Niat Balikin Dana Beasiswa Veronica Koman ke Gedung LPDP, Sejumlah Warga Papua 'Gigit Jari'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 September 2020
Niat Balikin Dana Beasiswa Veronica Koman ke Gedung LPDP, Sejumlah Warga Papua 'Gigit Jari'

Sejumlah warga Papua yang tergabung dalam Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman mendatangi gedung LPDP Kementerian Keuangan, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (16/9) siang (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sejumlah warga Papua yang tergabung dalam Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman mendatangi gedung LPDP Kementerian Keuangan, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (16/9) siang.

Mereka datang untuk mengembalikan dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman yang ditagih pihak LPDP. Mereka diwakili oleh tiga orang yakni eks Tahanan Politik Papua Ambrosius Mulait, dan Dano Tabuni serta 1 orang bernama Michael Himan selaku Pengacara HAM Papua.

Baca Juga:

Pakar Hukum Internasional Sebut Isu HAM Dipakai untuk Pisahkan Papua dari NKRI

Selain itu, mereka datang dengan membawa sejumlah dokumen bukti transaksi elektronik atau transfer terkait dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman yang sudah dilunasi.

Uang receh dan kertas dengan pecahan Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu senilai Rp 3 juta dibawa sebagai simbolik pengembalian dana beasiswa LPDP Veronica yang diminta dikembalikan.

"Kami datang untuk menyerahkan diantaranya bukti transfer dana yang diminta kembali sudah dilunasi. Kemudian ini ada uang sebagai simbolik," kata Michael kepada wartawan di lokasi, Rabu (16/9).

Tak hanya penyerahan bukti pelunasan dan uang simbolik saja yang Tim Solidaritas Ebamukai bawa. Mereka turut membawa bendera merah putih dan sejumlah dokumen UU Otonomi Khusus Papua.

Aksi tersebut harus gagal lantaran gedung LPDP Kementerian Keuangan, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (16/9) ditutup seiring penerapan PSBB ketat di DKI Jakarta. Padahal sebelumnya ia sudah melayangkan pemberitahuan bahwa akan mengembalikan dana secara simbolik ke pihak LPDP.

Ia pun mengaku heran mengapa untuk hari ini pihaknya tak bisa diterima untuk menyerahkan secara simbolik dana beasiswa Veronica Koman yang diminta pihak LPDP. "Jadi sebenarnya teman-teman kemarin kita beberapa hari lalu sudah mengirimkan surat pemberitahuan. Ini artinya penolakan secara halus dari Kementerian Keuangan itu sendiri," tuturnya.

Veronica Koman dinilai telah memfitnah pemerintah Indonesia di luar negeri
Aktivis HAM dan pegiat advokasi masalah Papua Veronica Koman (Foto: Dok Pribadi)

Michael memastikan pihaknya akan terus berupaya kembali lagi datang ke Gedung LPDP Kementerian Keuangan untuk menyerahkan secara simbolik bukti pelunasan dana beasiswa yang diminta dikembalikan.

Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman sudah mengumpulkan seluruh uang yang ditagih oleh LPDP sebesar Rp773.876.918, uang ini akan diserahkan ke Kemenkeu pada pukul 13.00 WIB siang. "Kami mewakili rakyat Papua, besok akan antar pengembalian dana beasiswa LPDP terhadap Veronica Koman ke Kementerian Keuangan," kata Ambrosius kepada wartawan.

Ambrosius menjelaskan, uang tersebut berhasil dikumpulkan melalui sumbangan sukarela dari berbagai pihak. "Dana yang terkumpul Ebamukai (sumbang sukarela) dari solidaritas rakyat Papua dan internasional telah mengumpulkan dana sesuai tagihan LPDP terhadap Veronica Koman," terangnya.

Menurutnya dana yang mereka kumpulkan untuk menanggung tagihan Veronica Koman adalah bentuk solidaritas terhadap aktivis yang selama ini selalu menyuarakan permasalahan HAM di Papua. Untuk diketahui, Veronica sebelumnya mengaku diminta pihak LPDP mengembalikan uang beasiswa senilai Rp773 juta yang pernah diterima saat menempuh jenjang pendidikan magister di Australia pada 2016.

Permintaan pengembalian uang beasiswa itu kemudian dinilai sebagai bentuk penekanan pemerintah agar dirinya berhenti berbicara dan mengadvokasi isu HAM di Papua. Veronica sendiri saat ini berstatus tersangka atas kasus provokasi di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya. Namun, Manajemen LPDP membantah tudingan Veronica.

Dari informasi dan sistem LPDP, Veronica tidak memenuhi kontrak dan kewajiban kembali ke Indonesia usai menerima beasiswa LPDP. Veronica memang sempat kembali ke Indonesia pada 2018, namun setelah itu terbang lagi ke Australia dan berstatus belum lulus dari masa studi.

Baca Juga:

Sudah 15 Ribu Pengungsi Keluar dari Wamena Pasca Kerusuhan

Veronica kemudian lulus per Juli 2019, namun baru melaporkan kelulusannya ke aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada 23 September 2019. Atas hal itu, LPDP menerbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tentang Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa LPDP sebesar Rp773,87 juta kepada Veronica pada 24 Oktober 2019.

Lalu, Surat Penagihan Pertama diterbitkan pada 22 November 2019. Dari surat sanksi dan penagihan tersebut, LPDP menyatakan Veronica menyetujui dengan pengajuan metode pengembalian dana beasiswa dengan cicilan 12 kali pada 15 Februari 2020.

Cicilan pertama dibayarkan dan sampai ke kas negara sebesar Rp64,5 juta pada April 2020. (Knu)

#Papua #LPDP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Wapres Gibran Rakabuming meminta Program Makan Bergizi Gratis menjangkau Asmat, Papua Selatan. Ia mengusulkan keterlibatan gereja dan keuskupan.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 41 menit lalu
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Indonesia
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Menunjukkan komitmen dari masyarakat untuk menjaga kedamaian dan mendukung pembangunan daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan LPDP Versi Jakarta, Target 100 Penerima Kuliah ke Luar Negeri
Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok program beasiswa mirip LPDP untuk kuliah ke luar negeri. Sedikitnya 100 penerima ditargetkan berangkat mulai 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Pemprov DKI Siapkan LPDP Versi Jakarta, Target 100 Penerima Kuliah ke Luar Negeri
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Bagikan