Oknum Anggota TNI Perusak Polsek Ciracas Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 November 2020
Oknum Anggota TNI Perusak Polsek Ciracas Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Konferensi pers terkait penetapan tersangka oknum TNI dalam penyerangan Polsek Ciracas. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus perusakan Mapolsek Ciracas dan sekitarnya. Anggota TNI AD yang diperiksa sebanyak 112 orang.

Adapun saksi yang diperiksa sebanyak 111 orang terdiri dari TNI AD 52 orang, TNI AL 7 orang, Polri 2 orang dan masyarakat sebanyak 50 orang.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada, 67 orang terdiri dari 25 satuan di jajaran TNI dan TNI AD telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Dodik di Mapuspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/11).

Baca Juga:

Ikutan Serang Polsek Ciracas, Oknum Prajurit TNI AL Jadi Tersangka

Dodik menambahkan, total keseluruhan berkas yang ada sejumlah 21 berkas perkara dan akan diproses berdasarkan keangkuman dan kepaperaan.

"Diharapkan pada Kamis 19 November 2020 seluruh berkas perkara akan selesai dan dikirim ke Oditur Militer II-07 Jakarta dan dikirimkan ke papera," tambahnya.

Meskipun berkas perkara telah selesai dan dikirim ke Oditur Militer II-07 Jakarta dengan jumlah tersangka 67 orang, namun penyidik tetap menindaklanjuti dalam persidangan militer.

"Jadi apabila nanti dalam persidangan ditemukan bukti maupun tersangka baru akan diproses secara hukum," tutupnya.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa memberikan dukungan terhadap proses perlindungan saksi dan korban dalam kejadian perusakan Polsek Ciracas.

Markas Kepolisian Sektor Ciracas diserang oleh sekelompok orang oknut TNI, Sabtu. (Antara)
Markas Kepolisian Sektor Ciracas diserang oleh sekelompok orang oknut TNI, Sabtu. (Antara)

Ia langsung memberikan respons atas permintaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungan. Bahkan Andika langsung memberikan arahan kepada Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty Melina Lubis.

"Brigjen Tetty coba ciptakan mekanisme misalnya dalam persidangan itu dia tidak perlu hadir, tetapi melalui konferensi video dan hanya boleh dilihat oleh majelis hakim," kata Andika beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan keinginan kerja sama dengan pihak TNI AD untuk mendukung salah tugas pokok LPSK, yakni membantu melindung saksi dan para korban insiden perusakan Mapolsek Ciracas.

LPSK, menurut dia, telah memberikan rekaman CCTV terkait insiden perusakan Polsek Ciracas ke TNI Angkatan Darat. Rekaman tersebut langsung diberikan kepada Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca Juga:

Serang Polsek Ciracas, Oknum TNI Bacok dan Lindas Warga Pakai Motor

"Oleh karena itu, kami merasa kalau perlindungan yang diberikan LPSK biasanya dari jajaran kepolisian, kalau dimungkinkan kami barangkali bisa meminta bantuan dari jajaran TNI terutama TNI AD untuk menjalankan perlindungan," ujar Hasto.

Hasto Atmojo Suroyo mewakili LPSK memberikan apresiasi kepada Kasad atas tindak cepat dengan memberikan perhatian dan ganti rugi kepada para korban insiden perusakan Polsek Ciracas. (Knu)

#Polsek Ciracas #TNI AD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satu Lagi Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan
PBB juga menuntut pertanggungjawaban penuh dan mendesak seluruh pihak mematuhi hukum internasional guna memastikan keamanan properti serta personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Satu Lagi Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan
Indonesia
Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Tanpa Pertumpahan Darah, TNI Mendapat Pujian Dunia
Apresiasi tinggi ini merujuk pada keberhasilan operasi pembebasan pilot Philip Mark Mehrtens yang berakhir damai tanpa pertumpahan darah September 2024 lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Tanpa Pertumpahan Darah, TNI Mendapat Pujian Dunia
Indonesia
TNI-AD Kerahkan 200 Anggota Cari Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar
Operasi di lapangan dipimpin Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai Brigjen Purnomosidi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
TNI-AD Kerahkan 200 Anggota Cari Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar
Indonesia
Prajurit TNI Gugur di Misi PBB, Investigasi Harga Mati Sebelum Tarik Pasukan
Pengiriman pasukan perdamaian merupakan misi mulia yang menjadi ikon diplomasi pertahanan Indonesia di kancah internasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
Prajurit TNI Gugur di Misi PBB, Investigasi Harga Mati Sebelum Tarik Pasukan
Indonesia
Pahlawan Perdamaian Pulang ke Pelukan Ibu Pertiwi, Prabowo Tak Lupa Cium Bayi di Dalam Gendongan Istri Prajurit
Presiden kemudian berdiri tegak di hadapan ketiga peti, memberikan sikap hormat sempurna bagi putra terbaik bangsa
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 04 April 2026
Pahlawan Perdamaian Pulang ke Pelukan Ibu Pertiwi, Prabowo Tak Lupa Cium Bayi di Dalam Gendongan Istri Prajurit
Indonesia
Tiga Peti Jenazah Pahlawan UNIFIL Pulang ke Indonesia, Bandara Soetta Banjir Air Mata
Sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah hadir di lokasi untuk mendampingi Presiden
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 04 April 2026
Tiga Peti Jenazah Pahlawan UNIFIL Pulang ke Indonesia, Bandara Soetta Banjir Air Mata
Indonesia
Prosesi Pemulangan 3 Jenazah Satgas UNIFIL di Bandara Soekarno Hatta Dijaga Ketat Aparat Gabungan
Wisnu menambahkan bahwa jika Presiden hadir, sektor utama pengamanan akan beralih ke unsur TNI (waskita), sementara Polri tetap mendukung di titik-titik strategis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 04 April 2026
Prosesi Pemulangan 3 Jenazah Satgas UNIFIL di Bandara Soekarno Hatta Dijaga Ketat Aparat Gabungan
Indonesia
PDIP Desak PBB Bertindak Tegas Hadapi Serangan Israel Terhadap Prajurit TNI di Lebanon
PDIP menuntut pertanggungjawaban langsung berupa permintaan maaf resmi di forum PBB serta pengakuan atas tindakan penyerangan tersebut
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 04 April 2026
PDIP Desak PBB Bertindak Tegas Hadapi Serangan Israel Terhadap Prajurit TNI di Lebanon
Indonesia
Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
Dalam situasi normal, perjalanan udara Beirut menuju Jakarta memakan waktu minimal 17 jam
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
Indonesia
Jenazah Prajurit TNI Menunggu Celah Udara Aman untuk Pulang ke Pelukan Ibu Pertiwi
Minimnya akses keluar dari wilayah Lebanon menjadi faktor utama penentuan waktu pasti evakuasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Jenazah Prajurit TNI Menunggu Celah Udara Aman untuk Pulang ke Pelukan Ibu Pertiwi
Bagikan