Tega Mutilasi Pacar Sendiri, Prajurit TNI Mewek di Sidang Militer


Ilustrasi mutilasi. Foto: NET
MerahPutih.com - Terdakwa pembunuhan dan mutilasi Prajurit Dua Deri Permana banjir air mata saat menjalani sidang kasus pembunuhan Vera Oktaria, pacarnya yang bekerja sebagai kasir minimarket di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang
Pantauan di gedung pengadilan, Kamis (1/8) pagi, terdakwa tiba menggunakan mobil tahanan dengan berseragam PDH TNI. Agenda sidang perdana ini mendengarkan keterangan tujuh dari 14 saksi.
Baca Juga: Hendardi Dorong Panglima TNI Mendatang Reformasi Pengadilan Militer
Prajurit TNI itu menangis dengan tertunduk saat mendengar keterangan saksi ketiga yang merupakan kakak kandung korban, Putra, ketika menceritakan awal mula hilangnya korban.

"Keluarga tersangka pernah ke rumah kami mencari tersangka sebelum kejadian adik saya (korban) meninggal, keluarga terdakwa cerita Prada DP melarikan diri dari sekolah TNI di Baturaja," kata kakak kandung korban dalam persidangan.
Pascakorban menghilang, kata Putra, keluarga korban langsung ke rumah terdakwa untuk mencari kejelasan termasuk kemungkinan korban di bawa kabur terdakwa, saksi menyebut sebelum peristiwa pembunuhan korban dan tersangka sudah tidak punya hubungan (putus) karena terdakwa bersikap kasar pada korban.
"Setelah mayat korban di RS Bhayangkara Palembang barulah saya yakin itu adik saya lewat beberapa tanda tubuh," imbuh dia dalam kesaksiannnya.
Terdakwa pun semakin terisak. Bahkan, Letnan Kolonel Muhammad Hasyim selaku ketua majelis hakim sampai menanyakan kesanggupan terdakwa untuk terus menjalani sidang. "Terdakwa masih sanggup?" tanya dia.
"Siap masih yang mulia," jawab terdakwa masih dengan sesenggukan. Prada Permana pun memberikan jawaban yang sama ketika ditanya ulang lagi oleh hakim, sebelum sidang kembali dilanjutkan.
Baca Juga: Polri dan Interpol Lakukan Penyidikan Bersama Kasus Mutilasi WNI di Malaysia
Dikutip dari Antara, terdakwa Permana didakwa memutilasi seorang kasir minimarket Vera Oktaria di suatu penginapan kawasan Sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin pada 10 Mei lalu. Pelaku memutilasi korban karena kalut saat korban meminta dinikahi dengan pengakuan sedang hamil.
Permana yang terkejut karena tidak siap menikahi sontak membekap korban sampai meninggal dunia. Lalu dia berusaha menghilangkan jejak dengan mencari-cari alat di dalam kosan, pelaku menemukan gergaji lantas memotong tangan korban dan berupaya memasukan mayat ke dalam koper.
Usai memutilasi mayat pacarnya, prajurit TNI itu kabur meninggalkan mayat Vera di dalam penginapan menuju Lampung dan buron selama satu bulan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Masuk Kategori Pembunuhan Femisida

Temuan Dugaan Mutilasi Perempuan di Sumbar, Potongan Tubuh Disebar di 3 Lokasi

Simpan Mayat Korban di Freezer Setahun Lebih, Pelaku Mutilasi Pasar Kemis Terancam Hukuman Mati

Kasus Mutilasi Sadis Pasar Kemis, Pelaku Simpan Mayat Korban di Freezer Sejak Desember 2023

Pelaku Mutilasi Sadis Mayat dalam Freezer di Pasar Kemis Ternyata Sepupu Korban

Jombang Heboh Temuan Mayat Kepala Terpotong di Tepi Sungai Konto

Pelaku Mutilasi Cewek dalam Koper Ngawi Pakai Pisau Kecil, Disayat Tipis-Tipis Sampai 5 Jam

Kepala Cewek Korban Mutilasi Ngawi Ditemukan di Trenggalek, Pinggir Jalan Terbungkus Plastik

Kaki Perempuan Korban Mutilasi Ngawi Ditemukan, Dibuang Tersangka di Ponorogo

Pelaku Mutilasi Perempuan Tanpa Kepala dalam Koper di Ngawi Berhasil Ditangkap
