Jokowi Ultah, Ini Permintaan Novel Baswedan Jelang Vonis Pelaku

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 21 Juni 2020
Jokowi Ultah, Ini Permintaan Novel Baswedan Jelang Vonis Pelaku

Para Kepala Staf TNI mendampingi Presiden saat berolahraga di lingkungan Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Minggu (14/6). (Foto: BPMI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo genap berusia 59 tahun, Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan di hari ulang tahunnya ini, 21 Juni 2020, Presiden Joko Widodo terus berkomitmen bekerja melayani rakyat tanpa pamrih dan demokratis.

Dalam keterangan pers, Fadjroel mengatakan, sejak kekuasaan diorganisasi dari masa ke masa, harapan paling kuat adalah kehadiran pemimpin yang menyatu dengan rakyat. Pemimpin yang bersedia duduk setara dan memperjuangkan nasib rakyat.

Ia menegaskan, pemimpin yang bisa menyatu dengan rakyatnya adalah hasil dari tempaan hidup di lingkungan rakyat itu sendiri. Tempaan yang menghasilkan perasaan empati pada kesulitan sesama manusia.

Dia mengatakan Joko Widodo ditempa sebagai rakyat kecil. Nilai kemanusiaan, tepo sliro (toleransi), dan kerja keras adalah nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia secara umum yang ditanamkan oleh kedua orangtuanya.

Baca Juga:

Megawati Berikan Restu di Pilwakot Solo, Gibran: Pilihan DPP yang Terbaik

Menurutnya, perasaan empati dan nilai luhur ke-Indonesiaan menjadi fondasi dasar seorang Joko Widodo. Maka tindakan turun, blusukan, dalam keseharian masyarakat adalah praktik yang muncul dari empati.

Dia memandang, sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo dari 2005-2012, Joko Widodo sudah menciptakan kebijakan pro rakyat kecil. Contohnya dalam pemindahan para pedagang kaki lima karena berdampak pada kemacetan fasilitas umum, yang dilakukan dengan dialog, humanis, dan nirkekerasan.

Dia menuturkan sejak 2014, rakyat memberi amanah kepada Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia. Presiden Joko Widodo, yang terlahir dari tempaan lingkungan rakyat kecil, tetap menjadikan empati dan nilai luhur ke-Indonesiaan sebagai fondasi kepemimpinan politik nasional.

Novel Baswedan
Tangkapan layar pernyataan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dalam video daring yang diterima di Jakarta, Jumat (12/6/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Sementara itu, Novel Baswedan yang juga lahir di bulan yang sama tepatnya, 20 Juni, meminta Presiden Jokowi turun tangan untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.

"Selamat ulang tahun Pak Presiden Jokowi. Semoga bapak tetap ingat dan peduli dengan masalah kemanusiaan dan penegakan hukum yang sangat perlu sikap keberpihakan bapak. Ini waktu yang tepat untuk menagih janji," ungkap kata Novel Baswedan seperti dilansir Kantor Berita Antara, Minggu, 21 Juni 2020.

Staf khusus Presiden bidang hukum Dini Purwono mengatakan bahwa komitmen Presiden Jokowi terhadap penegakan hukum di Indonesia tidak berubah.

"Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat dalam hal ini dan beliau percaya pada independensi lembaga penegakan hukum yang dimiliki negara ini," kata Dini pada Jumat (19/6)

Presiden Jokowi, kata ia, memiliki harapan dan keyakinan bahwa majelis hakim akan memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya dengan memperhatikan secara cermat pasal pidana yang didakwakan dan keakuratan serta kelengkapan bukti-bukti selama proses pemeriksaan, sehingga rasa keadilan dapat terpenuhi.

"Tidak bisa juga Presiden mengintervensi tuntutan jaksa karena hal itu adalah bagian dari analisa dan kesimpulan jaksa yang berada dalam ranah yudikatif," ungkapnya.

Rencananya, pada pekan depan, dua orang penyerang Novel, bernama Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis bakal divonis hakim. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam sidang 11 Juni 2020 lalu menuntut 1 tahun penjara kepada keduanya karena menurut JPU, keduanya tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel dan melanggar pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)

Baca Juga:

Kawasan Wisata Puncak Jadi Sasaran Test COVID-19

#Jokowi #Novel Baswedan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Bagikan