Simpan Mayat Korban di Freezer Setahun Lebih, Pelaku Mutilasi Pasar Kemis Terancam Hukuman Mati


Ilustrasi mutilasi. Foto: NET/IST
MerahPutih.com - Tersangka Marcellino Raun (MR) pelaku pembunuhan sadis sepupunya Jefry Rarun yang dimutilasi dan disimpan dalam freezer selam bertahun-tahun di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman mati. Pasalnya, polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.
"Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, dalam jumpa pers di Tangerang, Jumat (21/3).
Baktiar mengungkapkan dari hasil pemeriksaan tersangka Marcellino telah mengaku melakukan pembunuhan berencana terhadap korban. "Pelaku membeli sebuah gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memotong-motong korban sambil menunggu kesempatan untuk membunuh korban," tuturnya.
Baca juga:
Pelaku Mutilasi Sadis Mayat dalam Freezer di Pasar Kemis Ternyata Sepupu Korban
Terkait motif tersangka, Kapolres menjelaskan dilatarbelakangi dendam karena perlakuan kasar dan merasa selama ini dimanfaatkan selama tinggal bersama korban."MR sejak bayi sudah tinggal bersama dengan keluarga korban di daerah Jakarta karena korban merupakan sepupunya," imbuhnya, dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, terungkap kasus pembunuhan sadis terungkap di kawasan perumahan Villa Tomang Baru, Blok B1 nomor 56, RT/RW 006/13, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Baca juga:
Kasus Mutilasi Sadis Pasar Kemis, Pelaku Simpan Mayat Korban di Freezer Sejak Desember 2023
Mayat korban atas nama Jefry Rarun (JR) ditemukan di dalam freezer di rumahnya dengan kondisi termutilasi menjadi delapan bagian pada Kamis 13 Maret 2025 pekan lalu. Terkuak, tersangka ternyata telah menghabisi nyawa korban sejak Desember 2023 silam, alias hampir setengah tahun lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco

KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual

Peringati Hari Penglihatan Dunia Rohto Bagikan 1.200 Kacamata Gratis bagi Anak Sekolah

Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Piddle Hidupkan Kembali Semangat Musik Agresif di Tangerang Lewat Mini Album 'Step Up!!'

Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV

Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja

Pelaku Teror Bom 2 Sekolah Internasional Tangerang Masih Diburu, Siswa Tetap Belajar Saat Kejadian

Pelaku Teror Bom 2 Sekolah Internasional Tangerang Minta Tebusan US$ 30 Ribu

Ribuan Warga Terkena Ispa Akibat Pembakaran Lapak Limbah Ilegal, Virus dan Bakteri Dapat Menular
