MerahPutih.com - Polda Metro Jaya bersama instansi terkait menyekat 10 titik ruas jalan yang dianggap kerap mengundang kerumunan di tengah pandemi COVID-19. Pembatasan mobilitas ini, sebagai cara aparat mengurangi penyebaran COVID-19, terutama di jalan tempat pusat kuliner malam dan tongkrongan anak muda Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengklaim, tidak lagi ada kerumunan massa setelah pihaknya melakukan penyekatan, salah satunya di kawasan Jalan Asia Afrika, Senayan.
Baca Juga:
Terkait Jam Malam, Ini Jalan-Jalan di Jakarta Terkena Penyekatan
Sambodo menyebutkan pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) setiap lokasi yang disekat dalam rangka pembatasan mobilitas masyarakat dan mengklaim tidak keluhan dari masyarakat soal penyekatan itu.
"Penghuni bisa melintas, layanan kesehatan, rekan ojol misalnya mau mengantar barang atau makanan masih bisa diperbolehkan," jelasnya.
Polda Metro Jaya bersama jajaran TNI dan Pemprov DKI Jakarta melakukan penyekatan di 10 ruas jalan Ibu Kota sebagai bentuk pembatasan mobilitas masyarakat yang akan di mulai pada Senin (21/6) sampai waktu yang belum ditentukan. Penyekatan ini, lanjut Yusri akan dilakukan sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Berikut 10 ruas jalan yang akan disekat sebagai bentuk pembatasan mobilitas di tengah pandemi COVID-19.
1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan
2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo Jakarta Selatan
4. Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
5. Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
6. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
7. Ruas Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur
8. Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
9. Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara
10. Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sementara, jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 secara total di Jakarta sampai Senin (22/6) sebanyak 474.029 kasus. Dari jumlah kasus positif, total yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 435.982 dengan tingkat kesembuhan 92 persen, dan total 7.905 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan, 90 persen tempat tidur isolasi di rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 telah terpakai kendati kapasitasnya terus ditambah, bahkan sudah lebih 10 ribu ruang isolasi dan "Intensive Care Unit" (ICU).
"Saat ini ada 90 persen keterpakaian tempat tidur isolasi (tersisa 10 persen dari 9.000), sedangkan ICU 81 persen (tersisa 19 persen dari 1.000)," kata Kepala DInas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota DKI, Senin.
Saat ini ada 106 rumah sakit di Jakarta yang menangani pasien COVID-19 dan 13 RS di antaranya didedikasikan seutuhnya untuk penanganan pasien COVID-19. Sedangkan RS lainnya tetap menerima pasien dengan keluhan lain. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Batasi Ruang Gerak Warga di 10 Jalan Kawasan Kuliner dan Nongkrong Jakarta