Mundur dari Pilkada Solo, Gusti Bhre Nyatakan Fokus untuk Respati-Astrid


Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara X atau Gusti Bhre. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - KANJENG Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara X atau Gusti Bhre angkat bicara terkait dengan dirinya yang mendadak mundur dari pencalonan Pilkada Solo 2024. Meskipun tak lagi maju di pilkada Solo, Gusti Bhre mendukung paslon Respati-Astrid dengan mengantarkan keduanya mendaftar ke KPU Solo, Kamis (29/8).
“Benjang (besok), hari ini (Kamis) harinya Respati-Astrid, kita fokus untuk paslon ini. Sehat selalu,” ujar Gusti Bhre di KPU Solo, Kamis (29/8).
Saat disinggung tentang kedatangan di KPU sebagai bentuk dukungan dan akan masuk tim pemenangan paslon Respati-Astrid, ia enggan berkomentar. “Benjang (besok). Lain kali kita ngobrol, hari ini (Kamis) harinya Mas Respati-Astrid. Nanti kita lihat (masuk tim pemenangan), pokoknya hari ini Respati-Astrid,” pungkasnya.
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara X atau Gusti Bhre mundur dari pencalonan pilkada Solo. Kabar mundurnya Gusti Bhre yang cukup dekat dengan Gibran Rakabuming Raka ini disampaikan kepada parpol pengusungnya, PKS, Rabu (28/8) pagi.
Baca juga:
Maju Pilkada Solo, Respati-Astrid Janji Lanjutkan Program Gibran
“Iya barusan (Gusti Bhre mundur), kami pagi ini segera konsolidasi tentang mundurnya Gusti Bhre,” kata Ketua DPD PKS Solo, Daryono, Rabu (28/8).
Daryono mengatakan partai pengusung Gusti Bhre-Astrid, PKB, PKS, Gerindra, dan PAN sudah diberi tahu tim Gusti Bhre atas keputusan tersebut.(Ismail/Jawa Tengah)
?
Baca juga:
Gusti Bhre Jagoan KIM Plus Tiba-Tiba Mundur dari Pencalonan Pilkada Solo
Bagikan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
