Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9
Arsip - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diperiksa Kejaksaan Agung. Foto: Dok/media sosial
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk ketiga kalinya dalam kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 proyek laptop Chromebook hari ini.
Meski membenarkan jadwal pemeriksaan Nadiem, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna enggan menjelaskan detail agenda pemeriksaan.
Anang hanya meminta wartawan untuk datang meliput ke Kejagung saat pemeriksaan mantan pendiri GoJek itu. “Besok (Kamis 4 September) datang saja, pagi,” katanya, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/9).
Baca juga:
KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud
Sementara itu, kubu Nadiem memastikan akan datang memenuhi panggilan penyidik Kejagung hari ini. "Hadir, jam 09.00 WIB," ungkap Kuasa Hukum Nadiem, Mohammad Ali saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (4/9).
Kuasa Hukum Nadiem lainnya, Ricky Saragih menyatakan kliennya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan saksi hari ini.
Namun, Ricky tidak menjelaskan lebih lanjut terkait persiapan dari Nadiem yang akan menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya oleh Penyidik Jampidsus Kejagung.
Baca juga:
9 Jam Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Google Cloud, Nadiem Makarim: Alhamdulillah Lancar
Hingga saat ini, Nadiem masih menyandang status sebagai saksi. Dia sudah dua kali diperiksa Kejagung. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 23 Juni 2025. Sementara pemeriksaan kedua pada 15 Juli 2025.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023. Salah satu tersangka adalah mantan staf khusus Nadiem saat menjabat Mendikbudristek
4 Tersangka Kasus Proyek Laptop Chromebook Kemendikbudristek
- Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek
- Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek
- Jurist Tan (JT) selaku staf khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim
- Ibrahim Arif (IBAM) selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek.
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan