Merahputih.com - Pemerintah diminta segera melakukan evaluasi total terhadap sistem internship dokter menyusul rentetan kasus kematian dokter muda saat bertugas.
Tragedi terbaru menimpa dr. Myta Aprilia Azmi, alumni FK UNSRI yang tutup usia saat menjalani program magang di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi. dr. Myta meninggal diduga akibat beban kerja ekstrem.
Persoalan Sistemik dan Status Gantung Dokter Magang
Rangkaian kematian ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan sinyal kuat adanya kegagalan sistemik dalam perlindungan tenaga medis muda.
Baca juga:
Dokter Magang Meninggal Kerja 3 Bulan Tanpa Libur, DPR Soroti Beban Kerja Tidak Manusiawi
Data menunjukkan tiga dokter internship lainnya juga meninggal dunia dalam tiga bulan terakhir di Cianjur, Rembang, dan Denpasar akibat berbagai komplikasi penyakit yang diperparah kondisi fisik.
“Ini bukan sekadar musibah, tetapi dapat dimaknai sebagai sinyal adanya persoalan sistemik yang harus segera dibenahi. Para dokter muda tidak boleh menjadi korban akibat sistem yang kurang sempurna,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, Selasa (5/5).
Ketidakjelasan status peserta internship yang berada di antara posisi peserta didik dan tenaga layanan kesehatan menjadi sorotan utama. Kondisi tersebut memicu lemahnya perlindungan hak, mulai dari jam kerja yang tidak manusiawi, jaminan kesehatan yang minim, hingga ketidakpastian kesejahteraan bagi para dokter magang.
Desakan Investigasi dan Evaluasi Nasional
Selain masalah status, sistem supervisi di lapangan seringkali tidak berjalan sesuai fungsi pembelajaran. Netty menyebut banyak laporan yang mengindikasikan dokter internship justru menggantikan peran tenaga medis penuh tanpa pengawasan memadai, sehingga membahayakan keselamatan pasien dan dokter itu sendiri.
“Banyak laporan yang menunjukkan beban kerja tinggi, bahkan melebihi batas, serta minimnya pendampingan. Ini berisiko tidak hanya bagi dokter muda, tetapi juga bagi keselamatan pasien,” lanjut Netty.
Baca juga:
Oknum Dokter Kampus Lecehkan Puluhan Mahasiswi, Legislator Desak Pelaku Dihukum Berat
Kurangnya keberanian peserta untuk melaporkan kondisi kerja yang tidak ideal menjadi kendala besar karena adanya kekhawatiran terhadap penilaian kelulusan.
Oleh karena itu, Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan untuk membentuk tim investigasi transparan dan menciptakan mekanisme pengaduan independen guna membenahi kebijakan internship secara menyeluruh demi menjamin keselamatan tenaga kesehatan masa depan.