Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Napi Provokator Kerusuhan Lapas Manado Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 April 2020
Napi Provokator Kerusuhan Lapas Manado Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Polisi menertibkan narapidana saat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4). ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 41 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara yang diduga terlibat dalam kerusuhan di dalam Lapas telah diamankan ke Polda Sulawesi Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 narapidana kasus narkoba diduga sebagai provokator kerusuhan.

"Telah diamankan sebanyak 41 narapidana termasuk 18 orang para provokator terjadinya kerusuhan, kesemuanya narapidana kasus narkoba," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tejo Harwanto dalam keterangan tertulisnya Minggu (12/4) malam.

Baca Juga

Imbas Kerusuhan, Sejumlah Fasilitas di Lapas Manado Rusak dan Terbakar

Tejo mengatakan para narapidana yang terlibat kerusuhan itu bakal diproses hukum dan dijatuhi sanksi. Bahkan, Tejo memastikan narapidana yang menjadi inisiator kerusuhan bakal dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Mereka akan diperiksa dan diselidiki lebih lanjut," imbuhnya.

Plt Dirjenpas, Nugroho mengungkapkan, kondisi lapas saat ini berangsur kondusif. Namun, akibat kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas di area Lapas mengalami kerusakan dan terbakar.

Sejumlah fasilitas yang rusak dan terbakar itu di antaranya, Blok hunian narapidana yaitu Blok D, Blok E dan Blok F yang diperuntukkan untuk Mapenaling (masa pengenalan lingkungan), narapidana Tipikor (Tindak pidana tipikor) dan narapidana Narkoba, Poliklinik, Kantin dan Bengkel Kerja.

Ratusan Polisi melakukan barikade ketika berupaya masuk untuk menertibkan narapidana saat terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4/2020). ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj.
Ratusan Polisi melakukan barikade ketika berupaya masuk untuk menertibkan narapidana saat terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4/2020). ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj.

Sedangkan Blok HUnian A, B dan C, gedung perkantoran, dapur serta ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik. "Perlengakapan senjata api lapas tetap terjaga dan aman. Alhamdulillah kondisi sudah aman dan kondusif," ujarnya.

Saat ini, kata Nugroho, pihaknya sedang menginventarisir kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi. Dengan demikian, sejumlah fasilitas yang rusak dapat segera dipergunakan kembali.

"Paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan, " katanya.

Nugroho mengatakan lantaran sebagian blok hunian terbakar, sejumlah narapidana Lapas Manado telah dipindahkan ke lapas lain di wilayah Sulawesi Utara, terdapat 137 Narapidana yang dipindahkan ke sejumlah lapas di wilayah Sulawesi Utara.

Dengan demikian, saat ini di Lapas Manado tersisa 295 Narapidana dari sebelumnya 433 warga binaan. Mereka yang tidak turut dipindahkan merupakan narapidana yang tidak terlibat kerusuhan. Mereka dikembalikan ke Blok A, B dan C.

"32 orang dipindahkan ke Lapas Bitung, 34 orang ke Lapas Tondano dan 30 orang ke Lapas Amurang, sedangkan 41 orang ditempatkan di Polda Sulawesi Utara. Saat ini jumlah hunian Lapas Manado yang tertinggal adalah 295 orang dari jumlah sebelumnya yang sebanyak 433 orang,” jelas Nugroho

Baca Juga

Cegah COVID-19, Kemenkumham Bebaskan 35.676 Narapidana Dewasa dan Anak

Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya juga masih mendalami akar persoalan yang memicu terjadinya kerusuhan. Beberapa faktor yang didalami, di antaranya mengenai layanan yang belum maksimal atau faktor lain terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapas, Rutan dan LPKA.

"Seperti keinginan sebagian besar narapidana narkoba terkait PP 99/12 untuk mendapatkan hak yang sama dengan 115 narapidana Lapas Manado lainnya yang telah dirumahkan melalui Asimlasi dan Integrasi berdasarkan Permenkumham No, 10 Tahun 2020," tutupnya. (Pon)

#Lapas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Petugas Lapas Narkotika Jakarta menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam oseng cumi.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo dikabarkan sedang mengikuti kuliah S2 Teologi di Lapas Cibinong. Ia mengambil program beasiswa di Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 14 Mei 2026
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Dukcapil DKI Jakarta melakukan jemput bola ke lapas. Kini, warga binaan dipastikan memiliki KTP dan NIK.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Indonesia
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Seluruh aktivitas mereka juga berada di bawah pengawasan ketat petugas LP.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan kebakaran saat ini telah berhasil diatasi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Indonesia
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Modus pelaku ialah membesuk tahanan sambil menyembunyikan lima paket sabu di pakaian dalamnya, tepatnya di area payudara, saat jam besuk tahanan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Bagikan