Novel Baswedan tidak Hadiri Sidang Perdana Kasusnya

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 19 Maret 2020
Novel Baswedan tidak Hadiri Sidang Perdana Kasusnya

Penyidik KPK Novel Baswedan menyapa awak media. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aa.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak bisa menghadiri sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap dirinya karena kondisi kesehatan.

"Karena kondisi mata memburuk, jadi kemungkinan besar gak bisa hadir," ujar kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian di Jakarta, Kamis (19/3)

Baca Juga

Pengacara Dewi Tanjung Kritik Jubir KPK karena Dianggap Bela Novel Baswedan

Saor mengatakan, tim pengacara telah menyiapkan juga tim pemantau untuk mengawasi persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Ia alumnus Akademi Kepolisian pada 1998. ANTARA FOTO/Yulius Wijaya
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Ia alumnus Akademi Kepolisian pada 1998. ANTARA FOTO/Yulius Wijaya

Tidak hanya itu, nantinya ada koalisi masyarakat sipil yang juga dijadwalkan menghadiri dan mengawal sidang kasus penyiraman air keras yang menyebabkan salah satu mata Novel mengalami kebutaan.

"Kita pantau betul apakah persidangan jalan atau pengadilan ini penuh dengan tekanan," kata Saor dilansir Antara.

Baca Juga

KPK Bakal Kawal Sidang Kasus Teror Novel Baswedan

Persidangan untuk kedua pelaku dijadwalkan dalam dua dakwaan yang terpisah dan direncanakan dimulai pada pukul 13.00 WIB untuk pelaku pertama, yaitu RB.

RB dan RM ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada April 2017.

Keduanya diamankan dengan status anggota Polri aktif di sebuah rumah yang terletak di Cimanggis, Depok, Jawa Barat oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (26/12/2019).

Baca Juga

Ungkap Motif Penyiraman Air Keras, Kapolri: Mereka Dongkol Saja Sama Novel Baswedan

Berkas kedua pelaku penyiraman dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/3) dan dijadwalkan disidangkan pada Kamis ini. (*)

#Novel Baswedan #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Bagikan