Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9

Arsip - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diperiksa Kejaksaan Agung. Foto: Dok/media sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk ketiga kalinya dalam kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 proyek laptop Chromebook hari ini.

Meski membenarkan jadwal pemeriksaan Nadiem, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna enggan menjelaskan detail agenda pemeriksaan.

Anang hanya meminta wartawan untuk datang meliput ke Kejagung saat pemeriksaan mantan pendiri GoJek itu. “Besok (Kamis 4 September) datang saja, pagi,” katanya, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/9).

Baca juga:

KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud

Sementara itu, kubu Nadiem memastikan akan datang memenuhi panggilan penyidik Kejagung hari ini. "Hadir, jam 09.00 WIB," ungkap Kuasa Hukum Nadiem, Mohammad Ali saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (4/9).

Kuasa Hukum Nadiem lainnya, Ricky Saragih menyatakan kliennya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan saksi hari ini.

Namun, Ricky tidak menjelaskan lebih lanjut terkait persiapan dari Nadiem yang akan menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya oleh Penyidik Jampidsus Kejagung.

Baca juga:

9 Jam Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Google Cloud, Nadiem Makarim: Alhamdulillah Lancar

Hingga saat ini, Nadiem masih menyandang status sebagai saksi. Dia sudah dua kali diperiksa Kejagung. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 23 Juni 2025. Sementara pemeriksaan kedua pada 15 Juli 2025.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023. Salah satu tersangka adalah mantan staf khusus Nadiem saat menjabat Mendikbudristek

4 Tersangka Kasus Proyek Laptop Chromebook Kemendikbudristek

  1. Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek
  2. Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek
  3. Jurist Tan (JT) selaku staf khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim
  4. Ibrahim Arif (IBAM) selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek.

(*)

#Nadiem Makarim #Kejagung #Korupsi Proyek Laptop
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Kuasa hukum sebut Nadiem tak tahu detail pengadaan, itu ranah Pusdatin
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kejaksaan Agung menyita uang Jokowi senilai triliunan. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Indonesia
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Bagikan