Novel Baswedan Cs Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Ini Daftarnya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Juni 2024
Novel Baswedan Cs Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Ini Daftarnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dipastikan bakal ikut dalam seleksi calon pimpinan (Capim) KPK.

Bukan cuma Novel, sejumlah mantan pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) juga bakal ikut seleksi Capim KPK.

Hal ini dikonfirmasi Praswad Nugraha selaku Ketua IM57+ Institute, wadah yang menaungi eks pegawai KPK yang disingkirkan oleh Firli.

"Betul, beberapa anggota IM57+ Institute bermaksud mendaftar Capim KPK," kata Praswad saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).

Baca juga:

Syarat Ketat Polisi jika Ingin Jadi Capim KPK, Wajib Dites Rekam Jejak dan Kualitasnya

Lebih lanjut, Praswad mengatakan ia bersama sejawat eks KPK berniat ikut seleksi Capim KPK, karena melihat kondisi lembaga antirasiah itu yang semakin mengkhawatirkan.

Pasalnya, beberapa pimpinan melakukan pelanggaran kode etik, bahkan eks Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus pidana umum.

Selain itu, kata Praswad, tergerusnya kepercayaan publik ke KPK sampai di level terendah dibandingkan 8 lembaga negara berdasarkan survey Litbang Kompas.

"Maka kami terpanggil untuk mendaftar dan memperbaiki KPK kembali ke latar belakang pendiriannya sebagai anak kandung reformasi, lembaga independen dan berintegritas yang menjadi harapan terakhir dari seluruh rakyat indonesia," tegas dia.

Baca juga:

Kepala BPKP Jadi Ketua Pansel Capim KPK

Mengingat adanya batasan usia 50 tahun untuk ikut seleksi Capim KPK, para anggota IM57+ Institute pun menggugat masalah tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka berharap MK bisa memutuskan untuk menghapus batasan usia tersebut, agar para eks pegawai KPK bisa lolos seleksi administrasi Capim KPK.

Baca juga:

Nurul Ghufron Isyaratkan Maju Lagi Jadi Capim KPK

Berikut anggota IM57+ Institute yang bakal maju seleksi Capim KPK:

1. Mochammad Praswad Nugraha

2. ??Novel Baswedan

3. ?Harun Al-Rasyid

4. ?Budi Agung Nugroho

5. ?Andre Dedy Nainggolan

6. ?Herbert Nababan

7. ?Andi Abd Rachman Rachim

8. Rizka Anungnata

9. ?Juliandi Tigor Simanjuntak

10. ?March Falentino

11. ?Farid Andhika

12. ?Waldy Gagantika.

(Pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
KPK menyita satu unit mobil dan rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di wilayah Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Bagikan