Natalius Pigai Dilaporkan atas Dugaan Penyebaran SARA

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 01 Februari 2021
Natalius Pigai Dilaporkan atas Dugaan Penyebaran SARA

Ilustrasi - Polisi (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Natalius dilaporkan karena diduga telah melakukan tindakan rasisme terhadap suku Minang melalui media sosial.

Natalius dilaporkan oleh seseorang bernama Aznil hari ini. Laporan Aznil diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0061/II/2021/Bareskrim tanggal 1 Februari 2021.

Baca Juga:

Kasus Natalius Pigai Ditangani Bareskrim, Masyarakat Papua Diminta Tak Lakukan Aksi

Laporan Aznil ini terkait cuitan akun Twitter @NataliusPigai2. Akun tersebut mengunggah berita berjudul "Bola Salju Ucapan Puan Semoga Sumbar Dukung Negara Pancasila".

Dalam unggahannya itu, akun @NataliusPigai2 mengatakan bahwa Minang anti-Pancasila dan jangan bermimpi bisa menjadi presiden. Cuitan itu diunggah pada 5 September 2020.

Selain itu, akun @NataliusPigai2 juga menyebut nama anggota DPR Fadli Zon. Natalius mengatakan, jika harapan Fadli Zon menjadi presiden sudah tertutup. Fadli Zon merupakan Ketua DPP Ikatan Keluarga Minang (IKP).

"Jk dianalisis: 1. Minang Anti Pancasila. 2. Minang jgn mimpi jd Presiden krn mrk labeli tdk Pancasilais. 3. Bro Fadli Zon harapanmu jd Presiden sdh ditutup. Mrk Kandangkan Minang sbg PARASIT ngr spt yg dilakukan Hitler pd Jahudi. KEJAM! Kekerasan Verbal," cuit Natalius dalam akun Twitter-nya.

Dokumentasi aktivitas Natalius Pigai (tengah). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Dokumentasi aktivitas Natalius Pigai (tengah). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Cuitan tersebutlah yang dipersoalkan Aznil. Dia menilai, cuitan tersebut diskriminatif terhadap suku Minang.

"Laporan kita sudah diterima oleh Bareskrim atas tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku Minang yang mengatakan bahwa suku Minang itu tidak bisa jadi presiden," kata Aznil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Aznil mengaku sebagai warga suku Minang. Dia menilai menuturkan cuitan Natalius Pigai itu berpotensi membuat perpecahan. Dia mengatakan, laporan tersebut bertujuan untuk menjaga kesatuan NKRI.

"Ini adalah potensi akan terjadi perpecahan belah di bangsa negara kita. Potensinya besar," tuturnya.

Aznil mengaku dirinya dirugikan dengan cuitan tersebut. Dia juga merasa tidak nyaman dengan anggapan Natalius yang menyebut suku lain selain Jawa adalah budak.

Baca Juga:

LPSK Siap Lindungi Korban dan Saksi Kasus Rasisme terhadap Natalius Pigai

Aznil menyampaikan, dia sudah membawa hasil tangkapan layar cuitan Natalius Pigai di Twitter sebagai barang bukti.

Selain cuitan, dia juga membawa video untuk dijadikan barang bukti lain.

"Kita bawa video dan hasil Twitter beliau. Yang terdapat pada tanggal 27 malam Januari kemarin saya dapat hasil Twitter Pigai. (yang dilaporkan) Twitter dan videonya," ucapnya.

Sementara kuasa hukum Aznil, Bambang Sri Puji yang ikut mendampingi mengatakan, apa yang dikatakan Natalius dalam Twitter-nya itu hoaks. Bambang menyampaikan Natalius Pigai harus lebih banyak belajar sejarah. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Janji Transparan Usut Dugaan Rasisme terhadap Natalius Pigai

#Rasisme #Rasis #Minangkabau #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Berita
Curhat Lamine Yamal Ungkap Pengalaman Jadi Korban Rasisme di Markas Real Madrid Santiago Bernabeu
Bintang Barcelona Lamine Yamal blak-blakan soal pengalaman pahitnya menjadi korban rasisme di sepak bola, termasuk insiden di Bernabeu. Cek respons berkelasnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 September 2026
Curhat Lamine Yamal Ungkap Pengalaman Jadi Korban Rasisme di Markas Real Madrid Santiago Bernabeu
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bagikan