Niat Balikin Dana Beasiswa Veronica Koman ke Gedung LPDP, Sejumlah Warga Papua 'Gigit Jari'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 September 2020
Niat Balikin Dana Beasiswa Veronica Koman ke Gedung LPDP, Sejumlah Warga Papua 'Gigit Jari'

Sejumlah warga Papua yang tergabung dalam Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman mendatangi gedung LPDP Kementerian Keuangan, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (16/9) siang (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sejumlah warga Papua yang tergabung dalam Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman mendatangi gedung LPDP Kementerian Keuangan, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (16/9) siang.

Mereka datang untuk mengembalikan dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman yang ditagih pihak LPDP. Mereka diwakili oleh tiga orang yakni eks Tahanan Politik Papua Ambrosius Mulait, dan Dano Tabuni serta 1 orang bernama Michael Himan selaku Pengacara HAM Papua.

Baca Juga:

Pakar Hukum Internasional Sebut Isu HAM Dipakai untuk Pisahkan Papua dari NKRI

Selain itu, mereka datang dengan membawa sejumlah dokumen bukti transaksi elektronik atau transfer terkait dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman yang sudah dilunasi.

Uang receh dan kertas dengan pecahan Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu senilai Rp 3 juta dibawa sebagai simbolik pengembalian dana beasiswa LPDP Veronica yang diminta dikembalikan.

"Kami datang untuk menyerahkan diantaranya bukti transfer dana yang diminta kembali sudah dilunasi. Kemudian ini ada uang sebagai simbolik," kata Michael kepada wartawan di lokasi, Rabu (16/9).

Tak hanya penyerahan bukti pelunasan dan uang simbolik saja yang Tim Solidaritas Ebamukai bawa. Mereka turut membawa bendera merah putih dan sejumlah dokumen UU Otonomi Khusus Papua.

Aksi tersebut harus gagal lantaran gedung LPDP Kementerian Keuangan, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (16/9) ditutup seiring penerapan PSBB ketat di DKI Jakarta. Padahal sebelumnya ia sudah melayangkan pemberitahuan bahwa akan mengembalikan dana secara simbolik ke pihak LPDP.

Ia pun mengaku heran mengapa untuk hari ini pihaknya tak bisa diterima untuk menyerahkan secara simbolik dana beasiswa Veronica Koman yang diminta pihak LPDP. "Jadi sebenarnya teman-teman kemarin kita beberapa hari lalu sudah mengirimkan surat pemberitahuan. Ini artinya penolakan secara halus dari Kementerian Keuangan itu sendiri," tuturnya.

Veronica Koman dinilai telah memfitnah pemerintah Indonesia di luar negeri
Aktivis HAM dan pegiat advokasi masalah Papua Veronica Koman (Foto: Dok Pribadi)

Michael memastikan pihaknya akan terus berupaya kembali lagi datang ke Gedung LPDP Kementerian Keuangan untuk menyerahkan secara simbolik bukti pelunasan dana beasiswa yang diminta dikembalikan.

Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman sudah mengumpulkan seluruh uang yang ditagih oleh LPDP sebesar Rp773.876.918, uang ini akan diserahkan ke Kemenkeu pada pukul 13.00 WIB siang. "Kami mewakili rakyat Papua, besok akan antar pengembalian dana beasiswa LPDP terhadap Veronica Koman ke Kementerian Keuangan," kata Ambrosius kepada wartawan.

Ambrosius menjelaskan, uang tersebut berhasil dikumpulkan melalui sumbangan sukarela dari berbagai pihak. "Dana yang terkumpul Ebamukai (sumbang sukarela) dari solidaritas rakyat Papua dan internasional telah mengumpulkan dana sesuai tagihan LPDP terhadap Veronica Koman," terangnya.

Menurutnya dana yang mereka kumpulkan untuk menanggung tagihan Veronica Koman adalah bentuk solidaritas terhadap aktivis yang selama ini selalu menyuarakan permasalahan HAM di Papua. Untuk diketahui, Veronica sebelumnya mengaku diminta pihak LPDP mengembalikan uang beasiswa senilai Rp773 juta yang pernah diterima saat menempuh jenjang pendidikan magister di Australia pada 2016.

Permintaan pengembalian uang beasiswa itu kemudian dinilai sebagai bentuk penekanan pemerintah agar dirinya berhenti berbicara dan mengadvokasi isu HAM di Papua. Veronica sendiri saat ini berstatus tersangka atas kasus provokasi di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya. Namun, Manajemen LPDP membantah tudingan Veronica.

Dari informasi dan sistem LPDP, Veronica tidak memenuhi kontrak dan kewajiban kembali ke Indonesia usai menerima beasiswa LPDP. Veronica memang sempat kembali ke Indonesia pada 2018, namun setelah itu terbang lagi ke Australia dan berstatus belum lulus dari masa studi.

Baca Juga:

Sudah 15 Ribu Pengungsi Keluar dari Wamena Pasca Kerusuhan

Veronica kemudian lulus per Juli 2019, namun baru melaporkan kelulusannya ke aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada 23 September 2019. Atas hal itu, LPDP menerbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tentang Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa LPDP sebesar Rp773,87 juta kepada Veronica pada 24 Oktober 2019.

Lalu, Surat Penagihan Pertama diterbitkan pada 22 November 2019. Dari surat sanksi dan penagihan tersebut, LPDP menyatakan Veronica menyetujui dengan pengajuan metode pengembalian dana beasiswa dengan cicilan 12 kali pada 15 Februari 2020.

Cicilan pertama dibayarkan dan sampai ke kas negara sebesar Rp64,5 juta pada April 2020. (Knu)

#Papua #LPDP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire Diduga Akibat Gangguan Mesin
Pesawat Smart Air PK-SNS rute Nabire–Kaimana alami gangguan mesin dan mendarat darurat di Nabire. Seluruh penumpang selamat, Kemenhub lakukan investigasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire Diduga Akibat Gangguan Mesin
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan hendak memindahkan 1 juta orang Israel ke Papua, Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Indonesia
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Tanpa perpanjangan hingga tahun 2061, Freeport khawatir investasi besar-besaran yang mereka tanamkan tidak akan optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Indonesia
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,5 yang mengguncang kawasan Maluku Tengah, Maluku, pagi tadi getarannya terasa hingga Papua.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Fun
LPDP 2026: Kesempatan Kuliah Gratis S2-S3, Ini yang Harus Disiapkan
Pendaftaran LPDP 2026 diperkirakan dibuka Januari. Simak jadwal, syarat lengkap, dan panduan daftar beasiswa LPDP S2–S3 gratis dalam dan luar negeri.
ImanK - Rabu, 07 Januari 2026
LPDP 2026: Kesempatan Kuliah Gratis S2-S3, Ini yang Harus Disiapkan
Indonesia
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Aparat gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 meningkatkan langkah pengamanan dengan melaksanakan olah TKP lanjutan, patroli gabungan, serta razia di sejumlah titik
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pengembangan tanaman berbasis komoditas di Papua.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Indonesia
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Kebutuhan anggaran yang dialokasikan BGN untuk menambah hingga 2.500 SPPG yang menyasar 750 ribu penerima manfaat, diperkirakan mencapai Rp 25 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Indonesia
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Dana otsus, harus dipergunakan untuk program-program pembangunan prioritas di daerah, yang ditujukan langsung untuk kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Bagikan