Nurhadi Disebut Rutin Tukar Dolar Rp3 Miliar Per Minggu Selama Jadi Buron KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 09 Mei 2020
Nurhadi Disebut Rutin Tukar Dolar Rp3 Miliar Per Minggu Selama Jadi Buron KPK

Buronan KPK Nurhadi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Meski keberadaan Nurhadi masih abu-abu, ada informasi teranyar yang disampaikan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait buron KPK tersebut.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku mendapat informasi terbaru terkait keberadaan Nurhadi. Nurhadi disebut kerap menukarkan uang dolar miliknya di dua tempat money changer di Jakarta.

Baca Juga:

Haris Azhar Sebut Buronan KPK Nurhadi Berada di Apartemen Mewah

"Ada dua tempat money changer di Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya yaitu di daerah Cikini dan Mampang," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5).

Menurut Boyamin, Nurhadi rutin menukarkan uang dolar miliknya seminggu tiga kali. Setiap minggunya, tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA itu bisa menukarkan uang mencapai Rp3 miliar.

"Biasanya tiap ninggu menukarkan uang dua kali sekitar Rp1 M untuk kebutuhan sehari-hari dan akhir pekan lebih banyak sekitar Rp1,5 M untuk gaji buruh bangunan serta gaji para pengawal," ujarnya.

Seorang jaksa benarkan kasus korupsi Nurhadi Abdurrachman
Eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman yang kini masih buron (Foto: antaranews)

Namun, kata Boyamin, bukan Nurhadi langsung yang menukarkan uang tersebut, melainkan menantunya Rezky Herbiyono yang saat ini juga menjadi buron KPK atas kasus yang sama.

"Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi, biasanya menantunya Rezky Herbiyono atau karyawan kepercayaannya," imbuhnya.

Boyamin tak merinci identitas karyawan tersebut. Ia mengaku sudah menyampaikan informasi ini ke lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu.

"Saya pada hari Rabu kemarin sudah menyampaikan informasi ini ke KPK secara detail termasuk nama tempat money changernya, termasuk lokasi mapsnya," ujarnya.

Boyamin pun berharap KPK bisa melacak jejak-jejak keberadaan Nurhadi dari transaksi tersebut sehingga bisa segera menangkap yang bersangkutan.

Baca Juga:

Eks Sekretaris MA Nurhadi Masih Raib, KPK Korek 2 Ipar Tersangka

Sebelumnya, Boyamin mengaku sudah memberikan informasi ke KPK mengenai seluruh harta Nurhadi. Di antaranya, rumah, villa, apartemen pabrik tissu di Surabaya, kebun sawit di Sumatera Utara, dan usaha sarang burung walet di Tulung Agung.

"Dengan diketahui harta benda dan cara penukaran uang, semestinya KPK mampu untuk mempersempit pergerakan Nurhadi dan menantunya sehingga memudahkan untuk menangkapnya," kata Boyamin. (Pon)

#KPK #Buronan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - 1 jam, 53 menit lalu
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan