Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Novel Baswedan Cs Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Ini Daftarnya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Juni 2024
Novel Baswedan Cs Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Ini Daftarnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dipastikan bakal ikut dalam seleksi calon pimpinan (Capim) KPK.

Bukan cuma Novel, sejumlah mantan pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) juga bakal ikut seleksi Capim KPK.

Hal ini dikonfirmasi Praswad Nugraha selaku Ketua IM57+ Institute, wadah yang menaungi eks pegawai KPK yang disingkirkan oleh Firli.

"Betul, beberapa anggota IM57+ Institute bermaksud mendaftar Capim KPK," kata Praswad saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).

Baca juga:

Syarat Ketat Polisi jika Ingin Jadi Capim KPK, Wajib Dites Rekam Jejak dan Kualitasnya

Lebih lanjut, Praswad mengatakan ia bersama sejawat eks KPK berniat ikut seleksi Capim KPK, karena melihat kondisi lembaga antirasiah itu yang semakin mengkhawatirkan.

Pasalnya, beberapa pimpinan melakukan pelanggaran kode etik, bahkan eks Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus pidana umum.

Selain itu, kata Praswad, tergerusnya kepercayaan publik ke KPK sampai di level terendah dibandingkan 8 lembaga negara berdasarkan survey Litbang Kompas.

"Maka kami terpanggil untuk mendaftar dan memperbaiki KPK kembali ke latar belakang pendiriannya sebagai anak kandung reformasi, lembaga independen dan berintegritas yang menjadi harapan terakhir dari seluruh rakyat indonesia," tegas dia.

Baca juga:

Kepala BPKP Jadi Ketua Pansel Capim KPK

Mengingat adanya batasan usia 50 tahun untuk ikut seleksi Capim KPK, para anggota IM57+ Institute pun menggugat masalah tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka berharap MK bisa memutuskan untuk menghapus batasan usia tersebut, agar para eks pegawai KPK bisa lolos seleksi administrasi Capim KPK.

Baca juga:

Nurul Ghufron Isyaratkan Maju Lagi Jadi Capim KPK

Berikut anggota IM57+ Institute yang bakal maju seleksi Capim KPK:

1. Mochammad Praswad Nugraha

2. ??Novel Baswedan

3. ?Harun Al-Rasyid

4. ?Budi Agung Nugroho

5. ?Andre Dedy Nainggolan

6. ?Herbert Nababan

7. ?Andi Abd Rachman Rachim

8. Rizka Anungnata

9. ?Juliandi Tigor Simanjuntak

10. ?March Falentino

11. ?Farid Andhika

12. ?Waldy Gagantika.

(Pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Bagikan