Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Objek Wisata Tetap Boleh Buka Saat Nataru, Gibran: Sesuai Inmendagri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Desember 2021
 Objek Wisata Tetap Boleh Buka Saat Nataru, Gibran: Sesuai Inmendagri

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menerapkan aturan PPKM Level 3 saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh wilayah Indonesia. Pengetatan aturan demi mencegah penuralan COVID-19, yang biasanya melonjak usai libur panjang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, memastikan akan tetap membuka tempat wisata pada Meskipun tempat wisata dibuka, pengawasan ketat tetap diberlakukan ketat dengan menerjunkan petugas keamanan.

Baca Juga:

Libur Nataru, 10 Ruas Jalan Ditutup dan Ganjil Genap Diterapkan di Bandung

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berjanji, bakal mempertebal pengawasan penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi tempat wisata di Solo. Hal itu menyusul keberadaan objek wisata dan pusat keramaian tetap diizinkan dibuka saat PPKM Level 3 serentak pada 24 Desember hingga 2 Januari mendatang.

"Semua objek wisata masih kita perbolehkan buka saat PPKM Level 3 Nataru. Itu sudah sesuai Inmendagri," kata Gibran, Jumat (3/12).

Ia menegaskan, meskipun tempat wisata dan tempat hiburan dibuka, pengawasan masih akan dilakukan secara ketat di sejumlah lokasi tersebut. Namun, untuk lokasi publik lainnya seperti alun-alun kota milik Pemkot dan alun-alun yang dikelola Keraton Kasunanan Surakarta ditutup.

"Kalau memang harus ditutup ya ditutup. Beberapa spot di SE sudah saya tuangkan untuk ditutup seperti alun-alun dan sejenisnya," terang dia.

Gibran meminta masyarakat agar bisa menahan diri dulu dengan tidak bepergian pada saat Nataru. Untuk membatasi mobilitas warga ini masih sangat memungkinkan jika diterapkan model penyekatan seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga:

Legislator Minta PPKM Level 3 Nataru Diperpanjang, Cegah Pemudik 'Curi Start'

"Pokoke ojo mudik sik (jangan mudik dulu), ditahan dulu kalau bisa. Dari Pak Kapolres sepertinya ada penyekatan juga. Yang jelas nanti pasti ada instruksi dari pusat soal itu," kata dia.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Solo Ahyani membenarkan, objek wisata dan pusat perbelanjaan masih diizinkan beroperasi. Pertimbangan kebijakan itu lantaran untuk memenuhi kebutuhan warga.

"Orang kan tetap butuh untuk memenuhi kebutuhan, jadi pembatasan itu kan harus diberi ruang juga untuk berkegiatan. Wisata di Solo, paya pikir kalau masih warga Soloraya gak apa-apa," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Tempat Wisata di Gunung Kidul Tetap Buka Saat Libur Nataru

#Wisata #Natal #Tahun Baru #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Stasiun Yogyakarta kini memiliki Lelana Gallery yang menampilkan produk UMKM berbasis budaya dan keberlanjutan. Inisiatif KAI Wisata ini mendukung ekonomi kreatif lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Indonesia
Wong Kito Pemburu Kuliner-Belanja Langsung Gas, Dibuka Rute Baru Pelembang-Bandung!
Bandara Husein Sastranegara Bandung buka rute baru ke Bandar Lampung dan Palembang mulai Agustus 2026. Wings Air melayani penerbangan langsung dengan pesawat ATR 72 berkapasitas 72 kursi.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Wong Kito Pemburu Kuliner-Belanja Langsung Gas, Dibuka Rute Baru Pelembang-Bandung!
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Travel
Jalan-Jalan ke Arab Saudi Lebih Mudah dengan Package Visa, Bisa Fokus ke Pengalaman Wisata
Package Visa merupakan inisiatif digital yang mengintegrasikan penerbitan visa wisata secara langsung ke dalam pemesanan paket perjalanan yang telah dikurasi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Jalan-Jalan ke Arab Saudi Lebih Mudah dengan Package Visa, Bisa Fokus ke Pengalaman Wisata
Bagikan