Nekat Gelar Pesta Malam Tahun Baru, Sejumlah Kafe di Jakarta Ditutup

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 Januari 2021
Nekat Gelar Pesta Malam Tahun Baru, Sejumlah Kafe di Jakarta Ditutup

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa berikan keterangan pers usai razia protokol kesehatan di D'Bunker Bar, Jumat dini hari (1/1/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel sejumlah bar di Jakarta pada Jumat (1/1) dini hari. Tempat hiburan pertama yang disegel adalah D'Bunker Bar di Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penutupan itu dilakukan lantaran bar tersebut kedapatan melanggar sejumlah protokol kesehatan saat malam Tahun Baru 2021.

Baca Juga

Sanksi yang Bakal Diterima Kafe Jika Nekat Gelar Perayaan Malam Pergantian Tahun

"Ini yang fatal betul, kerumunannya sudah cukup banyak dan tidak pakai masker, tidak jaga jarak," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (1/1).

Mukti juga mengatakan mereka telah menyalahi peraturan Pemprov DKI Jakarta mengenai jam buka cafe, restoran, dan bar yang dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.

"Kafe-kafe lain sudah tutup semua, ini artinya melawan petugas ya," katanya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kanan) berbicara dengan pengunjung bar saat razia protokol kesehatan di D'Bunker Bar, Jumat dini hari (1/1/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kanan) berbicara dengan pengunjung bar saat razia protokol kesehatan di D'Bunker Bar, Jumat dini hari (1/1/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Terkait hal itu, Mukti mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan memberikan rekomendasi kepada Satpol PP DKI Jakarta untuk mencabut izin kafe itu.

Petugas Satpol kemudian menyegel tempat tersebut dan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga memasang garis polisi pada tempat hiburan itu.

Mukti mengatakan pihak pengelola bar mengaku tidak mengetahui peraturan gubernur soal pembatasan jam operasional kafe, bar dan restoran.

"Alasannya tidak tahu edaran gubernur, padahal edaran sudah lama, kita juga sudah banyak sosialisasi, juga dengan pengusaha sudah dibicarakan semua," katanya.

Usai melakukan penyegelan, petugas gabungan kemudian membawa seluruh pengunjung beserta staf bar ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan tes usap.

"(20 orang ini) akan dibawa ke Polda Metro Jaya di swab, kalau positif di bawa ke Wisma Atlet. Tempat ini kita tutup dan police line," katanya.

Tak hanya itu, petugas juga menyegel Koda Bar di JalanJenderal Sudirman Kav 7-8, Jakarta Pusat, lantaran nekat menggelar pesta Tahun Baru 2021 yang dilarang di masa pandemi COVID-19.

Bar tersebut juga melanggar batasan jam operasional cafe, bar dan lounge selama diberlakukannya PSBB Transisi.

"Perintahnya jam 19.00 WIB tutup tapi ini tadi sampai jam 22.30 WIB masih buka dan mau pesta Tahun Baru 2021, tidak boleh, berkerumun adalah membunuh," kata Mukti yang mengenakan baju putih dan rompi hitam ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa memasang garis polisi dalam razia protokol kesehatan di Koda Bar, Kamis malam (31/12/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa memasang garis polisi dalam razia protokol kesehatan di Koda Bar, Kamis malam (31/12/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Dalam inspeksi tersebut petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan daftar tamu berisi nama 19 orang yang akan menghadiri pesta di Koda Bar.

Namun saat didatangi petugas baru ada delapan orang yang ada di sana. Delapan pengunjung bar dan enam orang karyawannya kemudian digelandang petugas ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes usap COVID-19.

"Kita swab di kantor saja, nanti kalau seandaimya ada yang positif langsung kirim ke RSD Wisma Atlet," katanya.

Tidak hanya tes usap, polisi juga melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung dan karyawan bar untuk memastikan semuanya bebas dari narkoba. (Knu)

Baca Juga

Sanksi Rp50 Juta hingga Tutup Permanen bagi Kafe Bandel di Akhir Tahun

#Polda Metro Jaya #PSBB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Petugas mengawasi kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, penutupan jalan secara situasional, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminal yang dapat muncul di tengah keramaian massa.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Bagikan