Oknum Agen Tiket Pesawat yang Jual Surat Swab PCR Palsu Raup Untung Rp 11 Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 Juli 2021
Oknum Agen Tiket Pesawat yang Jual Surat Swab PCR Palsu Raup Untung Rp 11 Juta

Polda Metro Jaya tangkap pelaku pemalsuan swab PCR. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap seorang oknum agen tiket pesawat berinisial FN yang menjual hasil swab PCR palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan tersangka mematok harga Rp 700 ribu untuk satu buah surat PCR palsu yang digunakan sebagai syarat perjalanan jauh.

Baca Juga

Terungkap! Banyak Karyawan Diduga Palsukan Surat Hasil Tes COVID-19 Biar Libur

Hal ini sesuai dengan aturan Satgas COVID-19 untuk minimal membawa tes PCR H-2 atau swab antigen H-1 serta bukti vaksinasi tahap satu dalam setiap syarat melakukan perjalanan.

Pelaku menawarkan melalui media sosial. Tersangka FN ini memang bekerja menjual tiket pesawat.

"Dia menawarkan tiket pesawat plus ada tes PCR-nya tanpa melalui tes, dia sanggup menyiapkan dengan keaslian yang dijamin," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (27/7).

Konferensi pers penangkapan pelaku pemalsuan dokumen di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7). Foto: Div Humas Polda Metro
Konferensi pers penangkapan pelaku pemalsuan dokumen di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7). Foto: Div Humas Polda Metro

Barang bukti, yang diamankan ada handpone, ATM, dan suratnya yang dia palsukan. Termasuk akun bernama Siska Situmorang.

Yusri menjelaskan, tersangka FN bukanlah pihak yang membuat surat PCR palsu tersebut. Hanya saja memesannya ke pihak lain lalu menjual kembali dengan mengambil keuntungan.

Kemudian ada keuntungan Rp 300-400 ribu dia terima saat menjualnya. "Ada 20 orang yang sudah memesan, dengan keuntungan pengakuannya Rp 11 juta," jelas Yusri.

Akibat aksi tersebut, tersangka FN dijerat dengan Pasal 35 UU ITE, UU Nomor 19 tahun 2016. Kemudian, Pasal 51 UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara. Serta, Pasal 263 KUHP. (Knu)

Baca Juga

Polisi Tangkap Nakes dan Agen Perjalanan Palsukan Surat GeNos Loloskan Warga ke Jakarta

#Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Bagikan