Nikahan di Tengah Wabah Corona, Kemenag: Hanya Boleh Dihadiri 10 Orang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 26 Maret 2020
Nikahan di Tengah Wabah Corona, Kemenag: Hanya Boleh Dihadiri 10 Orang

Arfan Tilome, kepala kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) wilayah Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. (ANTARA/Susanti Sako)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Arfan Tilome mengemukakan bahwa pelaksanaan akad nikah selama masa siaga darurat nasional COVID-19 hanya boleh dihadiri 10 orang anggota keluarga dari kedua mempelai.

"Hanya 10 orang saja, terserah pengaturannya bagaimana, setengah-setengah atau 5 orang dari masing-masing mempelai, tergantung pengaturan pihak keluarga," ujar Arfan di Gorontalo, Rabu (25/3), dikutip Antara.

Baca Juga:

Melonjak Drastis, Pasien Positif Corona di DIY Berjumlah 18 Orang

Selama status siaga darurat bencana nasional yang berlaku merata di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Gorontalo, Kemenag tetap melakukan pelayanan pencatatan dan pelaksanaan akad nikah.

Namun, wajib patuh dan menerapkan upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus corona baru, yakni prosesi akad nikah yang dilakukan antara penghulu dan mempelai pria, kedua pihak wajib mengenakan sarung tangan dan masker.

Syafrudin Baderung (kemeja putih, tengah), kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag wilayah Provinsi Gorontalo, ikut menegaskan aturan pelaksanaan akad nikah selama masa darurat nasional berlangsung.(ANTARA/Susanti Sako)
Syafrudin Baderung (kemeja putih, tengah), kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag wilayah Provinsi Gorontalo, ikut menegaskan aturan pelaksanaan akad nikah selama masa darurat nasional berlangsung.(ANTARA/Susanti Sako)

Keluarga mempelai tidak hanya dibatasi jumlahnya, namun selama berada di ruang penyelenggaraan akad nikah agar menaati protokol kesehatan penanganan COVID-19 dengan cara duduk saling menjaga jarak.

Sangat dianjurkan untuk tidak menggelar resepsi, baik di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun di rumah. Jika ada yang memaksa melakukan resepsi, pihak Kemenag menyerahkannya ke aparat kepolisian terkait penerbitan izin keramaian.

Sebelum digelar akad nikah, kedua mempelai dan pihak keluarga akan menerima penyampaian persyaratan tersebut dan kondisi itu akan diterapkan selama masa darurat nasional berlangsung.

Baca Juga:

Hindari Kerumunan, Keluarga Jokowi Minta agar Pelayat Doakan dari Rumah

Kemenag berharap seluruh masyarakat atau para calon pengantin yang akan melaksanakan pencatatan nikah agar menaati aturan wajib tersebut,termasuk setiap mempelai dan anggota keluarga yang akan menghadiri pelaksanaan akad nikah di KUA, wajib mengenakan masker dan mencuci tangan di air mengalir.

"Kita memberlakukan aturan itu secara ketat dan merata sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Semoga daerah ini aman dan tidak ditemukan kasus, namun patut siaga untuk mencegahnya," kata Arfan.

Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Provinsi Gorontalo Syafrudin Baderung membeberkan aturan pelaksanaan akad nikah selama masa darurat nasional berlangsung. Ia mengimbau kepada seluruh pengurus takmir masjid untuk meniadakan alas karpet di seluruh masjid karena rentan dihinggapi kuman.

"Ini untuk keselamatan semua orang. Kami berharap semua menaati dan tidak mempersoalkannya," tuturnya. (*)

Baca Juga:

Gelar di Tengah Corona, Masyarakat Dilarang Hadiri Pemilihan Wagub

#Gorontalo #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terbit Instruksi Ikhtiar Kemarau Panjang, Intip Isinya Ada 9 Poin!
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berikhtiar menghadapi musim kemarau saat ini,” kata Bupati Gorontalo Utara
Wisnu Cipto - Selasa, 14 April 2026
Terbit Instruksi Ikhtiar Kemarau Panjang, Intip Isinya Ada 9 Poin!
Indonesia
Gempa M 6,2 Guncang Gorontalo Pagi ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa magnitudo 6,2 mengguncang Gorontalo, Rabu (5/11) pagi. Gempa tersebut tidak berpotensi terjadinya tsunami.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Gempa M 6,2 Guncang Gorontalo Pagi ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
PDIP tidak akan menoleransi perbuatan Wahyudin yang melukai hati rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
Indonesia
Desa di 3 Kecamatan Boyolali Terendam Banjir, Tinggi Air Nyaris Mencapai Atap Rumah
Sementara itu, di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, puluhan rumah di tiga kecamatan terendam banjir dan rusak setelah diterjang banjir.
Frengky Aruan - Minggu, 09 Maret 2025
Desa di 3 Kecamatan Boyolali Terendam Banjir, Tinggi Air Nyaris Mencapai Atap Rumah
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Ikan Langka Mola-Mola 3,5 Meter Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Gorontalo
Ikan Mola Mola masuk kategori rentan (vulnerable) berdasarkan aturan International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Desember 2024
Ikan Langka Mola-Mola 3,5 Meter Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Gorontalo
Tradisi
Kalumba, Makhluk Mitologi Penjaga Hutan Gorontalo
Kalumba merupakan makhluk mitologi penjaga hutan Gorontalo. Dalam budaya lokal, ia dianggap memiliki hubungan erat dengan alam dan kehidupan masyarakat.
Soffi Amira - Jumat, 01 November 2024
Kalumba, Makhluk Mitologi Penjaga Hutan Gorontalo
Video
Mengenal Polopalo, Alat Musik Tradisional Gorontalo
Gorontalo miliki berbagai kebudayaan, salah satunya adalah instrumen tradisional bernama Polopalo.
Rezita Kesuma - Kamis, 31 Oktober 2024
Mengenal Polopalo, Alat Musik Tradisional Gorontalo
Bagikan