Negara Tak Halangi Rizieq, Imigrasi: Dia Saja yang Tidak Mau Pulang

Imam besar FPI, Rizieq Shihab. (MP/Fadhli)
Merahputih.com - Direktur Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie mengatakan negara tidak menghalangi imam besar FPI, Rizieq Shihab untuk kembali ke Tanah Air.
“Dia saja yang tidak mau pulang. Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan, menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada,” ujar Ronny, Rabu (10/8).
Ronny mengatakan bahwa dalam rangka proses hukum aturan mencegah warga negara sendiri untuk keluar dari Indonesia itu ada.
BACA JUGA: Pulangkan Habib Rizieq Masuk Agenda Rekonsiliasi, Ini Reaksi PDIP dan PKB
Namun kata dia dalam UU No.12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan, menolak warga negara indonesia (WNI) untuk kembali ke tanah air itu tidak ada dalam peraturan.
“Imigrasi hanya membantu, kecuali memang ada pelanggaran keimigrasian misalnya paspor yang bersangkutan habis masa berlakunya,” tambahnya.

Ronny menegaskan jika masa berlaku paspor Rizieq habis maka yang bersangkutan harus kembali ke Indonesia. Imigrasi juga akan memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor melalui kedutaan besar perwakilan Indonesia di negara yang bersangkutan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.
"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq) kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7).
BACA JUGA: Pulangkan Habib Rizieq Masuk Agenda Rekonsiliasi, Ini Reaksi PDIP dan PKB
Dengan langkah pemulangan Rizieq dan pembebasan para tokoh, sebagaimana dikutip Antara, diharapkan ketegangan di tengah masyarakat menjadi mengendor sehingga gesekan tidak ada lagi.
Muzani mengatakan tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi, selain pemulangan Rizieq dan pembebasan sejumlah orang yang ditahan karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September

Kamera Jalan, Pelayanan Aman! Petugas Imigrasi Kini Pakai Bodycam agar Lebih Transparan dalam Bekerja

Imgrasi Cabut Paspor Riza Chalid, Terpantau Tinggalkan Indonesia Sejak Februari

Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia

Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran

Cegah Vandalisme dan Penjarahan, Wali Kota Los Angeles Terbitkan Aturan Jam Malam

Bintang TikTok Khaby Lame Tinggalkan AS, Pergi Sukarela tanpa Catatan Deportasi

Profil 2 WNI Yang Ditangkap Saat Protes Penindakan dan Razia Imigrasi di Los Angeles California

Percobaan Keberangkatan Haji Nonprosudural Makin Bertambah, Imigrasi Soetta Perketat Pemeriksaan

Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Layanan Bagi Jemaah Haji, Disiapkan di 3 Embarkasi
