Novel Baswedan Tegaskan Tak Kenal Dua Tersangka Penganiayaan Dirinya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 Februari 2020
Novel Baswedan Tegaskan Tak Kenal Dua Tersangka Penganiayaan Dirinya

Novel Baswedan. (Ant)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali menegaskan tidak pernah mengenal dua orang pelaku penyerangan terhadap dirinya yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

"Saya mengetahui Polda Metro menetapkan dua tersangka, yang mana dua orang tersangka yang disebut pernah melakukan penyerangan ke saya, saya tidak kenal dan tidak tahu. Kemudian banyak para saksi yang mengatakan bukan orang tersebut," ujar Novel Baswedan saat diwawancarai di Putrajaya, Selasa (12/3) malam, dikutip Antara.

Baca Juga:

WP KPK: Penghargaan Novel Jadi Motivasi Pegawai Gigih Berantas Korupsi

Novel Baswedan bersama mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais menerima penghargaan saat menghadiri peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) yang diserahkan oleh Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad.

Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang polisi aktif RM dan RB sebagai tersangka.

"Oleh karena itu menjadi pertanyaan apakah benar ini sesuai yang dimaksud. Sampai sekarang pun saya belum pernah mengetahui bagaimana korelasi pengakuan orang-orang tersebut dengan fakta-fakta, begitu juga dengan adanya bukti-bukti penyerangan kepada diri saya," katanya.

Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad berjabat tangan dengan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) di Putrajaya, Malaysia, Selasa (11/2/2020). Pada kesempatan tersebut Novel Baswedan bersama mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais menerima penghargaan yang diserahkan Mahathir Mohamad. ANTARA FOTO/Agus Setiawan/pras. (1)
Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad berjabat tangan dengan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) di Putrajaya, Malaysia, Selasa (11/2/2020). Pada kesempatan tersebut Novel Baswedan bersama mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais menerima penghargaan yang diserahkan Mahathir Mohamad. ANTARA FOTO/Agus Setiawan/pras. (1)

Novel menegaskan, serangan kepadanya tidak terjadi secara tiba-tiba, namun ada proses pengintaian, pengamatan, dan ada pihak-pihak yang mengetahui.

"Bahkan ada fotonya yang terkait dengan pengamatan dan rencana penyerangan, apabila dua orang tersebut disebut pelaku, ada keterkaitan dengan bukti-bukti itu semua," katanya.

Dia menegaskan, beberapa waktu sebelumnya dirinya mengatakan upaya menegakkan hukum harus dilakukan secara efektif dan dilakukan dengan cara-cara yang baik serta jangan sampai ada upaya-upaya melindungi pihak-pihak yang terlibat.

"Jangan sampai ada upaya menegakkan hukum justru mengorbankan orang-orang tertentu atau ada orang yang siap mengorbankan diri. Itu tidak boleh. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tujuan penegakan keadilan," katanya.

Baca Juga:

Dianugerahi Penghargaan Antikorupsi, Novel Baswedan Singgung Pelemahan KPK

Ditanya tentang langkah-langkah yang dia lakukan selanjutnya, dia mengatakan sebenarnya dirinya sudah melakukan banyak upaya langkah-langkah.

"Awal mula saya melaporkan ke Polri, kemudian ketika penanganannya bermasalah atau setidak-tidaknya saya melihat atau menduga bermasalah saya melapor ke Komnas HAM. Komnas HAM mengatakan ada 'abuse of process' dalam penanganannya. Selanjutnya semakin sedikit pilihan-pilihan yang harus saya lakukan," katanya.

Tentunya, ujar dia, tidak boleh ada upaya pembiaran dan tentunya semua juga tahu serangan kepada dirinya bukan satu kasus sendiri karena ada lebih sepuluh kasus serangan kepada orang-orang di KPK yang sedang bertugas dan kemudian sampai sekarang ti dak pernah diungkap.

"Perlindungan negara kepada aparaturnya yang bertugas melakukan pemberantasan korupsi adalah dengan tidak membiarkan apabila ada penyerangan. Kemudian setiap penyerangan harus diungkap dengan sungguh-sungguh," katanya. (*)

Baca Juga:

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Penyerangan Novel Baswedan tak Bertambah

#Novel Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Posisi Nawawi di pucuk pimpinan KPK memunculkan harapan baru.
Zulfikar Sy - Selasa, 28 November 2023
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Indonesia
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Menurut Samad, aksi cukur rambut juga menjadi simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Indonesia
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel
Andika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Indonesia
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan memperoleh informasi terkait kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di lembaga antirasuah.
Zulfikar Sy - Minggu, 15 Oktober 2023
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Bagikan