Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Nasib Menag Ditentukan DPR Pada Kamis Ini

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 September 2024
Nasib Menag Ditentukan DPR Pada Kamis Ini

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji merampungkan laporan penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 pada Senin (23/9) malam. Dengan begitu, Pansus dapat menyerahkan laporan itu ke pimpinan DPR pada Rapat Paripurna 26 September 2024.

"Kita tanggal 23 malam ini, pimpinan Pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir pansus," kata anggota Pansus Angket Haji Marwan Jafar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Nantinya, kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, isi laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 bakal diserahkan langsung oleh Ketua Pansus Nusron Wahid ke pimpinan DPR.

Baca juga:

Pansus DPR Siapkan Kesimpulan Pelaksanaan Haji Pasca Menag Mangkir 3 Kali

Rekomendasi Pansus Haji diharapkan dapat dieksekusi oleh lembaga-lembaga terkait. Bahkan tak menutuo kemungkinan kepada aparat penegak hukum (APH) kalau muncul dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Haji 2024.

"(Jika ada dugaan tindak pidana) Merekomendasikan ke APH untuk menindaklanjuti. APH kan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian," ujar Marwan.

Marwan menyatakan dugaan tindak pidana ini bakal diputuskan dalam rapat penutupan Pansus Haji pada Senin malam ini. Kalau disetujui terdapat dugaan tindak pidana, maka akan masuk poin rekomendasi ke APH.

Sebelumnya, Pansus Angket Haji 2024 memasuki tahapan penyusunan rekomendasi dan kesimpulan soal penyelenggaraan haji 2024. Rekomendasi dan kesimpulan ini diketok setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Haji hingga tiga kali.

Baca juga:

Komisi VIII DPR RI Tunda Rapat Evaluasi Haji karena Menag Kunker ke Prancis

Penyusunan rekomendasi dan kesimpulan ini dilakukan di Ruang Banggar, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9) siang hingga malam hari.

Sebab Pansus Haji sudah tidak memiliki waktu lagi memanggil Yaqut untuk memberikan keterangan dan penjelasan soalnya penyelenggaraan haji 2024. DPR tidak lama lagi bakal menutup masa sidang terakhir DPR periode 2019-2024. (Pon)

#Pansus Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Bagikan