Negara Diharap Jangan Kalah oleh Mafia Impor, Dirjen Bea Cukai Layak Dicopot

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Negara Diharap Jangan Kalah oleh Mafia Impor, Dirjen Bea Cukai Layak Dicopot

KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi alarm keras bagi negara. Kasus ini membuka dugaan kuat praktik korupsi sistemik yang telah lama menggerogoti institusi kepabeanan nasional.

Aktivis antikorupsi sekaligus Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, menilai kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai perbuatan individual semata. Menurutnya, dugaan permainan antara oknum pejabat Bea Cukai dengan pelaku usaha impor menunjukkan adanya jejaring kejahatan yang terstruktur dan terorganisir.

“Mustahil praktik meloloskan ribuan kontainer impor, terutama dari China, bisa berjalan tanpa perlindungan dan keterlibatan aparat di dalam sistem. Ini kejahatan serius yang merugikan negara dan menghancurkan pasar dalam negeri,” kata Dendi dalam keterangannya, Kamis (12/2).

Ia menegaskan, praktik under invoice yakni manipulasi nilai impor untuk menekan bea masuk dan pajak, bukan hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga memukul pelaku usaha nasional, khususnya UMKM, yang selama ini berjuang bersaing secara sehat.

Baca juga:

KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Situasi kian memprihatinkan dengan beredarnya informasi bahwa ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai sempat dijaga oleh oknum aparat, bahkan diduga menghalangi upaya penggeledahan oleh penyidik KPK. Insiden tersebut disebut diwarnai adu argumen keras dengan aparat berpakaian sipil yang melarang proses penegakan hukum.

“Jika informasi itu benar, ini sudah masuk kategori penghalangan penyidikan. Itu pelanggaran serius yang mencederai supremasi hukum dan wibawa negara. Negara tidak boleh kalah oleh mafia, siapa pun pelakunya dan setinggi apa pun jabatannya,” tegas Dendi.

Atas dasar itu, ia mendesak pemerintah untuk segera mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai sebagai langkah awal pemulihan kepercayaan publik. Menurutnya, pencopotan bukan bentuk penghakiman, melainkan langkah etis dan administratif agar penyelidikan berjalan objektif tanpa konflik kepentingan.

Dendi juga mendorong agar penyelidikan diperluas, tidak hanya di lingkungan Bea dan Cukai, tetapi juga menyentuh Direktorat Jenderal Pajak, guna membongkar seluruh rantai kejahatan, aliran dana, serta potensi tindak pidana pencucian uang yang menyertainya.

“Publik menuntut ketegasan. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepentingan negara dan rakyat, bukan tunduk pada tekanan mafia impor. UMKM harus dilindungi, pasar harus diselamatkan, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Baca juga:

KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar

Sebelumnya, menanggapi temuan dan penggeledahan yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea dan Cukai, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi dari praktik yang menyimpang. Ia tidak akan segan mencopot pimpinan yang terbukti lalai mengawasi bawahan hingga terjadi pelanggaran, termasuk pejabat di jajaran Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Kalau sampai tersangka betul sampai level satu di bawah pimpinannya, kita akan ganti terus sampai ke atas. Tidak bisa lagi kita bilang, ‘Oh saya tidak tahu itu di bawah saya terlalu jauh.’ Anda harus awasi itu,” ujar Purbaya belum lama ini.

#Bea Cukai #Dirjen Bea Dan Cukai #KPK #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan