Musda Jatim Usulkan 2 Calon Ketua ke DPP Partai Demokrat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Januari 2022
Musda Jatim Usulkan 2 Calon Ketua ke DPP Partai Demokrat

Partai Demokrat. (Foto: Partai Demokrat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrat telah menyelesaikan Musyawarah Daerah VI Partai Demokrat Jawa Timur. Dalam Musda tersebut, dua nama, yakni Emil Elestianto Dardaj dan Bayu Airlangga diajukan sebagai calon ketua yang akan memimpin secara definitif selama 5 tahun ke depan pada DPP Partai Demokrat.

"Selamat kepada Mas Emil Dardak dan Mas Bayu. Dua putra terbaik Demokrat Jatim yang terpilih sebagai calon ketua," ujar Ketua Badan Pemenangan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat Herman Khaeron usai penutupan Musda VI di Surabaya, Kamis (20/1) malam.

Baca Juga:

Berubah, Musda Partai Demokrat Hanya Usulkan Calon Ketua

Emil Elestianto Dardak saat ini menjabat Wakil Gubernur Jatim yang sebelumnya sempat sebagai Plt Ketua Demokrat Jatim, sedangkan Bayu Airlangga adalah Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim serta sempat sebagai Plt Sekretaris Demokrat Jatim.

Herman mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat Jatim yang sukses menggelar Musda VI.

Hasil dari musyawarah, kata dia, selanjutnya dilaporkan ke DPP dan kepada dua calon ketua diminta mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya, yakni tes uji kepatutan dan kelayakan.

Herman menjelaskan bahwa Musda VI Partai Demokrat Jatim menghasilkan 12 surat keputusan, di antaranya laporan pertanggungjawaban pengurus DPD periode 2016—2021.

"Dengan demikian, kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim saat ini dinyatakan demisioner. Selanjutnya segera menggelar rakerda untuk program kerja partai 5 tahun ke depan setelah terbentuk kepengurusan baru," ucapnya.

Sementara itu, Ketua SC Panitia Musda VI Demokrat Jatim Reno Zulkarnaen bersyukur proses musyawarah berlangsung lancar dan tidak menemui kendala berarti.

"Artinya, setelah dihasilkan keputusan di musda, tak ada lagi DPC pendukung Bayu maupun pendukung Emil. Yang ada semua sebagai kader Demokrat dan kembali bersatu, solid, serta bertekad sama membawa partai menang pada Pemilu 2024," katanya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim tersebut berharap pelaksanaan tes uji kepatutan dan kelayakan pada pekan ini sehingga kekosongan kepengurusan bisa segera terisi untuk menjalankan program.

Ketum Partai Demokrat AHY. (Foto: Antara)
Ketum Partai Demokrat AHY. (Foto: Antara)

"Tes akan dilaksanakan di Jakarta di hadapan Tim 3, yakni Ketua Umum, Sekjen, dan Ketua BPOKK. Siapa pun yang dipilih oleh Ketum maka dialah putra terbaik partai, dan semua kader wajib mendukungnya," tutur Reno.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berpesan Musda VI menjadi ajang konsolidasi dan tidak dijadikan untuk memecah belah soliditas kader.

"Saya memahami saat jelang musda ada dinamika dan suasana menghangat, dan akan jadi aneh kalau dingin. Hangat boleh tetapi jangan sampai panas terbakar. Saya yakin Demokrat Jatim dewasa dan tunjukkan demokrat partai cerdas dan bermartabat," pesannya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Setujui RUU IKN, Partai Demokrat Beri Berbagai Catatan

#Partai Demokrat #Partai Politik #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan