Mundur Dari Kontestasi Pilgub Jawa Barat, Bima Arya Pilih Bikin Ormas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Agustus 2024
Mundur Dari Kontestasi Pilgub Jawa Barat, Bima Arya Pilih Bikin Ormas

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kanan). (ANTARA/Shabrina Zakaria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya Sugiarto, memutuskan mundur dari kontestasi Pilgub Jawa Barat 2024. Dalam pernyataannya, ia mengikuti PAN sebagai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung penuh pencalonan Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur Jabar.

Ia berencana membentuk organisasi kemanusiaan yang fokus ke isu sosial kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan bersama jejaring relawan di Jawa Barat, sebagai bentuk ikhtiarnya untuk tetap menjadi berarti.

"Banyak ruang yang masih luput dari sentuhan pemerintah. Kami akan bergerak memperkuat langkah pemerintah yang masih belum maksimal dan penuh keterbatasan,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Bogor periode 2014-2024 mengatakan, organisasi yang akan dibentuk bersama timnya ini akan bergerak baik di Kota Bogor, maupun di daerah lain di Jawa Barat.

Baca juga:

Ingin Kadernya Maju di Pilkada Jabar, PDIP Masih Berhitung

“Tim ini akan melanjutkan perjuangan baik di Bogor maupun Jawa Barat, dan ini adalah teman anggota DPRD terpilih juga di Kota Bogor, yang akan terus berjuang,” ucapnya.

Saat disebut berpotensi menjadi wakil menteri, Bima Arya mengaku tidak berpikir ke arah sana. Sebab, saat ini ia masih fokus menyelesaikan buku kepemimpinannya di Kota Bogor selama 10 tahun.

"Sebagai kader partai tentu insya Allah saya selalu siap jika ditugaskan di mana pun apabila pimpinan partai menugaskan saya," katanya. (*)

#Pilkada Jawa Barat #Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Apabila rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, pihaknya akan segera melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang pada hari Kamis 24 April sekaligus pengumuman hasil penghitungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Bagikan