mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi kerja jurnalistik yang dilakukan media di lapangan.
Imbauan itu dikeluarkan setelah adanya dugaan kekerasan kepada pewarta foto ANTARA yang mendapatkan kekerasan dari aparat saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senin (26/8).
Baca juga:
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menegaskan pihaknya akan mencari anggota yang melakukan pemukulan itu untuk didisiplinkan.
"Kabid Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk cari anggota itu dan akan kami proses. Kami juga akan lakukan pendisiplinan internal bagi anggota kami," tutur Ade Ary.(knu)
Baca juga:
SOS Tuntut Pemukulan Wartawan Oleh Pemain dan Suporter Klub Liga 3 Diusut Tuntas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
