Nahkoda Baru BPKH Harus Mampu Tingkatkan Dana Pengelolaan Keuangan Haji

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 17 Oktober 2022
Nahkoda Baru BPKH Harus Mampu Tingkatkan Dana Pengelolaan Keuangan Haji

Pelantikan anggota Dewan Pengawas dan anggota BPKH masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (17/10). (Foto: Biro Pers Setpres)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Dewan Pengawas dan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (17/10).

Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Baca Juga:

Beralih Digital, BPKH Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji

Mantan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu meminta, dengan adanya nahkoda baru kualitas penyelenggara ibadah haji BPKH sebagai penyedia pendanaan dapat terlibat aktif dalam penyusunan BPIH dan penghitungan setiap komponen biaya haji.

"BPKH diharapkan mendapat peran lebih dalam penyusunan BPIH di mana tidak hanya diminta pendapatnya dalam penentuan besaran BPIH, tetapi juga mendapatkan peran yang menentukan besaran BPIH bersama Kementerian Agama dan juga Dewan Perwakilan Rakyat," kata Anggito, Senin (17/10).

Anggito mengungkapkan bahwa selama 5 tahun ia menjabat sebagai Kepala BPKH, perjalanan BPKH telah menorehkan kinerja positif dalam mengelola keuangan haji.

Sebab, kata dia, dana pengelolaan haji terus meningkat semenjak perpindahan dari Kementerian Agama sebesar Rp 90 triliun di tahun 2019 menjadi Rp 163,21 triliun di tahun 2022 ini.

Dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 kali berturut-turut, BPKH akan terus menjaga kepercayaan umat dengan mengelola keuangan haji yang merupakan titipan dari calon jemaah untuk dikelola secara hati-hati, profesional dan amanah.

"Persentase nilai manfaat yang dihasilkan BPKH pun meningkat lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, tercatat di tahun 2021 BPKH menghasilkan nilai manfaat sebesar Rp 10,52 triliun," ungkapnya.

Baca Juga:

DPR Bersama Kemenag Wacanakan Revisi UU BPKH dan UU Haji

Anggito mengatakan, pada tahun 2020 dengan disahkan Undang-Undang Cipta Kerja BPKH dikecualikan untuk pajak penghasilan dari pengembangan keuangan haji menjadikan besaran nilai manfaat yang diperoleh menambah.

Ia juga mendorong ke depan BPKH harus mampu meningkatkan dana pengelolaan melalui tambahan jumlah jemaah haji baru.

"Rencana Strategis BPKH 2021-2025 yang sangat penting adalah peningkatan jumlah jemaah haji baru," katanya.

Lanjut, dikatakan Anggito, BPKH sebelumnya sudah mencanangkan target jumlah jemaah haji baru dan akan mencapai puncaknya pada tahun 2025 yakni 550 ribu jemaah haji per tahun. Untuk itu, kata dia, diperlukan faktor enabler.

"Sinergi regulasi pendaftaran dengan Kementerian Agama, BPS BPIH, KBIH dan PIHK," ucapnya.

Berikut susunan anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022 - 2027 yang dilantik:

1. Deni Suardini

2. Heru Muara Sidik

3. M. Dawud Arif Khan

4. Mulyadi

5. Rojikin

6. Ishfah Abidal Aziz

7. Firmansyah N. Nazaroedin


Sedangkan anggota Badan Pelaksana BPKH periode 2022 - 2027 yang dilantik, sebagai berikut:

1. Fadlul Imansyah

2. Indra Gunawan

3. H.M. Arief Mufraini

4. Acep Riana Jayaprawira

5. Amri Yusuf

6. Harry Alexander

7. Sulistyowati. (Asp)

Baca Juga:

Jokowi: BPKH Punya Peran Kunci Optimalkan Keuangan Syariah

#BPKH #Dana Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Pemerintah telah menyerahkan DIM RUU Haji ke DPR RI, termasuk usulan pembentukan kementerian haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Agustus 2025
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Indonesia
Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas
Sikap kehati-hatian tersebut, kata dia, perlu dilakukan KPK guna menghindari munculnya fitnah dan polemik di tengah masyarakat atas kasus rasuah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas
Indonesia
Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji dan Umrah, Ada 700 Poin Yang Bakal Dibahas
DIM RUU Haji dan Umrah meliputi 700 poin, namun mayoritas DIM di dalamnya bersifat tetap.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji dan Umrah, Ada 700 Poin Yang Bakal Dibahas
Indonesia
Danantara Bakal Terlibat Aktif Bangun Kampung Haji di Makkah
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani melakukan kunjungan kerja ke Jeddah dan Makkah, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Danantara Bakal Terlibat Aktif Bangun Kampung Haji di Makkah
Indonesia
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Saat ini, Undang-Undang peralihan ke BP Haji masih berupa usulan di DPR yang harus dibahas bersama pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Indonesia
BPKH Hormati Penyelidikan KPK soal Kuota Haji 2024
Ketua BPKH, Fadlul Imansyah, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
BPKH Hormati Penyelidikan KPK soal Kuota Haji 2024
Indonesia
42.000 Peserta Haji Dapat Kompensasi 862.000 SAR Karena Kurang Layanan
BPKH Limited berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi syarikah dan penyedia layanan haji lainnya agar turut bertanggung jawab apabila terjadi kekurangan layanan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Juni 2025
42.000 Peserta Haji Dapat Kompensasi 862.000 SAR Karena Kurang Layanan
Indonesia
Jemaah Haji Lansia dan Sakit Saat Wukuf di Arafah Difasilitasi Hotel Transit dan Armada Bus, Haji Dijamin Tetap Sah
Kesiapan layanan di hotel transit sudah berjalan baik, termasuk peran para petugas yang melayani dengan penuh empati.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Juni 2025
Jemaah Haji Lansia dan Sakit Saat Wukuf di Arafah Difasilitasi Hotel Transit dan Armada Bus, Haji Dijamin Tetap Sah
Bagikan