Sanksi yang Bakal Diterima Kafe Jika Nekat Gelar Perayaan Malam Pergantian Tahun
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: MP/Asropih
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali ingatkan restoran, kafe untuk tidak menggelar perayaan malam pergantian tahun yang dapat menimbulkan kerumunan. Pemprov tak segan-segan akan memberi sanksi jika ada yang melanggarnya.
"Mulai dari sanksi teguran sampai dengan sanksi pencabutan," jelas Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (31/12).
Baca Juga:
Menhub Budi Tinjau Pelaksanaan Rapid Test Antigen di Terminal Kampung Rambutan
Kafe atau mal di Jakarta wajib tutup pukul 19.00 WIB mulai Kamis (31/12) hingga 3 Januari 2021. Penutupan itu bertujuan menekan angka kasus COVID-19 di masa liburan akhir tahun.
Peraturan itu sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Sudah diminta ditutup tapi masih juga membuka kami akan menindak tegas termasuk akan mencabut izin usahanya bagi yang melanggar," ungkap Riza.
Politikus Gerindra ini meminta komitmen, konsistensi, kesungguhan dari para pelaku usaha untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mematuhi aturan yang ada.
Baca Juga:
Jabar Gelar Rapid Test Antigen di Rest Area Tol Cipali dan Cipularang
Apalagi, angka kenaikan kasus positif virus corona di ibu kota masih tinggi.
"Tentu yang paling penting kami berharap masyrakat warga Jakarta bisa patuh taat disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Tetap berada di rumah bersama keluarga menikmati malam tahun baru bersama keluarga," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kebakaran Bar di Swiss, Pejabat Akui Kegagalan Inspeksi Sebabkan Insiden Mematikan
Kebakaran di Resor Ski Swiss, Manajer Bar Resor Ski Diperiksa dalam Kasus Pidana
Kebakaran Mematikan di Bar Swiss, Kembang Api di Botol Sampanye Diduga Jadi Penyebab
Tarif MRT Jakarta Rp1 Berhasil Tarik 326.372 Pelanggan Saat Malam Tahun Baru, Blok M Hub Jadi Magnet Utama
Sisa Sampah Tahun Baru di Pulau Seribu Capai 2,9 Ton
Ribuan Lilin Terangi Car Free Night Solo Sambut Tahun Baru 2026
Jakarta Hasilkan 132 Ton Sampah Malam Tahun Baru, Kawasan Tamansari Jadi Penyumbang Terbanyak
Jakarta Global City Penuh Cinta! Malam Tahun Baru 2026 Hasilkan Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
DLH DKI Turunkan Truk Destroyer dan Ribuan Petugas Demi Jakarta Bersih Sebelum Matahari Terbit
Pesta Malam Tahun Baru 2026 Jakarta Himpun Donasi Rp3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera