Nah Lho, Warganet Desak Zaadit Beri Kartu Kuning DPR

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pembahasan revisi UU MD3 kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/2). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Merahputih.com - Warganet dibuat murka dengan disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). Dalam revisi UU MD3 itu, mengandung pasal-pasal kontroversial. Dimana salah satunya pengkritik DPR bisa dipidana.
Bahkan, akun facebook Maklambeturah menyinggung mengenai insiden kartu kuning Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Zaadit Taqwa kepada Presiden Jokowi beberapa waktu lalu saat saat Dies Natalis Universitas Indonesia.
"Hayoo mana itu Zaadit Taqwa ketua BEM UI.....kamu mau ngasih kartu apa ke DPR kita? sementara pasal penghinaan terhadap presiden ditolak dengan dalih Presiden jangan anti kritik, padahal kritik dan menghina itu beda jauh....Sementara DPR sendiri tidak mau dikritik.. jadi karena sudah sah, rakyat mengkritik DPR pun sudah tidak boleh....kalau begitu mak akan nyatakan ABSEN UNTUK PILEG 2019, tidak akan memilih satupun calon wakil rakyat!!," tulis Maklambeturah.
Mengetahui itu, warganet pun membanjiri kolom komen milik Maklambeturah. Para warganet mengkritik sikap DPR yang merevisi UU MD3.
Bahkan, warganet meminta Zaadit juga memberikan kartu kuning kepada Pimpinan DPR Fadli Zon yang saat itu mengetuk palu menandai sahnya revisi UU MD3.
"Mana simahasiswa yg memberi kartu kuning sama pak presiden itu,ngasih kartu apa ama DPR," tulis Clarisa Theressa.
"BEM UI BEM UI yg ketuanya si gendut mana nih.. Kok diem aja.. Mana suaranya???," tulis Estarika Dyah.
"Bang zadit bertaqwa.. Tolong bantu kami....," cuit Udel Tea.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN](https://img.merahputih.com/media/f4/f3/1b/f4f31b04c835a52df665ede6077aeacf_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
