Merahputih.com - Kehadiran Menkumham Yasonna Laolly dalam pembentukan tim hukum PDIP berpotensi menimbulkan intervensi hukum terhadap kasus yang ditangani oleh KPK.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, apa yang dilakukan Yasonna itu tak etis.
"Justru itu potensi abuse of power karena dia adalah seorang menteri dan kebetulan menggunakam fasilitas menteri. Terlepas dari sebagai anggota bidang hukum dia kan sudah bikin milik partai tapi milik publik," kata Trubus kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (21/1).
Ngadu
Baca Juga ke Bareskrim, Tim Hukum: PDIP Babak Belur Dipojokan Oleh Pemberitaan
Etika pejabat publik Yasonna dipertanyakan lantaran sebagai menteri dia harus berdiri diantara semua golongan.
"Kalau mau membela itu bukan kapasitas sebagai menteri tapi PDIP. Ini kan menyangkut etika pemerintah harusnya dia menegaskan posisinya. Ini gak bener dan jadi konflik interset," jelas Trubus.
Kehadiran Yasonna ini akan memunculkan penururan kepercayaan publik dan kontra produktif bagi PDIP sendiri.
"Ini bentuk intervensi. Kesannya muncul ketidakpercayaan publik. Harusnya dia tak perlu tampikl ke publik. Ada etika pemerintah yang tak dihormati," jelas Trubus.
Seharusnya Presiden Joko Widodo dan masyarakat berani menegur Yasonna. "Dia sudah lompat pagar sehingga sanksinya sosial dari publik. Ujungnya menurunkan citra PDIP dimata masyarakat," jelas Trubus.
Baca Juga
Polemik Surat Izin Dewas Upaya PDIP Kambing Hitamkan Penyidik KPK
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memperoleh kritikan dari sejumlah pihak setelah hadir dalam konferensi pers PDI Perjuangan menindaklanjuti OTT KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR.
Namun, Yasonna mengklarifikasi hal tersebut dengan menyebut bahwa kapasitasnya pada acara itu bukan sebagai Menkumham, melainkan sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan untuk mengumumkan pembentukan tim hukum terkait kasus dugaan suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Knu)