Saksi Ahli Kemeristekdikti Bakal Beri Penjelasan Soal Kasus Dugaan Hoaks Anji
Erdian Aji Prihartanto alias Anji. (ANTARA FOTO/Teresia May)
MerahPutih.com - Penyidik berencana meminta keterangan dari salah satu pihak di Kemenristekdikti dalam laporan terhadap musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto.
Keterangannya akan diminta sebagai saksi ahli. Namun, polisi tak merinci siapa sosok tersebut kepada awak media. Begitu pun soal kapan jadwal pemeriksaannya.
Baca Juga:
"Kami panggil sebagai ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (12/8).
Selain itu, penyidik juga berencana meminta keterangan ahli sosial hukum. Ada pula ahli IT dan ahli yang paham soal klaim obat herbal Hadi Pranoto yang disebut bisa menyembuhkan COVID-19.
Maka dari itu, Yusri mengaku belum bisa berkata banyak. Ia minta bersabar sampai semua pemeriksaan ini rampung baru akan dibeberkan. Sejauh ini sudah ada beberapa saksi juga yang sudah dimintai keterangan.
"Kita tunggu saja. Beberapa sudah dilakukan pemeriksaan," ucap dia.
Sementara itu, Hadi Pranoto juga diperiksa soal pelaporan dirinya terhadap Muannas.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Yusri, Hadi juga membawa barang bukti dugaan Muannas melakukan pencemaran nama baik terhadapnya lewat media sosial. Salah satunya adalah transkrip pernyataan Muannas di medsos.
Hingga kini, polisi masih mendalami laporan Hadi untuk kemudian akan dilakukan gelar perkara guna menentukan adakah tindak pidana di sana atau tidak. Maka dari itu, polisi mengaku belum bisa berkata lebih jauh untuk sementara.
"Kita akan teliti dan kita gelarkan," kata dia.
Sebelumnya, pelapor musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan seorang pria bernama Hadi Pranoto yaitu Muannas Alaidid dilaporkan balik ke polisi. Laporan dibuat oleh kuasa hukum Hadi bernama Muhammad Nur Aris.
Laporan diterima dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 6 Agustus 2020. Dalam membuat laporan, Aris membawa bukti berupa rekaman video yang diunggah ke akun media sosial Instagram Muannas @muannas_alaidid.
Baca Juga:
Diperiksa 10 Jam, Anji Dicecar soal Kronologi Wawancara dengan Hadi Pranoto
Video tersebut berisi pernyataan Muannas setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya. Selain itu, ada barang bukti berupa screenshot dari video tersebut.
"Jadi intinya ini bukan laporan balik ya, ini adalah respons terhadap temuan yang kami temukan di dalam Instagram yang bersangkutan," kata dia di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.
Sementara itu, Anji dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020. Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan diwawancarai Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji, juga dilaporkan.
Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong. (Knu)
Baca Juga:
Hari Ini Polisi Garap Hadi Pranoto, Tapi Bukan Terkait Kasus Bareng Anji
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis