Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ojol Dinilai Belum Layak Beroperasi di Kota Tebing Tinggi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 22 Desember 2018
Ojol Dinilai Belum Layak Beroperasi di Kota Tebing Tinggi

Ilustrasi. (MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Era digital berimbas pada perubahan di sejumlah sektor. Termasuk transportasi. Tak terkecuali di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Khususnya, bagi pengemudi Becak Motor (Betor).

“Sebagai putra daerah Kota Tebing Tinggi yang besar dan menetap di Jakarta, bukannya awak tidak memperhatikan perkembangan daerah dengan julukan “Kota Lemang” itu,” kata salah satu wartawan senior Ibu Kota, Darmansyah, Jumat (21/12).

Salah satu yang dipersoalkan Darman, terkait operasional transportasi ojek online (Ojol) di Tebing Tinggi yang sedang heboh.

Menurutnya, Kota Tebing Tinggi sangat belum layak untuk menjadi wilayah operasional transportasi Ojol atau mobil online.

Ilustrasi becak
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

“Sebab, luas wilayah kotanya kecil. Dampaknya, jalanan yang ada di kota itu bakal macet karena dipenuhi pengemudi ojek online,” tutur pria yang akrab disapa Gus Dar itu.

Jika Ojol dilegalkan, terang Gus Dar, maka pengemudi Betor akan kehilangan mata pencaharian. Sementara itu, lapangan pekerjaan di daerah dengan julukan baru "Kota Kue Kacang” itu nyaris tidak ada. Artinya, menjadi penarik becak merupakan satu-satunya opsi yang bisa dilakukan sebagian besar masyarakat setempat.

“Seharusnya, hal itu menjadi pertimbangan bagi pejabat terkait dalam mengeluarkan izin untuk transportasi online apapun,” saran salah satu Tokoh Muda Tebing Tinggi itu.

Tanggal 11 Desember lalu, ratusan pengemudi Betor berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Sumut. Mereka meminta agar pemerintah daerah (pemda) setempat membatasi ijin operasional ojol di wilayah Kota Tebing Tinggi.

“Bagaimana pun, becak adalah salah satu transportasi ikon Kota Tebing Tinggi. Keberadaannya, harus dilestarikan seperti di Pekalongan (Jawa Tengah). Jangan sampai kemunculan transportasi online membuat keberadaan becak jadi punah,” pungkas Gus Dar.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: SBY Bakal Turun Gunung Katrol Elektabilitas Prabowo-Sandi

#Ojek Online #Transportasi Online #Tukang Becak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Lifestyle
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Gojek resmi memberlakukan denda Rp 3.000 bagi pengguna yang membatalkan GoCar. Namun, ada fakta penting yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Bagikan