Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Akut pada Anak Segera Ditarik dari Pasaran


Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA/HO-Satpres).
MerahPutih.com - Pemerintah tengah menelusuri penyebab gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak. Kebijakan saat ini, ada pelarangan penggunaan obat sirop diduga penyebab penyakit tersebut.
Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran.
"Jadi sekarang, kami berkoordinasi dengan BPOM supaya bisa cepat dipertegas, itu obat-obatan mana saja yang harus kita tarik," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kota Serang, Banten, Kamis (20/10).
Baca Juga:
200 Anak Terkena Gangguan Ginjal Akut, 50 Persen Lebih Meninggal Dunia
Ia mengatakan, rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.
Ia mengatakan, zat kimia tersebut terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia.
"Kami tarik dan ambil darahnya, kami lihat ada bahan kimia berbahaya merusak ginjal. Kemudian kami datangi rumahnya, kami minta obat obatan yang dia minum, itu mengandung juga bahan-bahan tersebut," ujarnya, dikutip Antara.
Budi mengatakan, diperlukan sikap tegas pemerintah untuk melindungi masyarakat dari risiko gagal ginjal, sebab jumlah kasus meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia telah mencapai 70-an pasien per bulan.
"Yang terdeteksi (sakit) di Indonesia sekitar 35 sebulan, rumah sakit sekarang sudah mulai agak penuh, kami ambil tindakan preventif," katanya.
Baca Juga:
Obat Sirop Sebabkan Gangguan Ginjal Akut pada Anak Diproduksi di Indonesia
Tindakan preventif yang dimaksud, katanya, menghentikan sementara pemberian obat sirop kepada masyarakat, baik usia anak maupun dewasa.
"Tahan dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korbannya balita-balita kita. Kalau obat urusan dokter, tapi kami tahan ke dokter dan apotek-apotek sampai nanti BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya," katanya.
Budi mengatakan, tindakan tersebut langkah kehati-hatian pemerintah demi menekan laju kasus kematian akibat gagal ginjal.
"Kenapa kami ambil begitu, setiap kali kami tunda, itu ada dua atau tiga bayi meninggal, jadi kami ambil tindakan yang hati-hati," katanya.
Ia menambahkan ethylene glycol dan diethylene glycol menjadi penyebab kematian banyak orang di sejumlah negara. Kasus serupa terjadi di Afrika, India, Tiongkok dan sejumlah negara lainnya. (*)
Baca Juga:
Pj DKI 1 Sebut Anak Buahnya Tidak Tidur Tangani Gangguan Ginjal Akut
Bagikan
Berita Terkait
Gaya Hidup Picu Gagal Ginjal di Kalangan Remaja, DPR Desak Solusi Tunggakan BPJS

Cegah Gagal Ginjal Anak, Disdik DKI Inspeksi Rutin Penjualan Makanan di Sekolah
DPR Soroti Kasus Diabetes dan Gagal Ginjal Anak yang Makin Meningkat

Kebiasaan Mengonsumsi Garam Beresiko Terkena Gagal Ginjal

Nam Yoon-su Melakukan Donor Ginjal, Bagaimana Pemulihan hingga Pantangannya?

Pasien Penyakit Ginjal Kronis Butuh Terapi Obat Anemia

Di Indonesia Mayoritas Pasien Gagal Ginjal Berusia Muda

Pasien Ginjal Disarankan Lakukan Konsultasi saat Ingin Berpuasa

Jokowi Setujui Pemberian Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut

Kasus Ginjal Akut, Ahli Sebut Tak Ada Hasil Autopsi Kematian karena Sirop Paracetamol
