Simpan Mayat Korban di Freezer Setahun Lebih, Pelaku Mutilasi Pasar Kemis Terancam Hukuman Mati


Ilustrasi mutilasi. Foto: NET/IST
MerahPutih.com - Tersangka Marcellino Raun (MR) pelaku pembunuhan sadis sepupunya Jefry Rarun yang dimutilasi dan disimpan dalam freezer selam bertahun-tahun di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman mati. Pasalnya, polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.
"Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, dalam jumpa pers di Tangerang, Jumat (21/3).
Baktiar mengungkapkan dari hasil pemeriksaan tersangka Marcellino telah mengaku melakukan pembunuhan berencana terhadap korban. "Pelaku membeli sebuah gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memotong-motong korban sambil menunggu kesempatan untuk membunuh korban," tuturnya.
Baca juga:
Pelaku Mutilasi Sadis Mayat dalam Freezer di Pasar Kemis Ternyata Sepupu Korban
Terkait motif tersangka, Kapolres menjelaskan dilatarbelakangi dendam karena perlakuan kasar dan merasa selama ini dimanfaatkan selama tinggal bersama korban."MR sejak bayi sudah tinggal bersama dengan keluarga korban di daerah Jakarta karena korban merupakan sepupunya," imbuhnya, dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, terungkap kasus pembunuhan sadis terungkap di kawasan perumahan Villa Tomang Baru, Blok B1 nomor 56, RT/RW 006/13, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Baca juga:
Kasus Mutilasi Sadis Pasar Kemis, Pelaku Simpan Mayat Korban di Freezer Sejak Desember 2023
Mayat korban atas nama Jefry Rarun (JR) ditemukan di dalam freezer di rumahnya dengan kondisi termutilasi menjadi delapan bagian pada Kamis 13 Maret 2025 pekan lalu. Terkuak, tersangka ternyata telah menghabisi nyawa korban sejak Desember 2023 silam, alias hampir setengah tahun lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran

Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing

Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta

UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan

Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

15 Orang Jalani Proses Hukum, Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Misteri Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih: 15 Pelaku Ditangkap Polisi

Bakal Terjadi Perubahan Suhu Selama Satu Pekan Mendatang, Warga Harus Jaga Kesehatan
