Oknum Agen Tiket Pesawat yang Jual Surat Swab PCR Palsu Raup Untung Rp 11 Juta
Polda Metro Jaya tangkap pelaku pemalsuan swab PCR. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Polisi menangkap seorang oknum agen tiket pesawat berinisial FN yang menjual hasil swab PCR palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan tersangka mematok harga Rp 700 ribu untuk satu buah surat PCR palsu yang digunakan sebagai syarat perjalanan jauh.
Baca Juga
Terungkap! Banyak Karyawan Diduga Palsukan Surat Hasil Tes COVID-19 Biar Libur
Hal ini sesuai dengan aturan Satgas COVID-19 untuk minimal membawa tes PCR H-2 atau swab antigen H-1 serta bukti vaksinasi tahap satu dalam setiap syarat melakukan perjalanan.
Pelaku menawarkan melalui media sosial. Tersangka FN ini memang bekerja menjual tiket pesawat.
"Dia menawarkan tiket pesawat plus ada tes PCR-nya tanpa melalui tes, dia sanggup menyiapkan dengan keaslian yang dijamin," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (27/7).
Barang bukti, yang diamankan ada handpone, ATM, dan suratnya yang dia palsukan. Termasuk akun bernama Siska Situmorang.
Yusri menjelaskan, tersangka FN bukanlah pihak yang membuat surat PCR palsu tersebut. Hanya saja memesannya ke pihak lain lalu menjual kembali dengan mengambil keuntungan.
Kemudian ada keuntungan Rp 300-400 ribu dia terima saat menjualnya. "Ada 20 orang yang sudah memesan, dengan keuntungan pengakuannya Rp 11 juta," jelas Yusri.
Akibat aksi tersebut, tersangka FN dijerat dengan Pasal 35 UU ITE, UU Nomor 19 tahun 2016. Kemudian, Pasal 51 UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara. Serta, Pasal 263 KUHP. (Knu)
Baca Juga
Polisi Tangkap Nakes dan Agen Perjalanan Palsukan Surat GeNos Loloskan Warga ke Jakarta
Bagikan
Berita Terkait
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru