Ngaku Sakit, Hadi Pranoto Tak Datang Pemeriksaan Polisi
Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19 di Kota Bogor, Senin (3/8/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
MerahPutih.com - Hadi Pranoto telah mengonfirmasi ketidakhadirannya kepada polisi untuk diperiksa hari ini, Kamis 13 Agustus 2020 terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dari konten YouTube musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
"(Hadi Pranoto) tidak bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (13/8).
Baca Juga:
Keterangan Hadi Pranoto Bakal 'Diadu' dengan Keterangan Anji
Hadi sejatinya diperiksa sekira pukul 10.00 WIB pagi ini.
Dia harusnya diperiksa sebagai saksi terlapor atas laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
Kepada polisi, Hadi mengaku tidak bisa hadir lantaran sakit. Kepastian ini disampaikan oleh Hadi lewat pengacaranya.
"(Tidak hadir) dengan alasan sakit," katanya.
Anji dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020. Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan diwawancarai Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji juga dilaporkan.
Baca Juga:
Saksi Ahli Kemeristekdikti Bakal Beri Penjelasan Soal Kasus Dugaan Hoaks Anji
Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi