Polisi Batasi Ruang Gerak Warga di 10 Jalan Kawasan Kuliner dan Nongkrong Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juni 2021
Polisi Batasi Ruang Gerak Warga di 10 Jalan Kawasan Kuliner dan Nongkrong Jakarta

Jalan Cikini Raya. (Foto: Google Map)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembatasan mobilitas pengguna jalan mulai diberlakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta. Paling tidak ada 10 ruas jalan di Ibu Kota yang dibatasi mulai berlaku pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, nantinya hanya penghuni ambulans, warga yang akan ke apotek, rumah sakit, tamu-tamu hotel maupun yang mau berkunjung ke hotel, pemadam kebakaran, kepolisan, TNI dan dari patroli penegak disiplin.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Meroket, Pegawai KPK Jalani Tes Swab Antigen

"Ini boleh melintas pada saat dimulainya terjadinya pembatasan," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/6).

Sambodo menjelaskan, pembatasan 10 titik jalan di Jakarta ini dilakukan secara situasional. Pembatasan mobilitas juga bisa digeser ke wilayah lain. Hal ini dilakukan karena masih menemukan banyak kerumunan di berbagai lokasi.

"Kita lakukan patroli-patroli dan masih menemukan banyak masyarakat masih kerumunan, banyak juga keluhan masyarakat masih banyak tempat-tempat kafe-kafe, restoran, tempat nongkrong di jalanan, kemarin sudah disarankan Gubernur, Kapolda tetap di rumah saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di lokasi sama.

Yusri mengatakan, masih ada beberapa tempat usaha melanggar ketentuan prokes yakni tidak menutup usahanya saat pukul 21.00 WIB. Padahal Pergub, lanjut Yusri, telah mengatur tempat usaha tutup pukul 21.00 WIB.

Kemudian, dia menyoroti kerumunan di beberapa tempat usaha salah satunya di Senayan tempat makan sate taichan. Dia menyebut banyak pelanggan di sana berkerumun dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Selain di Senayan, Yusri juga menyebut tempat makan gulai tikungan alias gultik di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kedua kawasan itu akan dijaga polisi mulai pukul 21.00 sampai 04.00 WIB.

Jalan Asia Afrika Jakarta. (Foto: Tangkapan layar google map)
Jalan Asia Afrika Jakarta. (Foto: Tangkapan layar google map)

Dia memastikan pembatasan ini bukan lockdown. Pembatasan mobilitas ini sifatnya menyeleksi setiap kendaraan yang masuk ke wilayah itu pada waktu yang ditentukan.

Berikut ini rincian 10 titik yang dilakukan pembatasan:

1. Bulungan dari Traffic Light Bulungan belakang Kejagung sampai dengan kawasan Mahakam
2. Kemang mulai dari pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda
3. Gunawarman, Suryo dan SCBD dari Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S
4. Sabang sepanjang Jalan Sabang
5. Cikini Raya dari Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh
6. Asia Afrika mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono Mustopo, Senayan City.
7. BKT sepanjang jalan BKT
8. Seluruh kawasan Kota Tua Jakbar mulai dari Hayam Huruk sampai Kunir Stasiun Beos
9. Boulevard Kelapa Gading
10. Kawasan PIK yaitu PIK 2 setelah nyeberang jembatan

Baca Juga:

Monas Jadi Posko Pengendalian COVID-19 di Jakarta Pusat

#COVID-19 #PPKM #PSBB #Polda Metro Jaya #Jakarta #Kasus Covid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Berita Foto
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Menjamur
Pedagang musiman menjajakan bendera merah putih kepada pembeli di Trotoar Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Menjamur
Berita Foto
Jelang HUT ke-81 RI, Istana Merdeka Dipoles Nuansa Merah Putih
Sejumlah ornamen bernuansa Merah Putih menghiasi kawasan Istana Merdeka, Jakarta, menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Istana Merdeka Dipoles Nuansa Merah Putih
Berita Foto
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Beberapa pejalan kaki melintasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Kuningan di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Pemberlakuan tarif Rp1 itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Berita Foto
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Pelatih AC Milan Ruben Amorim memberikan arahan kepada para pemain saat sesi latihan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Bagikan