Novel Baswedan Beri Sinyal Ngikut Febri Mundur Dari KPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2020
Novel Baswedan Beri Sinyal Ngikut Febri Mundur Dari KPK

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyayangkan langkah Kepala Biro Humas Febri Diansyah, yang mengundurkan diri sebagai pegawai KPK. Menurut Novel, Febri merupakan sosok yang turut memperjuangkan lembaga antirasuah.

"Iya tentu sangat disayangkan. Sebagai kawan, saya mengetahui bahwa Mas Febri selama ini bekerja baik dan berdedikasi," kata Novel saat dikonfirmasi, Jumat (25/9).

Novel mengakui, pasca revisi Undang-Undang KPK ruang para pegawai untuk memberantas korupsi menjadi berkurang. Namun, dia masih menunggu putusan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang saat ini belum juga diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:

Isi Surat Pengunduran Diri Febri Diansyah dari KPK

"Tentunya sepanjang harapan itu masih ada, tentu akan ditunggu. Walaupun sekarang semakin menipis," ujar Novel.

Meski demikian, Novel belum mengetahui apakah akan menyusul koleganya, Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK. Dia mengaku, masih menunggu putusan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Saya belum bisa jawab pertanyaan tersebut (apakah tetap bertahan di KPK)," imbuh Novel.

Novel menegaskan, para pegawai KPK yang secara serius melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak menyukai kondisi saat ini. Terlebih, kini pegawai KPK beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang bisa menggerus independensi dalam memberantas korupsi.

"Saya kira semua kawan-kawan yang serius memberantas korupsi tidak suka dengan keadaan yang seperti tidak ada harapan pemberantasan korupsi. Semoga situasi itu segera berubah," kata Novel.

Febri Diansyah
Febri Diansyah. (Foto: Merah Putih).

Sebelumnya, Febri Diansyah, mengungkapkan alasan dirinya mundur sebagai Kepala Biro dan pegawai KPK. Menurutnya, kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK setelah disahkannya revisi UU Nomor 30 tahun 2002.

"Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/9).

Pernyataan tersebut dituangkan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, dalam surat pengunduran dirinya yang disampaikan kepada Sekjen KPK, Kabiro SDM dan pimpinan KPK pada 18 September 2020.

Febri memutuskan mundur setelah 11 bulan menjalani kondisi 'baru' KPK tersebut. Menurut eks Jubir KPK ini, konsisi saat ini tak memberikan ruang signifikan untuk berkontribusi memberantas korupsi.

"Rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK. Tetap memperjuangkan dan ikut advokasi pemberantasan korupsi. Karena itu saya menentukan pilihan ini. Meskipun tidak mudah, meskipun berat, saya ajukan pengunduran diri," ujarnya. (Pon).

Baca Juga:

Kejanggalan Vonis Ringan Ketua KPK Firli Bahuri

#KPK #Febri Diansyah #Novel Baswedan #RUU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - 53 menit lalu
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - 2 jam, 53 menit lalu
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bagikan