Nadiem Makarim Diperiksa Pekan Depan, Kejaksaan Akan Ungkap Dugaan Keterlibatannya dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Nadiem Makarim Diperiksa Pekan Depan, Kejaksaan Akan Ungkap Dugaan Keterlibatannya dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: dok. Presiden RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Agung akan memeriksa Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang terjadi di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019-2022.

Penyidik sudah kirimkan surat pemanggilan kepada Nadiem Makarim sejak Selasa (17/6).

"Pemeriksaan akan dilangsungkan hari Senin (23/6) mendatang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta Jumat (20/6).

Menurut Harli, Nadiem akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai menteri yang menjabat pada saat proyek berlangsung. Terutama untuk mendalami sejauh mana ia mengetahui proses pengadaan dan pengawasan dalam program tersebut.

"Kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan pengadaan," beber Harli.

Baca juga:

Peluang Periksa Nadiem dalam Kasus Pengadaan Chromebook, Kejagung: Tunggu Sikap Penyidik

Kehadiran Nadiem dalam pemeriksaan sangat penting demi mengungkap peran masing-masing pihak dalam dugaan pemufakatan jahat terkait pengadaan peralatan teknologi pendidikan.

Dalam kasus ini diduga indikasi adanya rekayasa dalam kajian teknis yang dilakukan tim Kemendikbudristek untuk memenangkan sistem operasi Chrome sebagai spesifikasi utama laptop yang akan dibeli.

Padahal, berdasarkan uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom pada 2019, hasilnya dinilai tidak efektif dan lebih merekomendasikan sistem operasi Windows.

Namun, temuan awal penyidik mengindikasikan bahwa kajian teknis tersebut diubah dan diarahkan agar merekomendasikan Chromebook, meskipun bukan menjadi kebutuhan utama dalam pembelajaran digital.(Knu)

#Kejaksaan Agung #Nadiem Makarim #Pengadaan Laptop #Chromebook
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Bagikan