Mutilasi Pacarnya Kasir Indomaret, Prajurit TNI Divonis Penjara Seumur Hidup

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 26 September 2019
Mutilasi Pacarnya Kasir Indomaret, Prajurit TNI Divonis Penjara Seumur Hidup

Terdakwa pembunuhan dan mutilasi Prada Deri Permana saat mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (26/9) (ANTARA/Aziz Munajar/19)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Hakim Pengadilam Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Prajurit Dua (Prada) TNI Deri Purnama terdakwa pembunuhan dan mutilasi terhadap kasir minimarket di Kota Palembang.

"Menjatuhkan vonis kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana," kata Majelis Hakim Letkol Chk Khazim saat membacakan vonis di di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (26/9).

Baca Juga:

Tega Mutilasi Pacar Sendiri, Prajurit TNI Mewek di Sidang Militer

Mendengar vonis itu, terdakwa terisak sembari berdiri tegap di depan majelis hakim. Vonis sama dengan tuntutan Oditur Mayor Chk Darwin Butarbutar yang meminta terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Hakim menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur pembunuhan berencana terhadap korban Vera Oktaria yang dilakukan pada 9 Mei 2019, bukti terencana diperoleh dari pemeriksaan dan keterangan saksi yang menyebut terdakwa akan membunuh korban jika dugaan terdakwa terbukti.

mahkamah militer
Terdakwa saat mendengarkan keterangan saksi kakak korban pada sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Militer Palembang, Kamis (1/8). (ANTARA/Aziz Munajar)

Prada Deri menuduh Vera Oktaria yang telah menjalin hubungan dengan pria lain, meski akhirnya dugaan tidak pernah terungkap karena korban mengunci layar ponselnya dan ponsel dihilangkan oleh terdakwa.

Majelis hakim menganggap sudah ada niatan terdakwa untuk membunuh yang dikuatkan dari fakta terdakwa membawa korban ke penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, padahal terdakwa mengatakan ingin ke rumah bibinya.

Baca Juga:

Hendardi Dorong Panglima TNI Mendatang Reformasi Pengadilan Militer

Namun niat terdakwa yang ingin memutilasi korban tidak terbukti karena saat kejadian terdakwa tidak menyiapkan peralatan, tapi upaya terdakwa yang membeli gergaji dan koper dianggap sebagai langkah menghilangkan jejak pembunuhan.

Terdakwa Prada Deri juga resmi dipecat dari satuan TNI yang semakin memberatkan vonis terhadap terdakwa. "Terdakwa telah mencoreng nama baik TNI," ujar hakim, dikutip Antara.

Terhadap vonis hukuman seumur hidup, terdakwa mengaku menyesal, tetapi meminta waktu tujuh hari untuk menerima atau mengajukan banding. Sebaliknya, keluarga korban tidak puas dengan putusan pengadilan militer itu.

"Saya tidak puas, sepantasnya hukuman mati karena dia membunuh anak saya, orang tua mana yang tak sakit anaknya dibunuh," kata ibu korban, Suhartini, usai persidangan. (*)

Baca Juga:

Polri dan Interpol Lakukan Penyidikan Bersama Kasus Mutilasi WNI di Malaysia

#Mutilasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Masuk Kategori Pembunuhan Femisida
Kasus pembunuhan mutilasi sejumlah perempuan terjadi di Kabupaten Padang Pariaman
Wisnu Cipto - Senin, 23 Juni 2025
Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Masuk Kategori Pembunuhan Femisida
Indonesia
Temuan Dugaan Mutilasi Perempuan di Sumbar, Potongan Tubuh Disebar di 3 Lokasi
"Secara kasat mata mungkin bisa diduga identitas korban adalah perempuan."
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Juni 2025
Temuan Dugaan Mutilasi Perempuan di Sumbar, Potongan Tubuh Disebar di 3 Lokasi
Indonesia
Simpan Mayat Korban di Freezer Setahun Lebih, Pelaku Mutilasi Pasar Kemis Terancam Hukuman Mati
Mayat korban atas nama Jefry Rarun (JR) ditemukan di dalam freezer di rumahnya dengan kondisi termutilasi menjadi delapan bagian
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Maret 2025
Simpan Mayat Korban di Freezer Setahun Lebih, Pelaku Mutilasi Pasar Kemis Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Kasus Mutilasi Sadis Pasar Kemis, Pelaku Simpan Mayat Korban di Freezer Sejak Desember 2023
Motif pelaku mutilasi karena rasa dendam atas perlakuan kasar dan merasa selama ini dimanfaatkan korban
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Maret 2025
Kasus Mutilasi Sadis Pasar Kemis, Pelaku Simpan Mayat Korban di Freezer Sejak Desember 2023
Indonesia
Pelaku Mutilasi Sadis Mayat dalam Freezer di Pasar Kemis Ternyata Sepupu Korban
Lokasi pembunuhan di perumahan Villa Tomang Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Maret 2025
Pelaku Mutilasi Sadis Mayat dalam Freezer di Pasar Kemis Ternyata Sepupu Korban
Indonesia
Jombang Heboh Temuan Mayat Kepala Terpotong di Tepi Sungai Konto
Warga Jombang Jawa Timur dihebohkan dengan temuan potongan kepala manusia di tepi Sungai Konto.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Februari 2025
Jombang Heboh Temuan Mayat Kepala Terpotong di Tepi Sungai Konto
Indonesia
Pelaku Mutilasi Cewek dalam Koper Ngawi Pakai Pisau Kecil, Disayat Tipis-Tipis Sampai 5 Jam
Dengan peralatan pisau kecil itu, tersangka disebutnya membutuhkan waktu selama 5 jam untuk memutilasi tubuh korban, sebelum akhirnya dimasukan ke dalam koper.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Februari 2025
Pelaku Mutilasi Cewek dalam Koper Ngawi Pakai Pisau Kecil, Disayat Tipis-Tipis Sampai 5 Jam
Indonesia
Kepala Cewek Korban Mutilasi Ngawi Ditemukan di Trenggalek, Pinggir Jalan Terbungkus Plastik
Satu-persatu bagian tubuh korban mutilasi perempuan dalam tas koper di Ngawi Jawa Timur atas nama Uswatun Khasanah (29), mulai berhasil ditemukan.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Januari 2025
Kepala Cewek Korban Mutilasi Ngawi Ditemukan di Trenggalek, Pinggir Jalan Terbungkus Plastik
Indonesia
Kaki Perempuan Korban Mutilasi Ngawi Ditemukan, Dibuang Tersangka di Ponorogo
Penemuan bagian tubuh korban mutilasi diperoleh setelah polisi mengorek keterangan dari tersangka yang mengaku membuangnya di wilayah Ponorogo.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Januari 2025
Kaki Perempuan Korban Mutilasi Ngawi Ditemukan, Dibuang Tersangka di Ponorogo
Indonesia
Pelaku Mutilasi Perempuan Tanpa Kepala dalam Koper di Ngawi Berhasil Ditangkap
Kamis (23/1) pagi lalu, warga Desa Babadan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim) dihebohkan dengan temuan jasad wanita tanpa kepala dalam koper.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Januari 2025
Pelaku Mutilasi Perempuan Tanpa Kepala dalam Koper di Ngawi Berhasil Ditangkap
Bagikan