Negara Tak Halangi Rizieq, Imigrasi: Dia Saja yang Tidak Mau Pulang
Imam besar FPI, Rizieq Shihab. (MP/Fadhli)
Merahputih.com - Direktur Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie mengatakan negara tidak menghalangi imam besar FPI, Rizieq Shihab untuk kembali ke Tanah Air.
“Dia saja yang tidak mau pulang. Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan, menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada,” ujar Ronny, Rabu (10/8).
Ronny mengatakan bahwa dalam rangka proses hukum aturan mencegah warga negara sendiri untuk keluar dari Indonesia itu ada.
BACA JUGA: Pulangkan Habib Rizieq Masuk Agenda Rekonsiliasi, Ini Reaksi PDIP dan PKB
Namun kata dia dalam UU No.12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan, menolak warga negara indonesia (WNI) untuk kembali ke tanah air itu tidak ada dalam peraturan.
“Imigrasi hanya membantu, kecuali memang ada pelanggaran keimigrasian misalnya paspor yang bersangkutan habis masa berlakunya,” tambahnya.
Ronny menegaskan jika masa berlaku paspor Rizieq habis maka yang bersangkutan harus kembali ke Indonesia. Imigrasi juga akan memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor melalui kedutaan besar perwakilan Indonesia di negara yang bersangkutan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.
"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq) kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7).
BACA JUGA: Pulangkan Habib Rizieq Masuk Agenda Rekonsiliasi, Ini Reaksi PDIP dan PKB
Dengan langkah pemulangan Rizieq dan pembebasan para tokoh, sebagaimana dikutip Antara, diharapkan ketegangan di tengah masyarakat menjadi mengendor sehingga gesekan tidak ada lagi.
Muzani mengatakan tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi, selain pemulangan Rizieq dan pembebasan sejumlah orang yang ditahan karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan