Nekat Jambret HP Polwan di Benhil, 2 Sejoli Dicokok Tim Buser Keamanan Negara
Kolase foto kedua tersangka penjambretan di tangkap Polres Metro Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Humas
MerahPutih.com - Dua pelaku penjambret telepon genggam milik anggota Polisi Wanita (Polwan) di Jalan Bendungan Hilir (Benhil) Jakarta Pusat berhasil diringkus.
Pelaku merupakan pasangan muda-mudi berinisial FR (24) dan DFN (28), yang ditangkap di dua tempat berbeda.
Aksi nekat dua pelaku jambret yang menyasar anggota Polwan itu terjadi Jumat 9 Mei 2025 di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pelaku FR warga Kebon Melati, berperan sebagai pengemudi motor sekaligus eksekutor perampasan. Sedangkan, DFN warga Kramat Senen, berperan sebagai pendamping dalam setiap aksi kejahatan.
Baca juga:
Kebakaran Sekolah Polwan Ciputat Berawal dari Colokan Listrik Pas Ngecas Ponsel
Adapun, FR ditangkap di daerah Bongkaran, Tanah Abang pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Satu jam berselang, DFN juga berhasil dibekuk di kawasan Kramat Pulo, Senen.
"Tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara (Kamneg) langsung bergerak cepat hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Jakarta, Kamis (19/6).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan FR merupakan pelaku kambuhan yang sudah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali. Dua kali dilakukan di Jakarta Barat dan dua lainnya di Jakarta Pusat.
Baca juga:
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Nekat Jambret Pelari di CFD hingga Viral di Medsos
“FR mengaku hasil jambret HP milik Polwan tersebut dijual ke seseorang berinisial DK seharga Rp 600 ribu. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tandas Firdaus, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite