Saksi Ahli Kemeristekdikti Bakal Beri Penjelasan Soal Kasus Dugaan Hoaks Anji

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Agustus 2020
Saksi Ahli Kemeristekdikti Bakal Beri Penjelasan Soal Kasus Dugaan Hoaks Anji

Erdian Aji Prihartanto alias Anji. (ANTARA FOTO/Teresia May)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik berencana meminta keterangan dari salah satu pihak di Kemenristekdikti dalam laporan terhadap musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto.

Keterangannya akan diminta sebagai saksi ahli. Namun, polisi tak merinci siapa sosok tersebut kepada awak media. Begitu pun soal kapan jadwal pemeriksaannya.

Baca Juga:

Polisi: Anji Mengetahui Obat Hadi Pranoto

"Kami panggil sebagai ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (12/8).

Selain itu, penyidik juga berencana meminta keterangan ahli sosial hukum. Ada pula ahli IT dan ahli yang paham soal klaim obat herbal Hadi Pranoto yang disebut bisa menyembuhkan COVID-19.

Maka dari itu, Yusri mengaku belum bisa berkata banyak. Ia minta bersabar sampai semua pemeriksaan ini rampung baru akan dibeberkan. Sejauh ini sudah ada beberapa saksi juga yang sudah dimintai keterangan.

"Kita tunggu saja. Beberapa sudah dilakukan pemeriksaan," ucap dia.

Sementara itu, Hadi Pranoto juga diperiksa soal pelaporan dirinya terhadap Muannas.

Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19. Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19. Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Yusri, Hadi juga membawa barang bukti dugaan Muannas melakukan pencemaran nama baik terhadapnya lewat media sosial. Salah satunya adalah transkrip pernyataan Muannas di medsos.

Hingga kini, polisi masih mendalami laporan Hadi untuk kemudian akan dilakukan gelar perkara guna menentukan adakah tindak pidana di sana atau tidak. Maka dari itu, polisi mengaku belum bisa berkata lebih jauh untuk sementara.

"Kita akan teliti dan kita gelarkan," kata dia.

Sebelumnya, pelapor musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan seorang pria bernama Hadi Pranoto yaitu Muannas Alaidid dilaporkan balik ke polisi. Laporan dibuat oleh kuasa hukum Hadi bernama Muhammad Nur Aris.

Laporan diterima dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 6 Agustus 2020. Dalam membuat laporan, Aris membawa bukti berupa rekaman video yang diunggah ke akun media sosial Instagram Muannas @muannas_alaidid.

Baca Juga:

Diperiksa 10 Jam, Anji Dicecar soal Kronologi Wawancara dengan Hadi Pranoto

Video tersebut berisi pernyataan Muannas setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya. Selain itu, ada barang bukti berupa screenshot dari video tersebut.

"Jadi intinya ini bukan laporan balik ya, ini adalah respons terhadap temuan yang kami temukan di dalam Instagram yang bersangkutan," kata dia di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.

Sementara itu, Anji dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020. Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan diwawancarai Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji, juga dilaporkan.

Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong. (Knu)

Baca Juga:

Hari Ini Polisi Garap Hadi Pranoto, Tapi Bukan Terkait Kasus Bareng Anji

#Anji #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Polda Metro Jaya mengerahkan 8.095 personel untuk mengamankan sidang tahunan MPR/DPR.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas. Tim forensik memeriksa jenazah dan sampel lingkungan untuk mencari penyebab kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Indonesia
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Ekshumasi makam dilakukan 12 Agustus 2026 di Banyumas untuk mengungkap dugaan kematian tidak wajar Sutrimo ART eks Jampidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Indonesia
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta resmi ditangani Polda Metro Jaya. Olah TKP dilakukan tim gabungan
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Polda Metro Jaya menegaskan patroli skala besar dan penyekatan di perbatasan Jakarta bukan karena isu gangguan keamanan, melainkan langkah preventif kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Bagikan