Pelaku Mutilasi Cewek dalam Koper Ngawi Pakai Pisau Kecil, Disayat Tipis-Tipis Sampai 5 Jam

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 03 Februari 2025
Pelaku Mutilasi Cewek dalam Koper Ngawi Pakai Pisau Kecil, Disayat Tipis-Tipis Sampai 5 Jam

Petugas Polres Ngawi mengevakuasi jasad wanita dalam koper merah yang ditemukan di Desa Babadan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jatim, Kamis (23/1/2025). ANTARA/Louis Rika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Analisa forensik mengungkapkan tersangka RTH memutilasi korbannya perempuan berinisial UK (29) yang ditemukan dalam koper merah di Ngawi Jawa Timur menggunakan pisau kecil.

Dengan peralatan pisau kecil itu, tersangka disebutnya membutuhkan waktu selama 5 jam untuk memutilasi tubuh korban, sebelum akhirnya dimasukan ke dalam koper.

"Ternyata memang memungkinkan pisau buah itu digunakan untuk melakukan mutilasi, karena apa, karena sayatan itu tipis-tipis. Artinya itu dilakukan berulang kali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Farman, kepada awak media, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (3/2).

Baca juga:

Kepala Cewek Korban Mutilasi Ngawi Ditemukan di Pinggir Jalan Terbungkus Plastik

Kombes Farman menambahkan lamanya proses mutilasi tersebut juga dilakukan oleh tersangka dalam kondisi tenang, tanpa keraguan, dan tanpa rasa iba.

"Hasil dari psikolog itu karena pelaku ini kelihatan tenang dalam melakukan itu tidak ada rasa keraguan, tidak ada rasa iba terhadap korban sehingga digolongkan sebagai psikopat," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara.

Sebelumnya, penemuan mayat korban mutilasi di dalam koper menggemparkan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis pagi (23/1). Selang beberapa hari, kepala dan sejumlah bagian tubuh lainnya hilang ditemukan di Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek.

Baca juga:

Geger Mutilasi Perempuan Tanpa Kepala dalam Koper Merah di Ngawi

Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui berinisial UK, perempuan kelahiran Blitar tanggal 25 April 1995, berstatus wiraswasta, dan berkewarganegaraan Indonesia.

Polisi lalu berhasil menangkap pelaku mutilasi berinisial RTH alias A (32), warga Tulungagung pada Sabtu (25/1). Tersangka RTH mengaku sakit hati, sehingga nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban UK. (*)

#Mutilasi #Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
ShowBiz
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
D4vd menjadi target penyelidikan dalam dugaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez, yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Tesla miliknya pada September 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
Bagikan