Myanmar Buka Peluang Dua Wartawan Reuters Bertemu Keluarga


ilustrasi. (Foto: warinternasional)
MerahPutih.com - Dua wartawan Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang ditahan di Myanmar, akan diizinkan bertemu dengan keluarga mereka pada saat periode 14 hari pertama penahanannya habis. Mereka selama 11 hari di sebuah lokasi yang tak diungkapkan dan tidak mempunyai akses kepada keluarga mereka, pengacara dan koleganya.
Wa Lone, 31, dan Kyaw Soe Oo, 27, ditangkap setelah diundang bertemu dengan perwira polisi untuk makan malam di pinggiran Yangon, kota terbesar Myanmar, pada 12 Desember lalu. Kementerian Informasi menuding keduanya "telah secara ilegal memperoleh informasi dengan maksud membaginya kepada media asing".
Penguasa sedang menyelidiki apakah keduanya melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial negara itu. Orang yang melanggar UU itu akan dijatuhi hukuman penjara maksimum 14 tahun.
"Setelah masa penahanan pertama (habis), mereka dapat bertemu dengan keluarga mereka. Mereka akan diajukan ke pengadilan untuk memberikan kesaksian," kata Tin Myint, Sekretaris Tetap Kementerian Dalam Negeri, yang dikutip oleh Radio Free Asia.
Kementerian itu tidak menjawab beberapa permintaan untuk dimintai komentar. Para anggota keluarga kedua wartawan itu mengatakan mereka belum menerima komunikasi resmi tentang masalah mengembalikan ke penjara atau penyidikan, demikian pula Reuters.
Tin Myint mengatakan kasus terhadap kedua wartawan Reuters itu akan "transparan" dan pihak berwenang akan mengikuti aturan, demikian surat kabar Daily Eleven.
Seorang juru bicara pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi pekan ini mengatakan kepada Reuters bahwa polisi hampir merampungkan investigasi dan kedua wartawan itu akan diperlakukan sesuai hukum.
Pemerintah dari sejumlah negara besar termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Kanada, tokoh-tokoh politik internasional dan para pejabat tinggi PBB termasuk di antara mereka yang menuntut pembebasan para wartawan Reuters itu.
Keduanya bekerja untuk Reuters meliput krisis di negara bagian Rakhine, di bagian barat Myanmar. Di kawasan itu sekitar 655.000 Muslim Rohingya melarikan diri dari penumpasan militer bengis atas para militan. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Junta Militer Myanmar Bombardir Acara Festival Buddha Tewaskan 32 Orang, 50 Luka-Luka

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Darurat Militer Dicabut, Junta Larang Partai Aung San Suu Kyi Ikut Pemilu Myanmar

Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu

Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui

[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
![[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar](https://img.merahputih.com/media/06/fb/3b/06fb3bb635a4238fd9d075e4043fd6b3_182x135.jpeg)
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo

Bantuan Medis Darurat Indonesia Buat Korban Gempa Myanmar Kemungkinan Diperpanjang

Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

Baznas Kirim 10 Ribu Sarung dan 100 Unit Genset ke Myanmar
