Beralih Digital, BPKH Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 09 Oktober 2022
Beralih Digital, BPKH Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji

Arsip foto - Kedatangan jamaah haji debarkasi Aceh ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada 2019. (ANTARA/Khalis Surry)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perkembangan digitalisasi dimanfaatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam pengelolaan dana jemaah haji aga bisa lebih aman dan transparan.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono menuturkan, BPKH memaknai digitalisasi sebagai perubahan digital untuk membuka peluang memperoleh pendapatan yang lebih besar.

Baca Juga:

DPR Bersama Kemenag Wacanakan Revisi UU BPKH dan UU Haji

"Kami memiliki prinsip BPKH harus untung. Tapi BPKH tidak mendapatkan bonus untuk pengelolaan haji. Jadi, setiap manfaat atau keuntungan yang kami dapatkan akan mengalir ke calon jamaah," jelas Beny, yang dikutip Minggu, (9/10).

Beny mengisahkan, ketika dibentuk pada 2017 BPKH mengelola keuangan haji secara manual.

"Dulu tidak ada teknologi yang kita gunakan. Pada awalnya bisnis kami ada dua, yang pertama mengumpulkan uang dari haji sekitar Rp 25 juta untuk kami tempatnya di bank dan kedua untuk investasi tersebut," turutnya.

BPKH baru beralih ke teknologi dengan menciptakan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) yang didukung penggunaan data center canggih.

"Dengan menggunakan Siskehat pelaporan kami menjadi lebih jelas dan sehat. Sekarang kami memiliki Siskehat generasi 2 yang membuat BPKH lebih mudah untuk melakukan laporan dan menunjukan transparansi pada publik," ujar Beny.

Setelah itu, pemanfaatan teknologi meluas pada pengelolaan dana umat. BPKH menggunakan big data analytic untuk memastikan penempatan dana jemaah ke investasi yang tepat.

"Sehingga kita bisa berbagi data tersebut ke bank, dan bank memiliki data calon potensial jamaah untuk dipasarkan secara digital," paparnya.

Sebagai informasi tambahan, BPKH juga telah meluncurkan aplikasi Integrasi Keuangan Haji Sistem Waktu Nyata (IKHSAN) yang salah satu fiturnya dapat memantau saldo nilai manfaat setoran awal haji.

Baca Juga:

Jokowi: BPKH Punya Peran Kunci Optimalkan Keuangan Syariah

IKHSAN merupakan hasil "perkawinan" Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan beberapa data di Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat).

Melalui IKHSAN, calon jamaah haji yang sudah melakukan setoran ke Bank Penerima Setoran bisa memantau saldo setoran awal hajinya secara real time.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, pengelolaan dana haji dengan teknologi digital menjadi penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh terus berkembang.

Dengan demikian, ritual ibadah ini mampu memberi manfaat dan kemaslahatan bagi umat Islam, baik dari sisi spiritual, budaya, ekonomi maupun sosial.

"Pemanfaatan kerangka kerja digital untuk mengelola haji telah mencapai puncaknya ketika Indonesia mengalami transformasi dan pergeseran ke sistem digital. Apalagi, antusiasme muslim Indonesia untuk berangkat haji terus meningkat hampir setiap tahun, kecuali di masa pandemi," kata Hilman.

"Kami (Kemenag) mengelola lebih dari 5 juta jemaah haji dan calon jamaah haji yang setiap tahun akan diberangkatkan ke Saudi. Karenanya kami mulai pemanfaatan beberapa platform seperti Aplikasi Kepatuhan BPKH Online," sambung Hilman.

Menurut Hilman, digitalisasi bukan hanya dibutuhkan untuk mengelola pemberangkatan jemaah, tapi juga merumuskan kebijakan ke depan yang berkelanjutan.

"Mengapa platform digital ini perlu? Bagi kami tidak hanya untuk mengelola orang. Tapi pada saat yang sama juga membuat kebijakan yang berkelanjutan, termasuk secara finansial," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

BPKH Gandeng Laznas BSMU Salurkan Berkah Qurban 1442 H ke Pelosok Negeri

#BPKH #Calon Haji #Perjalanan Umroh #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terancam dipecat Gerindra. Hal itu setelah ia memutuskan berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Indonesia
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, meminta maaf karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda banjir.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Indonesia
Profil Lengkap Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang Tetap Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana
Profil Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, kini tengah jadi sorotan. Ia tetap menjalankan ibadah umrah, meski wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Profil Lengkap Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang Tetap Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Bagikan