Novel Yakin Teror ke Dirinya Bukan Serangan Pribadi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 22 Juni 2020
Novel Yakin Teror ke Dirinya Bukan Serangan Pribadi

Suasana sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengatakan teror terhadap dirinya bukan sekedar serangan terhadap pribadi.

Kedua pelaku, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir mengaku menyerang Novel karena punya dendam pribadi dengan Novel karena diangap 'lupa' dengan institusi Polri.

Baca Juga

Jokowi Ultah, Ini Permintaan Novel Baswedan Jelang Vonis Pelaku

Novel mengatakan, penyiraman air keras terhadap wajahnya bukan satu-satunya serangan yang terjadi. Ia dan rekannya sesama penyidik di KPK kerap mengalami teror.

“Bahkan ada pimpinan KPK juga mengalami teror," jelas Novel dalam diskusi Minggu (21/6).

Teror tersebut seharusnya tidak sulit dibuktikan. Namun, kenyataannya tidak satu pun kasus yang dibuktikan dalam rangka keberpihakan negara terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Utara, Kamis (19/3). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Utara, Kamis (19/3). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Direktur LBH Jakarta Arif Maulana memperkirakan kasus penyerangan terhadap Novel merupakan kasus teror pertama atas aktivitas pemberantasan korupsi yang masuk pengadilan.

Transparency International pernah merilis riset pada 2004-2018 bahwa ada sekitar 100 kasus teror terhadap aktivis pemberantasan korupsi. Yang menarik, kata Arif, jumlah kasusnya semakin naik setiap tahun. Dan sampai kini belum ada satu pun pelakunya yang dihukum.

“Kasus Mas Novel ini adalah kasus yang pertama saya kira,” kata Arif yang juga merupakan Tim Advokasi Novel Baswedan ini.

Arif sangat menyayangkan sikap pasif yang ditunjukan hakim. Dia menyebut proses pengadilan kasus ini seharusnya harus disikapi serius majelis hakim karena tindakan pelaku dianggap mencederai upaya pemberantasan korupsi.

"Ini yang membuat kita ragu dari awal bahwa persidangan ini berjalan dengan adil," ujar dia.

Ia mengkritisi pendampingan hukum yang diberikan Polri terhadap kedua pelaku. Bantuan hukum ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum bagi Anggota Kepolisian RI.

Pasal 13 ayat (2) PP itu menyebutkan bantuan hukum diberikan kepada anggota Polri yang disangka atau didakwa melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan kepentingan tugas.

Baca Juga

Eks Pimpinan KPK: Sikap Presiden Diskriminatif dalam Kasus Novel Baswedan

Sementara itu, kedua pelaku penyiraman terhadap Novel melakukan tindak pidana kejahatan.

"Dan kita sampaikan catatan dari awal persidangan apakah memang penyerangan terhadap Novel Baswedan ini memang betul bagian dari tugas yang memang diberikan. Ini kan memang menjadi pertanyaan dan perlu kemudian ditelusuri," ujar dia.

Novel disiram air keras oleh dua orang seusai melaksanakan salat Subuh di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017. (Knu)

#Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Posisi Nawawi di pucuk pimpinan KPK memunculkan harapan baru.
Zulfikar Sy - Selasa, 28 November 2023
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Indonesia
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Menurut Samad, aksi cukur rambut juga menjadi simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Indonesia
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel
Andika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Indonesia
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan memperoleh informasi terkait kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di lembaga antirasuah.
Zulfikar Sy - Minggu, 15 Oktober 2023
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Indonesia
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Kementan.
Zulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2023
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Indonesia
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Marwah KPK hancur lantaran banyaknya skandal korupsi yang dilakukan insan KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.
Zulfikar Sy - Rabu, 11 Oktober 2023
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Bagikan