Nekat Jambret HP Polwan di Benhil, 2 Sejoli Dicokok Tim Buser Keamanan Negara
Kolase foto kedua tersangka penjambretan di tangkap Polres Metro Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Humas
MerahPutih.com - Dua pelaku penjambret telepon genggam milik anggota Polisi Wanita (Polwan) di Jalan Bendungan Hilir (Benhil) Jakarta Pusat berhasil diringkus.
Pelaku merupakan pasangan muda-mudi berinisial FR (24) dan DFN (28), yang ditangkap di dua tempat berbeda.
Aksi nekat dua pelaku jambret yang menyasar anggota Polwan itu terjadi Jumat 9 Mei 2025 di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pelaku FR warga Kebon Melati, berperan sebagai pengemudi motor sekaligus eksekutor perampasan. Sedangkan, DFN warga Kramat Senen, berperan sebagai pendamping dalam setiap aksi kejahatan.
Baca juga:
Kebakaran Sekolah Polwan Ciputat Berawal dari Colokan Listrik Pas Ngecas Ponsel
Adapun, FR ditangkap di daerah Bongkaran, Tanah Abang pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Satu jam berselang, DFN juga berhasil dibekuk di kawasan Kramat Pulo, Senen.
"Tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara (Kamneg) langsung bergerak cepat hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Jakarta, Kamis (19/6).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan FR merupakan pelaku kambuhan yang sudah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali. Dua kali dilakukan di Jakarta Barat dan dua lainnya di Jakarta Pusat.
Baca juga:
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Nekat Jambret Pelari di CFD hingga Viral di Medsos
“FR mengaku hasil jambret HP milik Polwan tersebut dijual ke seseorang berinisial DK seharga Rp 600 ribu. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tandas Firdaus, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar