NU dengan Senang Hati Maafkan Nadiem Makarim, Tapi...

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 Juli 2020
NU dengan Senang Hati Maafkan Nadiem Makarim, Tapi...

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan akan membuat format ulang terkait UN(ANTARA/Indriani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik permohonan maaf Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim terkait Program Organisasi Penggerak (POP).

“PBNU dengan senang hati jika (soal) permohonan maaf kita terima, tapi harus ada evaluasi. Pak Nadim perlu evaluasi POP itu,” uhar Ketua PBNU bidang Pendidikan, Hanief Saha Ghafur dikutip dari laman resmi NU, Rabu (29/7).

Baca Juga:

Kasus Pelecahan Seksual, Husein Alatas Terancam 7 Tahun Penjara

Nadiem diminta memberikan fokus bukan hanya kepada pembinaan guru, namun juga penguatan interaksi guru dengan siswa, siswa dengan guru, dan sesama siswa. Hanief menganggap wajar adanya sejumlah protes dari beberapa pihak terkait kebijakan POP yang sala di antaranya menyalurkan melalui Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna Foundation. Namun kini telah diklarifikasi Mendikbud.

“Terkait dengan dana itu kan sebetulnya dana APBN jadi banyak yang marah. Kok dikasih ke organisasi atau lembaga yang seharusnya menjadi donor. Ketersinggungannya di situ. Harus dievaluasi lembaga yang menjadi donor tidak perlu dilibatkan jika untuk penguatan organisasi pendidikan penggerak,” jelas Hanief.

Nadiem juga dinilai perlu belajar kepada negara-negara seperti Amerika dan Eropa di mana lembaga donor justru mendanai LSM atau NGO. Karena itu, menurut Hanief jika mengajak kementerian maka partisipasnya dengan biaya LSM. Sedangkan pemerintah mendanai ormas kemasyarakatan dan pendidikan yang bermitra dan bermitra dengan Kementerian.

“Mendikbud perlu belajar itu. Tidak perlu melibatkan sampai memberi uang membiayai apalagi dana yang diberikan sampai 20 miliar. Sebaliknya Tanoto Faundation, Djarum Foundatiom diajak dan didorong mendanai LSM bidang pendidikan yang memang konsen di bidang penguatan guru,” beber dia.

Mendikbud Nadiem Makarim bantah akan hapus UN tapi hanya ganti format
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja dengan DPR (Foto: ANTARA)

Di tengah situasi pandemic saat ini, Nadiem juga harus membantu pihak atau level yang paling lemah. Dalam hal ini bukan hanya guru, tapi juga penguatan pembelajaran siswa.

“Yang paling lemah itu siapa? Ya, TK, SD, SMP. Di SMA sudah lumayan karena ada gadget dan lainnya. Pada level wilayah pembelajaran yang paling lemah di desa yang tidak terjangkau internet atau kuota,” ungkap Hanief.

Ia menilai, pembelajaran daring mungkin akan melahirkan klaster ketidakbermutuan dalam pendidikan. Klaster tidak bermutu akan muncul saat pandemik ini di desa di SD, SMP di daerah miskin.

"Itu yang perlu diperkuat. Jangan hanya POP fokus ke guru, tapi perluas juga kepada titik-titik terlemah dari proses pembelajaran. Sebab itu yang jadi ancaman nyata adalah ketidakbermutuan pendidikan. Jangan hanya ke urusan guru, tapi pembelajarannya juga,” tegasnya.

Baca Juga:

Jangan Takut, Hadapi Pelaku Pelecehan Seksual

Nadiem mengklarifikasi tentang pihak Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna Foundation dalam POP. Menurutnya, Kemdikbud telah menyepakati bahwa partisipasi mereka dalam kolaborasi program tersebut tidak akan menggunakan dana dari APBN sepeserpun.

“Mereka akan mendanai sendiri aktivitas programnya tanpa anggaran dari pemerintah. Harapan kami, ini akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan, dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan,” tutupnya. (Asp)

#Nadiem Makarim #Mendikbud # NU
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Indonesia
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Lifestyle
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Christine Hakim menyampaikan aksinya ini sebagai bentuk solidaritas. Ia yakin Nadiem ialah korban hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Bagikan