Natalius Pigai Dilaporkan atas Dugaan Penyebaran SARA

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 01 Februari 2021
Natalius Pigai Dilaporkan atas Dugaan Penyebaran SARA

Ilustrasi - Polisi (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Natalius dilaporkan karena diduga telah melakukan tindakan rasisme terhadap suku Minang melalui media sosial.

Natalius dilaporkan oleh seseorang bernama Aznil hari ini. Laporan Aznil diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0061/II/2021/Bareskrim tanggal 1 Februari 2021.

Baca Juga:

Kasus Natalius Pigai Ditangani Bareskrim, Masyarakat Papua Diminta Tak Lakukan Aksi

Laporan Aznil ini terkait cuitan akun Twitter @NataliusPigai2. Akun tersebut mengunggah berita berjudul "Bola Salju Ucapan Puan Semoga Sumbar Dukung Negara Pancasila".

Dalam unggahannya itu, akun @NataliusPigai2 mengatakan bahwa Minang anti-Pancasila dan jangan bermimpi bisa menjadi presiden. Cuitan itu diunggah pada 5 September 2020.

Selain itu, akun @NataliusPigai2 juga menyebut nama anggota DPR Fadli Zon. Natalius mengatakan, jika harapan Fadli Zon menjadi presiden sudah tertutup. Fadli Zon merupakan Ketua DPP Ikatan Keluarga Minang (IKP).

"Jk dianalisis: 1. Minang Anti Pancasila. 2. Minang jgn mimpi jd Presiden krn mrk labeli tdk Pancasilais. 3. Bro Fadli Zon harapanmu jd Presiden sdh ditutup. Mrk Kandangkan Minang sbg PARASIT ngr spt yg dilakukan Hitler pd Jahudi. KEJAM! Kekerasan Verbal," cuit Natalius dalam akun Twitter-nya.

Dokumentasi aktivitas Natalius Pigai (tengah). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Dokumentasi aktivitas Natalius Pigai (tengah). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Cuitan tersebutlah yang dipersoalkan Aznil. Dia menilai, cuitan tersebut diskriminatif terhadap suku Minang.

"Laporan kita sudah diterima oleh Bareskrim atas tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku Minang yang mengatakan bahwa suku Minang itu tidak bisa jadi presiden," kata Aznil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Aznil mengaku sebagai warga suku Minang. Dia menilai menuturkan cuitan Natalius Pigai itu berpotensi membuat perpecahan. Dia mengatakan, laporan tersebut bertujuan untuk menjaga kesatuan NKRI.

"Ini adalah potensi akan terjadi perpecahan belah di bangsa negara kita. Potensinya besar," tuturnya.

Aznil mengaku dirinya dirugikan dengan cuitan tersebut. Dia juga merasa tidak nyaman dengan anggapan Natalius yang menyebut suku lain selain Jawa adalah budak.

Baca Juga:

LPSK Siap Lindungi Korban dan Saksi Kasus Rasisme terhadap Natalius Pigai

Aznil menyampaikan, dia sudah membawa hasil tangkapan layar cuitan Natalius Pigai di Twitter sebagai barang bukti.

Selain cuitan, dia juga membawa video untuk dijadikan barang bukti lain.

"Kita bawa video dan hasil Twitter beliau. Yang terdapat pada tanggal 27 malam Januari kemarin saya dapat hasil Twitter Pigai. (yang dilaporkan) Twitter dan videonya," ucapnya.

Sementara kuasa hukum Aznil, Bambang Sri Puji yang ikut mendampingi mengatakan, apa yang dikatakan Natalius dalam Twitter-nya itu hoaks. Bambang menyampaikan Natalius Pigai harus lebih banyak belajar sejarah. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Janji Transparan Usut Dugaan Rasisme terhadap Natalius Pigai

#Rasisme #Rasis #Minangkabau #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Bagikan