Nurhadi Disebut Rutin Tukar Dolar Rp3 Miliar Per Minggu Selama Jadi Buron KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 09 Mei 2020
Nurhadi Disebut Rutin Tukar Dolar Rp3 Miliar Per Minggu Selama Jadi Buron KPK

Buronan KPK Nurhadi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Meski keberadaan Nurhadi masih abu-abu, ada informasi teranyar yang disampaikan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait buron KPK tersebut.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku mendapat informasi terbaru terkait keberadaan Nurhadi. Nurhadi disebut kerap menukarkan uang dolar miliknya di dua tempat money changer di Jakarta.

Baca Juga:

Haris Azhar Sebut Buronan KPK Nurhadi Berada di Apartemen Mewah

"Ada dua tempat money changer di Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya yaitu di daerah Cikini dan Mampang," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5).

Menurut Boyamin, Nurhadi rutin menukarkan uang dolar miliknya seminggu tiga kali. Setiap minggunya, tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA itu bisa menukarkan uang mencapai Rp3 miliar.

"Biasanya tiap ninggu menukarkan uang dua kali sekitar Rp1 M untuk kebutuhan sehari-hari dan akhir pekan lebih banyak sekitar Rp1,5 M untuk gaji buruh bangunan serta gaji para pengawal," ujarnya.

Seorang jaksa benarkan kasus korupsi Nurhadi Abdurrachman
Eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman yang kini masih buron (Foto: antaranews)

Namun, kata Boyamin, bukan Nurhadi langsung yang menukarkan uang tersebut, melainkan menantunya Rezky Herbiyono yang saat ini juga menjadi buron KPK atas kasus yang sama.

"Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi, biasanya menantunya Rezky Herbiyono atau karyawan kepercayaannya," imbuhnya.

Boyamin tak merinci identitas karyawan tersebut. Ia mengaku sudah menyampaikan informasi ini ke lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu.

"Saya pada hari Rabu kemarin sudah menyampaikan informasi ini ke KPK secara detail termasuk nama tempat money changernya, termasuk lokasi mapsnya," ujarnya.

Boyamin pun berharap KPK bisa melacak jejak-jejak keberadaan Nurhadi dari transaksi tersebut sehingga bisa segera menangkap yang bersangkutan.

Baca Juga:

Eks Sekretaris MA Nurhadi Masih Raib, KPK Korek 2 Ipar Tersangka

Sebelumnya, Boyamin mengaku sudah memberikan informasi ke KPK mengenai seluruh harta Nurhadi. Di antaranya, rumah, villa, apartemen pabrik tissu di Surabaya, kebun sawit di Sumatera Utara, dan usaha sarang burung walet di Tulung Agung.

"Dengan diketahui harta benda dan cara penukaran uang, semestinya KPK mampu untuk mempersempit pergerakan Nurhadi dan menantunya sehingga memudahkan untuk menangkapnya," kata Boyamin. (Pon)

#KPK #Buronan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Bagikan