Natalius Pigai Dilaporkan atas Dugaan Penyebaran SARA

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 01 Februari 2021
Natalius Pigai Dilaporkan atas Dugaan Penyebaran SARA

Ilustrasi - Polisi (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Natalius dilaporkan karena diduga telah melakukan tindakan rasisme terhadap suku Minang melalui media sosial.

Natalius dilaporkan oleh seseorang bernama Aznil hari ini. Laporan Aznil diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0061/II/2021/Bareskrim tanggal 1 Februari 2021.

Baca Juga:

Kasus Natalius Pigai Ditangani Bareskrim, Masyarakat Papua Diminta Tak Lakukan Aksi

Laporan Aznil ini terkait cuitan akun Twitter @NataliusPigai2. Akun tersebut mengunggah berita berjudul "Bola Salju Ucapan Puan Semoga Sumbar Dukung Negara Pancasila".

Dalam unggahannya itu, akun @NataliusPigai2 mengatakan bahwa Minang anti-Pancasila dan jangan bermimpi bisa menjadi presiden. Cuitan itu diunggah pada 5 September 2020.

Selain itu, akun @NataliusPigai2 juga menyebut nama anggota DPR Fadli Zon. Natalius mengatakan, jika harapan Fadli Zon menjadi presiden sudah tertutup. Fadli Zon merupakan Ketua DPP Ikatan Keluarga Minang (IKP).

"Jk dianalisis: 1. Minang Anti Pancasila. 2. Minang jgn mimpi jd Presiden krn mrk labeli tdk Pancasilais. 3. Bro Fadli Zon harapanmu jd Presiden sdh ditutup. Mrk Kandangkan Minang sbg PARASIT ngr spt yg dilakukan Hitler pd Jahudi. KEJAM! Kekerasan Verbal," cuit Natalius dalam akun Twitter-nya.

Dokumentasi aktivitas Natalius Pigai (tengah). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Dokumentasi aktivitas Natalius Pigai (tengah). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Cuitan tersebutlah yang dipersoalkan Aznil. Dia menilai, cuitan tersebut diskriminatif terhadap suku Minang.

"Laporan kita sudah diterima oleh Bareskrim atas tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku Minang yang mengatakan bahwa suku Minang itu tidak bisa jadi presiden," kata Aznil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Aznil mengaku sebagai warga suku Minang. Dia menilai menuturkan cuitan Natalius Pigai itu berpotensi membuat perpecahan. Dia mengatakan, laporan tersebut bertujuan untuk menjaga kesatuan NKRI.

"Ini adalah potensi akan terjadi perpecahan belah di bangsa negara kita. Potensinya besar," tuturnya.

Aznil mengaku dirinya dirugikan dengan cuitan tersebut. Dia juga merasa tidak nyaman dengan anggapan Natalius yang menyebut suku lain selain Jawa adalah budak.

Baca Juga:

LPSK Siap Lindungi Korban dan Saksi Kasus Rasisme terhadap Natalius Pigai

Aznil menyampaikan, dia sudah membawa hasil tangkapan layar cuitan Natalius Pigai di Twitter sebagai barang bukti.

Selain cuitan, dia juga membawa video untuk dijadikan barang bukti lain.

"Kita bawa video dan hasil Twitter beliau. Yang terdapat pada tanggal 27 malam Januari kemarin saya dapat hasil Twitter Pigai. (yang dilaporkan) Twitter dan videonya," ucapnya.

Sementara kuasa hukum Aznil, Bambang Sri Puji yang ikut mendampingi mengatakan, apa yang dikatakan Natalius dalam Twitter-nya itu hoaks. Bambang menyampaikan Natalius Pigai harus lebih banyak belajar sejarah. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Janji Transparan Usut Dugaan Rasisme terhadap Natalius Pigai

#Rasisme #Rasis #Minangkabau #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Olahraga
Persija Kecam Keras Serangan Rasisme terhadap Allano Lima
Allano Lima mendapat ‘serangan’ di kolom komentar akun Instagram-nya.
Frengky Aruan - Selasa, 13 Januari 2026
Persija Kecam Keras Serangan Rasisme terhadap Allano Lima
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Bagikan