NasDem Benarkan Pertemuan Surya Paloh dan Gubernur Gatot

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 15 Oktober 2015
NasDem Benarkan Pertemuan Surya Paloh dan Gubernur Gatot

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan keterangan pers terkait kasus hukum yang membelit Sekjen Patrice Rio Capella di DPP Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Taufik Basari mengakui ada pertemuan antara Ketua Umum NasDem Surya Paloh dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (GPN) dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Namun, pertemuan tersebut tidak membahas kasus dugaan korupsi yang menjerat GPN.

"Memang hanya memberikan nasehat untuk membagi tugas, antara GPN dan Erry. Tidak ada itu membahas kasus," ungkap Taufik Basari usai melakukan konferensi pers, di Sekretariat DPP Partai NasDem, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).

Taufik mengatakan, NadDem tidak akan menutup-nutupi terkait kasus dugaan korupsi yang juga menjerat Patrice Rio Capella. NasDem akan kooperatif untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi bantuan dana sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara itu.

"Tidak ada yang ditutup-tutupi, kita siap memberikan keterangan dan kita akan kooperatif," katanya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Rio Capella terjerat kasus tersebut bersama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang sebelumnya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Badan Advokasi NasDem: Tidak Ada Bantuan Hukum Bagi Rio Capella
  2. Tersangka Korupsi Patrice Rio Capella Janji Akan Kooperatif
  3. Hadapi KPK, Patrice Rio Capella Gandeng Maqdir Ismail
  4. Patrice Rio Capella Mundur dari NasDem
  5. Jadi Tersangka, Patrice Rio Capella Dipastikan Mundur

 

#Kasus Korupsi #Tengku Erry Nuradi #Gatot Pujo Nugroho #Patrice Rio Capella #NasDem #Taufik Basari #Surya Paloh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Plt Bupati Klaten Mahanni mengatakan apa pun yang terjadi di Pemkab Klaten semua harus tetap jalan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Indonesia
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Karangan bunga tersebut berisikan dukungan moral dan doa atas kebaikan Hamenang selama hampir 2 tahun lebih memimpin Kabupaten Klaten.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Bagikan