Myanmar Buka Peluang Dua Wartawan Reuters Bertemu Keluarga
ilustrasi. (Foto: warinternasional)
MerahPutih.com - Dua wartawan Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang ditahan di Myanmar, akan diizinkan bertemu dengan keluarga mereka pada saat periode 14 hari pertama penahanannya habis. Mereka selama 11 hari di sebuah lokasi yang tak diungkapkan dan tidak mempunyai akses kepada keluarga mereka, pengacara dan koleganya.
Wa Lone, 31, dan Kyaw Soe Oo, 27, ditangkap setelah diundang bertemu dengan perwira polisi untuk makan malam di pinggiran Yangon, kota terbesar Myanmar, pada 12 Desember lalu. Kementerian Informasi menuding keduanya "telah secara ilegal memperoleh informasi dengan maksud membaginya kepada media asing".
Penguasa sedang menyelidiki apakah keduanya melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial negara itu. Orang yang melanggar UU itu akan dijatuhi hukuman penjara maksimum 14 tahun.
"Setelah masa penahanan pertama (habis), mereka dapat bertemu dengan keluarga mereka. Mereka akan diajukan ke pengadilan untuk memberikan kesaksian," kata Tin Myint, Sekretaris Tetap Kementerian Dalam Negeri, yang dikutip oleh Radio Free Asia.
Kementerian itu tidak menjawab beberapa permintaan untuk dimintai komentar. Para anggota keluarga kedua wartawan itu mengatakan mereka belum menerima komunikasi resmi tentang masalah mengembalikan ke penjara atau penyidikan, demikian pula Reuters.
Tin Myint mengatakan kasus terhadap kedua wartawan Reuters itu akan "transparan" dan pihak berwenang akan mengikuti aturan, demikian surat kabar Daily Eleven.
Seorang juru bicara pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi pekan ini mengatakan kepada Reuters bahwa polisi hampir merampungkan investigasi dan kedua wartawan itu akan diperlakukan sesuai hukum.
Pemerintah dari sejumlah negara besar termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Kanada, tokoh-tokoh politik internasional dan para pejabat tinggi PBB termasuk di antara mereka yang menuntut pembebasan para wartawan Reuters itu.
Keduanya bekerja untuk Reuters meliput krisis di negara bagian Rakhine, di bagian barat Myanmar. Di kawasan itu sekitar 655.000 Muslim Rohingya melarikan diri dari penumpasan militer bengis atas para militan. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Jet Junta Myanmar Jatuhkan Bom di Rumah Sakit, 33 Orang Meninggal
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
Dimediasi China, Junta Militer Myanmar dan Pasukan TNLA Sepakat Gencatan Senjata
Konflik di Myanmar Tidak Kunjung Selesai, Para Pemimpin ASEAN Desak Dialog Politik Nasional
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Junta Militer Myanmar Bombardir Acara Festival Buddha Tewaskan 32 Orang, 50 Luka-Luka
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Darurat Militer Dicabut, Junta Larang Partai Aung San Suu Kyi Ikut Pemilu Myanmar