WP KPK: Penghargaan Novel Jadi Motivasi Pegawai Gigih Berantas Korupsi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Februari 2020
WP KPK: Penghargaan Novel Jadi Motivasi Pegawai Gigih Berantas Korupsi

Novel Baswedan saat menerima penghargaan dari PIACCF (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mengapresiasi Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF) yang telah memberikan penghargaan kepada Novel Baswedan.

"Kami menilai penghargaan ini merupakan apresiasi atas jasa-jasa mereka yang telah bekerja keras, berani, dedikasi tinggi, dan berkomitmen memberantas korupsi," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/2).

Baca Juga

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Penyerangan Novel Baswedan tak Bertambah

Yudi mengatakan, melawan koruptor merupakan perjuangan yang tak mudah. Pasalnya, kata Yudi, para koruptor sebagian besar memiliki banyak uang, jaringan, punya kekuasaan, dan kewenangan.

"Kami turut bangga, karena penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad," ujar Yudi.

Menurut Yudi Novel mendedikasikan penghargaan tersebut bagi semua pihak yang turut serta dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Termasuk mereka yang telah berjuang melawan upaya pelemahan KPK ketika UU KPK direvisi.

"Pegawai KPK akan menjadikan penghargaan kepada Bang Novel sebagai motivasi dan inspirasi untuk tetap gigih memberantas korupsi apapun yang menjadi penghalang," kata Yudi.

Novel Baswedan saat menerima penghargaan dari PIACCF (ist)

Sebelumnya Novel Baswedan mendapatkan penghargaan antikorupsi dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF). Selain Novel, PIACCF juga memberikan penghargaan kepada mendiang Kevin Anthony Morais, penuntut pada Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras, keberanian, dedikasi, dan komitmen Novel dan Kevin dalam memberantas korupsi. Penghargaan ini diberikan di Putrajaya Marriot Hotel, Kuala Lumpur, Selasa (11/2) malam.

Baca Juga

KPK Sebut Mata Kiri Novel Baswedan Tak Dapat Diperbaiki Lagi

Novel berharap, penghargaan yang ia terima dapat memberikan semangat kepada pegawai lembaga antirausah untuk terus berjuang melawan korupsi.

"Saya berharap semoga pegawai KPK, dan para aktifis antikorupsi di Indonesia terus bersemangat untuk berjuang melawan korupsi, di tengah pelemahan terhadap KPK yang sekarang sedang terjadi," kata Novel dalam keterangan tertulisnya. (Pon)

#KPK #Novel Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan