Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9

Arsip - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diperiksa Kejaksaan Agung. Foto: Dok/media sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk ketiga kalinya dalam kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 proyek laptop Chromebook hari ini.

Meski membenarkan jadwal pemeriksaan Nadiem, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna enggan menjelaskan detail agenda pemeriksaan.

Anang hanya meminta wartawan untuk datang meliput ke Kejagung saat pemeriksaan mantan pendiri GoJek itu. “Besok (Kamis 4 September) datang saja, pagi,” katanya, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/9).

Baca juga:

KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud

Sementara itu, kubu Nadiem memastikan akan datang memenuhi panggilan penyidik Kejagung hari ini. "Hadir, jam 09.00 WIB," ungkap Kuasa Hukum Nadiem, Mohammad Ali saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (4/9).

Kuasa Hukum Nadiem lainnya, Ricky Saragih menyatakan kliennya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan saksi hari ini.

Namun, Ricky tidak menjelaskan lebih lanjut terkait persiapan dari Nadiem yang akan menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya oleh Penyidik Jampidsus Kejagung.

Baca juga:

9 Jam Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Google Cloud, Nadiem Makarim: Alhamdulillah Lancar

Hingga saat ini, Nadiem masih menyandang status sebagai saksi. Dia sudah dua kali diperiksa Kejagung. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 23 Juni 2025. Sementara pemeriksaan kedua pada 15 Juli 2025.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023. Salah satu tersangka adalah mantan staf khusus Nadiem saat menjabat Mendikbudristek

4 Tersangka Kasus Proyek Laptop Chromebook Kemendikbudristek

  1. Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek
  2. Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek
  3. Jurist Tan (JT) selaku staf khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim
  4. Ibrahim Arif (IBAM) selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek.

(*)

#Nadiem Makarim #Kejagung #Korupsi Proyek Laptop
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Indonesia
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, pastikan putranya kuat hadapi kasus korupsi Chromebook.
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Indonesia
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Kejagung juga memastikan tersangka Nadiem dijadwalkan akan segera menjalani sidang pokok perkara di pengadilan dengan status sebagai terdakwa.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Indonesia
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Nadiem mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Bagikan