Objek Wisata Tetap Boleh Buka Saat Nataru, Gibran: Sesuai Inmendagri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Desember 2021
 Objek Wisata Tetap Boleh Buka Saat Nataru, Gibran: Sesuai Inmendagri

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menerapkan aturan PPKM Level 3 saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh wilayah Indonesia. Pengetatan aturan demi mencegah penuralan COVID-19, yang biasanya melonjak usai libur panjang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, memastikan akan tetap membuka tempat wisata pada Meskipun tempat wisata dibuka, pengawasan ketat tetap diberlakukan ketat dengan menerjunkan petugas keamanan.

Baca Juga:

Libur Nataru, 10 Ruas Jalan Ditutup dan Ganjil Genap Diterapkan di Bandung

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berjanji, bakal mempertebal pengawasan penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi tempat wisata di Solo. Hal itu menyusul keberadaan objek wisata dan pusat keramaian tetap diizinkan dibuka saat PPKM Level 3 serentak pada 24 Desember hingga 2 Januari mendatang.

"Semua objek wisata masih kita perbolehkan buka saat PPKM Level 3 Nataru. Itu sudah sesuai Inmendagri," kata Gibran, Jumat (3/12).

Ia menegaskan, meskipun tempat wisata dan tempat hiburan dibuka, pengawasan masih akan dilakukan secara ketat di sejumlah lokasi tersebut. Namun, untuk lokasi publik lainnya seperti alun-alun kota milik Pemkot dan alun-alun yang dikelola Keraton Kasunanan Surakarta ditutup.

"Kalau memang harus ditutup ya ditutup. Beberapa spot di SE sudah saya tuangkan untuk ditutup seperti alun-alun dan sejenisnya," terang dia.

Gibran meminta masyarakat agar bisa menahan diri dulu dengan tidak bepergian pada saat Nataru. Untuk membatasi mobilitas warga ini masih sangat memungkinkan jika diterapkan model penyekatan seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga:

Legislator Minta PPKM Level 3 Nataru Diperpanjang, Cegah Pemudik 'Curi Start'

"Pokoke ojo mudik sik (jangan mudik dulu), ditahan dulu kalau bisa. Dari Pak Kapolres sepertinya ada penyekatan juga. Yang jelas nanti pasti ada instruksi dari pusat soal itu," kata dia.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Solo Ahyani membenarkan, objek wisata dan pusat perbelanjaan masih diizinkan beroperasi. Pertimbangan kebijakan itu lantaran untuk memenuhi kebutuhan warga.

"Orang kan tetap butuh untuk memenuhi kebutuhan, jadi pembatasan itu kan harus diberi ruang juga untuk berkegiatan. Wisata di Solo, paya pikir kalau masih warga Soloraya gak apa-apa," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Tempat Wisata di Gunung Kidul Tetap Buka Saat Libur Nataru

#Wisata #Natal #Tahun Baru #Solo
Bagikan

Berita Terkait

Travel
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
'KPop Demon Hunters' telah menjadi panduan tidak resmi bagi wisatawan asing.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
Indonesia
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Tahun ini merupakan pelaksanaan SIPA ke-17.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Bagikan