Mundur Dari Kontestasi Pilgub Jawa Barat, Bima Arya Pilih Bikin Ormas
Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kanan). (ANTARA/Shabrina Zakaria)
MerahPutih.com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya Sugiarto, memutuskan mundur dari kontestasi Pilgub Jawa Barat 2024. Dalam pernyataannya, ia mengikuti PAN sebagai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung penuh pencalonan Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur Jabar.
Ia berencana membentuk organisasi kemanusiaan yang fokus ke isu sosial kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan bersama jejaring relawan di Jawa Barat, sebagai bentuk ikhtiarnya untuk tetap menjadi berarti.
"Banyak ruang yang masih luput dari sentuhan pemerintah. Kami akan bergerak memperkuat langkah pemerintah yang masih belum maksimal dan penuh keterbatasan,” ujarnya.
Mantan Wali Kota Bogor periode 2014-2024 mengatakan, organisasi yang akan dibentuk bersama timnya ini akan bergerak baik di Kota Bogor, maupun di daerah lain di Jawa Barat.
Baca juga:
Ingin Kadernya Maju di Pilkada Jabar, PDIP Masih Berhitung
“Tim ini akan melanjutkan perjuangan baik di Bogor maupun Jawa Barat, dan ini adalah teman anggota DPRD terpilih juga di Kota Bogor, yang akan terus berjuang,” ucapnya.
Saat disebut berpotensi menjadi wakil menteri, Bima Arya mengaku tidak berpikir ke arah sana. Sebab, saat ini ia masih fokus menyelesaikan buku kepemimpinannya di Kota Bogor selama 10 tahun.
"Sebagai kader partai tentu insya Allah saya selalu siap jika ditugaskan di mana pun apabila pimpinan partai menugaskan saya," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata