MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz menaati perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air keras dalam hitungan hari.
"Ya tentunya saya menyampaikan bahwa, kalau perintah presiden ya ditaati lah. Masa perintah presiden mau diabaikan," kata Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Baca Juga:
Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Jadi Bukti Kelayakan Kabareskrim Baru
Menurut Novel, menjadi hal buruk jika Korps Bhayangkara tak menjalankan perintah Jokowi untuk menyelesaikan kasus tersebut dalam hitungan hari.
"Saya kira kalau perintah presiden tidak ditaati, tidak dilaksanakan itu suatu hal yang buruk ya," ujarnya.
Di sisi lain, Novel berharap Jokowi memberikan perhatian lebih terhadap pemberantasan korupsi. Dia meminta mantan Wali Kota Solo itu tak membiarkan pelemahan terhadap lembaga antikorupsi.
"Pelemahan ini tidak hanya dengan institusinya, tapi juga terkait dengan orang-orang yang diserang, dibiarkan itu adalah salah satu bagian dari pelemahan," tegas Novel.
Baca Juga:
DPR Sebut Kasus Novel Lambat Diungkap Lantaran Ada Kendala Teknis
Sebelumnya, Jokowi memerintahkan Idham Azis untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel dalam hitungan hari. Jokowi ingin Idham segera mengumumkan siapa penyerang penyidik senior KPK itu.
"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Udah tanyakan langsung ke sana (Polri)," kata Jokowi, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
Namun, setelah seminggu Jokowi meminta hal itu, Polri juga belum mengungkap pelaku penyiram air keras ke Novel. (Pon)
Baca Juga: