Muncul Klaster COVID-19 di Lapas Kendal, ICJR Sayangkan Warga Binaan Tak Divaksin

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 04 Juni 2021
Muncul Klaster COVID-19 di Lapas Kendal, ICJR Sayangkan Warga Binaan Tak Divaksin

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Muncul klaster COVID-19 baru di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendal. 222 orang disana terkonfirmasi terpapar COVID-19, baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Institute For Criminal Justice Reform (IJCR) menilai, hal ini bukan pertama kali terjadi. Klaster COVID-19 sudah terjadi sejak pertengahan 2020.

Baca Juga

Kasus COVID-19 Kelompok Lansia Cenderung Naik Usai Lebaran

"Tapi dengan kondisi ini, yang juga diperburuk dengan kondisi overcrowding Rutan dan Lapas warga binaan secara keseluruhan tidak pernah masuk dalam skema prioritas vaksin secara khusus," tulis peneliti ICJR, Maidina Rahmawati dalam keteranganya, Jumat (4/6).

Maidina menyoroti ucapan Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa overcrowding sebagai suatu masalah. Kondisi ini membuat banyak warga binaan tertampung secara tidak layak. Namun, mereka tidak pernah disuarakan sebagai prioritas penerima vaksin.

Sebagai catatan, pertumbuhan angka penghuni rutan dan lapas telah kembali merangkak naik kendati ada program asimilasi pencegahan COVID-19. Pada Februari 2021, beban lapas diangka 186%, pada Juni ini telah meningkat cukup besar sebanyak 10% hanya dalam waktu kurang dari 4 bulan.

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

"Harusnya jika Kementerian Hukum dan HAM mengatakan overcrowding sebagai hambatan pemenuhan hak kesehatan, maka WBP harus menjadi prioritas untuk divaksin," jelas Maidina.

ICJR sejak Januari 2021 telah menyerukan bahwa WBP harus divaksin. Paling tidak pada skema kedua setelah tenaga kesehatan berbarengan dengan populasi umum lansia. Karena, warga binaan rentan dan tidak dapat menjalani physical distancing seperti populasi umum.

"Memang benar beberapa warga binaan dilaporkan telah menerima vaksin, namun hanya dibatasi lansia dengan skema yang hanya menempel dengan skema dinas kesehatan daerah setempat," ungkap Maid8na.

Baca Juga

Krisis Akibat COVID-19, BI Telah Gelontorkan Rp781 Triliun di Pasar Keuangan

Ia meminta, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly harus pastikan vaksin diprioritaskan diberikan bagi WBP, klaster-klaster baru COVID-19 di Lapas harus dicegah.

"Petugas publik kementerian saja bisa disediakan akses vaksin, seharusnya warga binaan juga bisa masuk skema sebagai prioritas kementerian," tutup Maidina. (Knu)

#Lapas #Obat Covid #Satgas COVID-19 #Anggaran COVID #Test Covid 19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo dikabarkan sedang mengikuti kuliah S2 Teologi di Lapas Cibinong. Ia mengambil program beasiswa di Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 14 Mei 2026
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Dukcapil DKI Jakarta melakukan jemput bola ke lapas. Kini, warga binaan dipastikan memiliki KTP dan NIK.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Indonesia
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Seluruh aktivitas mereka juga berada di bawah pengawasan ketat petugas LP.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan kebakaran saat ini telah berhasil diatasi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Indonesia
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Modus pelaku ialah membesuk tahanan sambil menyembunyikan lima paket sabu di pakaian dalamnya, tepatnya di area payudara, saat jam besuk tahanan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Bagikan